Alat Pendeteksi Makanan Basi, Pencegahan atau Proyek Baru?


Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H (Dosen-FH)

Banyaknya kasus keracunan dari Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program andalan pemerintah saat ini memunculkan wacana menyediakan alat pemindai makanan basi untuk mencegah semakin banyaknya kasus keracunan tersebut. Sungguh, kebijakan pemerintah semakin diluar nalar. Keracunan berulang, anggaran bertambah untuk menyediakan alat tersebut. Sundaryono sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa alat tersebut masih dikaji bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)untuk memaksimalkan kegunaan sebelum diproduksi secara massal. (detik.com, 26/8/26)

Sebelumnya, Kepala BRIN Arif Satria menyatakan bahwa alat detektor tersebut belum dapat digunakan dalam waktu dekat dikarenakan para peneliti BRIN masih menyempurnakan teknologi tersebut. Di sisi lain, ahli gizi, Tan Shot Yen mengkritik penggunaan alat pendeteksi makanan basi tersebut. Menurutnya, alat pendeteksi ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi kasus keracunan. Ia menyampaikan bahwa makanan yang menyebabkan keracunan tidak selalu menunjukkan tanda pembusukan. Makanan juga dapat tercemar bakteri E.coli atau salmonela yang tidak dapat dideteksi oleh alat tersebut.(detik.com, 26/8/26)


Pencegahan atau Proyek Baru

Keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah ternyata belum menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Kasus keracunan pun ditanggapi dengan adanya program baru yakni penyediaan alat pendeteksi makanan basi. Alat ini disinyalir dapat mendeteksi makanan yang disajikan apakah masih segar atau sudah basi. Penyediaan alat ini tentu saja akan berkaitan dengan masalah anggaran yang harus disediakan. Berarti ada biaya baru yang harus disediakan oleh pemerintah. 

Padahal dilapangan jika diperhatikan ibu-ibu rumah tangga tanpa memiliki alat pendeteksi makanan basi bisa melihat apakah makanan tersebut layak atau tidak disajikan untuk kelurganya terkhususnya bagi anak-anak mereka. Sebagaimana yang disampaikan oleh ahli gizi, Tan Shot Yen yang menyampaikan bahwa alat ini hanya tidak akan dapat mencegah kasus keracunan karena hanya dapat menidentifikasi makanan yang basi tidak makanan yang tercemar bakteri. 

Hal ini wajar terjadi dikarenakan negara saat ini merupakan makelar bagi rakyatnya. Program yang disajikan nyatanya hanyalah “proyek” para oligarki dan pengusaha untuk meraup keuntungan. Kondisi ini merupakan bentuk nyata dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang menyampigkan agama dari kehidupan dan menjadikan standar kehidupannya adalah materi. Selain itu, manusia yang lemah dan terbatas diberikan kewenangan untuk menjadi pembuat hukum yang mengatur kehidupan masyarakat saat ini. Negara hanya berfungsi sebagai regulator bukan pengurus rakyat. 

Keracunan yang sudah terjadi dimana-mana dan berulang terjadi seharusnya cukup menjadi alasan menghentikan program ini dan mengevauasinya. Selain itu, akar persoalannya bukan makanan gratis di sekolah tapi kemiskinan yang saat ini kian meluas. Himpitan ekonomi, harga bahan pokok yang semakin mahal, banyaknya PHK dimana-mana yang seharusnya menajadi persoalan yang dikaji oleh pemerintah saat ini. Saatnya mengganti sistem yang saat ini semakin mencekik rakyat kepada sistem yang akan menyejahterakan rakyat yakni sistem Islam. 


Solusi Islam 

Pemenuhan gizi generasi merupakan tanggung jawab kepala keluarga dengan memberikan nafkah kepada keluarga secara layak dan memadai. Sehingga, peran negara adalah memastikan bagaimana setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarga seperti sandang, pangan, dan papan secara layak.

Hukum syariat juga mewajibkan negara Islam untuk menjamin ketahanan dan keamanan pangan. Negara harus berupaya mencapai kemandirian pangan tanpa bergantung pada impor, serta membangun sistem distribusi yang mampu menjangkau seluruh wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan, daerah pegunungan, lembah, pesisir, daratan hingga pulau-pulau terpencil. Seluruh infrastruktur dan rantai pasok pangan dikembangkan secara mandiri oleh negara, tanpa ketergantungan pada investor swasta maupun asing. 

Negara dalam sistem Islam memilki fungsi sebagai peri'ayah rakyat sehingga hubungan antara penguasa dan rakyat bukan "bisnis". Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: "Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang ia urus." (H.R Muslim) Negara akan berupaya menyediakan kebutuhan rakyat dengan menerapkan seluruh syariat dalam kehidupan. Negara juga akan membangun lembaga pelayanan publik untuk kemaslahatan rakyat. 

Salah satu yang akan didirikan adalah lembaga yang bertugas menjaga mutu dan kelayakan pangan bagi masyarakat. Jelas bahwa yang dibutuhkan bukan program Makan Bergizi Gratis (MBG), apalagi alat pendeteksi makanan basi. Selain itu, generasi yang sehat tidak hanya butuh asupan gizi dari makanan tetapi juga butuh tempat tinggal yang layak di mana hari ini tidak disediakan oleh pemerintah. Di karenakan seluruh pemenuhan aspek ini akan sulit dijalankan jika dibebankan kepada individu atau keluarga. Islam menetapkan ini merupakan tanggung jawab negara, dengan mekanisme pelaksanaan yang telah diatur secara rinci dalam syariat serta diterapkan dalam sebuah institusi yakni Daulah Khilafah Islamiah.

Wallahu'alam bish-shawwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar