Sound Horeg dan Sistem


Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

Viral pernyataan seorang pengusaha sound horeg asal Karanganyar yang mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada MUI Jawa Timur saat siaran langsung di televisi. Setelah menuai sorotan, ia mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan menyatakan bertobat, sementara MUI Karanganyar juga telah memaafkannya serta mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali (detikNews, 10/9/2026).

Namun, persoalan sound horeg tidak berhenti pada ucapan seorang pengusaha tersebut. Perdebatan kembali mengarah pada keberadaan sound horeg yang selama ini dianggap sebagian masyarakat menimbulkan gangguan ketertiban, mengusik norma kesopanan, dan bersinggungan dengan norma keagamaan.

Jika polemik ini hanya diarahkan kepada satu orang atau satu kalimat yang terlontar karena emosi sesaat, persoalan yang lebih besar justru akan terabaikan. Pertanyaan pentingnya adalah mengapa aktivitas yang dianggap meresahkan tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun dan berpindah dari satu daerah ke daerah lain.


Bukan Sekadar Individu

Sound horeg melibatkan kerumunan besar, kendaraan pengangkut peralatan, perangkat bernilai mahal, hingga kegiatan yang pada sejumlah wilayah dapat menutup akses jalan. Aktivitas sebesar itu tentu tidak berlangsung tanpa diketahui aparat maupun pemerintah setempat, sehingga keberlangsungannya menunjukkan adanya ruang, toleransi, atau pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

Oleh karena itu, persoalan sound horeg sudah melewati batas kesalahan individu dan masuk ke wilayah tata kelola serta kebijakan. Tidak adil jika seluruh persoalan dibebankan kepada pelaku usaha atau masyarakat yang terlibat, sementara lingkungan kebijakan yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berkembang tidak dikritisi.

Di sisi lain, sound horeg telah membentuk mata rantai ekonomi yang melibatkan banyak pihak. Pengusaha memperoleh pemasukan, penyedia peralatan mendapatkan keuntungan, pedagang kaki lima memperoleh pembeli, juru parkir mendapatkan penghasilan, dan pekerja informal lainnya ikut merasakan manfaat ekonomi.

Kondisi tersebut membuat keberadaan sound horeg memiliki pendukung dari sisi ekonomi, meskipun tidak semua orang membenarkan seluruh aktivitas yang menyertainya. Banyak masyarakat bukan sedang membela sound horeg karena sepakat dengan berbagai persoalan di dalamnya, melainkan karena mereka membutuhkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Di sinilah letak ironi yang perlu dilihat secara jernih oleh semua pihak. Ketika sebagian masyarakat merasa terganggu, masyarakat lainnya justru melihat sound horeg sebagai sumber penghidupan, sehingga keberatan terhadapnya berhadapan dengan kebutuhan ekonomi.

Dengan demikian, polemik sound horeg bukan semata-mata pertentangan antara hiburan dan moralitas. Di baliknya terdapat persoalan kesejahteraan yang membuat sebagian masyarakat mempertahankan aktivitas tersebut karena kebutuhan hidup.


Akar Persoalan

Fenomena ini juga memperlihatkan adanya cara pandang yang menempatkan keuntungan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan. Selama sebuah aktivitas mampu menghasilkan uang dan menggerakkan perputaran ekonomi, aktivitas tersebut cenderung dipertahankan meskipun menimbulkan dampak sosial dan moral yang dipersoalkan masyarakat.

Akibatnya, ukuran benar dan salah dapat bergeser menjadi ukuran untung dan rugi. Selama uang masih mengalir, berbagai persoalan yang muncul dianggap sebagai sesuatu yang dapat ditoleransi atau diselesaikan belakangan.

Berbeda dengan Islam, Islam tidak menjadikan keuntungan materi sebagai satu-satunya ukuran dalam menjalani kehidupan. Manusia terikat dengan aturan halal dan haram serta akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatannya di hadapan Allah SWT.

Allah SWT berfirman, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56). Ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan hidup manusia bukan sekadar mengejar keuntungan duniawi, melainkan menjalankan seluruh aktivitas sesuai aturan Allah SWT.

Oleh karena itu, negara dalam Islam tidak hanya bertugas mengejar pertumbuhan ekonomi. Negara juga berkewajiban menjaga akidah, akhlak, keamanan, dan ketenteraman masyarakat agar kehidupan berjalan sesuai ketentuan syariat.

Jika suatu aktivitas menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi membawa mudarat yang lebih besar bagi masyarakat, negara wajib melakukan pengaturan bahkan pelarangan sesuai ketentuan syariat. Ukurannya bukan sekadar banyaknya uang yang beredar, melainkan manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkan bagi masyarakat.


Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Negara

Dari sisi ekonomi, negara juga tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa sebagian masyarakat terlibat dalam aktivitas kontroversial karena kebutuhan hidup. Selama lapangan pekerjaan produktif sulit diperoleh, masyarakat akan terus mencari peluang apa pun yang dapat menghasilkan pendapatan.

Islam menawarkan penyelesaian yang berbeda terhadap persoalan tersebut. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja seluas-luasnya melalui pengelolaan sumber daya alam yang menjadi milik umum.

Minyak, gas, batu bara, emas, hutan, laut, dan berbagai kekayaan alam lainnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat. Hasilnya masuk ke Baitul Mal dan digunakan untuk membiayai kebutuhan publik serta membangun sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Ketika pekerjaan yang halal, layak, dan produktif tersedia secara luas, masyarakat tidak dipaksa bergantung pada aktivitas yang menimbulkan kontroversi sosial maupun keagamaan. Kesejahteraan dapat dicapai melalui jalan yang halal sehingga kebutuhan ekonomi tidak harus berhadapan dengan ketenteraman masyarakat.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra'in atau pengurus urusan masyarakat. Negara tidak boleh bersikap netral ketika terjadi kerusakan moral ataupun pelanggaran syariat di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, penyelesaian polemik sound horeg tidak cukup hanya dengan meminta maaf, membubarkan satu acara, atau menyalahkan satu pelaku usaha. Langkah tersebut hanya menyentuh permukaan masalah dan tidak menyelesaikan akar persoalan yang menyebabkan polemik serupa terus berulang.

Akar persoalannya adalah sistem kehidupan yang menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama, sementara penjagaan moral, akidah, dan kesejahteraan masyarakat sering ditempatkan di urutan berikutnya. Selama akar persoalan tersebut tidak diselesaikan, polemik serupa akan terus muncul dengan nama dan bentuk yang berbeda.

Solusi hakiki menurut pandangan Islam kaffah adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Dengan penerapan syariat, negara menjaga akidah masyarakat, menyediakan lapangan kerja yang luas, mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan umat, serta menegakkan hukum berdasarkan halal dan haram sehingga kesejahteraan dan ketakwaan dapat berjalan beriringan.

Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar