Perundungan Pasien BPJS, Cermin Retak Sistem Kesehatan Nirempati


Oleh: Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah Muslimah)

Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh gelombang kemarahan publik akibat kasus perundungan cyber terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal. Alih-alih mendapatkan simpati dan solusi, keluhan Yurizal yang harus menunggu hingga 8 jam untuk mendapatkan ruang rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) justru dijawab dengan cibiran dan komentar nirempati oleh sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan (nakes). Ironi ini terasa kian menyakitkan setelah diketahui bahwa pasien tersebut akhirnya meninggal dunia tidak lama setelah peristiwa itu terjadi. Tragedi ini bukan sekadar masalah teknis antrean atau pelanggaran etika media sosial biasa, melainkan sebuah alarm keras yang menyingkap krisis empati akut dan keretakan sistemik dalam dunia kesehatan kita.

Cibiran dan perilaku merundung yang ditunjukkan oleh oknum dokter serta nakes di ruang digital mencerminkan adanya kecacatan dalam pola pikir dan pola sikap profesional mereka. Dalam perspektif moral dan pembentukan karakter, fenomena nirempati ini menjadi indikator nyata dari kegagalan sistem pendidikan sekuler hari ini dalam membentuk syakhsiyah (kepribadian) yang utuh. Lembaga pendidikan kedokteran dan kesehatan tampaknya lebih berfokus pada capaian akademis dan keahlian teknis semata, namun abai dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Ketika aspek moral dan ketakwaan tidak lagi menjadi fondasi dalam profesi medis, pasien tidak lagi dipandang sebagai manusia yang sedang menderita dan membutuhkan pertolongan, melainkan sekadar objek beban kerja atau bahkan komoditas.

Di sisi lain, antrean panjang hingga berjam-jam yang dialami pasien untuk mendapatkan fasilitas dasar seperti kamar perawatan adalah bukti nyata dari diskriminasi sistemik. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kecepatan dan kualitas pelayanan kesehatan sangat bergantung pada kemampuan bayar pasien. Di bawah cengkeraman sistem sekuler kapitalistik, sektor kesehatan telah bergeser menjadi objek bisnis yang dikapitalisasi. Jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak negara secara merata, kini dialihkan bebannya kepada rakyat melalui skema jaminan sosial yang mirip asuransi. Akibatnya, keterbatasan kapasitas fasilitas kesehatan publik seperti rumah sakit rujukan nasional menjadi pemandangan harian yang lumrah, sementara fasilitas premium selalu siap sedia bagi mereka yang mampu membayar lebih.

Untuk mengakhiri lingkaran setan pelayanan yang nirempati dan diskriminatif ini, diperlukan perubahan paradigma yang fundamental melalui rekonstruksi sistem jaminan kesehatan. Kesehatan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara tanpa memandang status sosial ekonomi. Dalam paradigma sistem Islam, misalnya, negara bertindak sebagai pengurus rakyat (ra'in) yang bertanggung jawab langsung atas pemenuhan kebutuhan publik. Pembiayaan seluruh fasilitas kesehatan, alat medis, hingga gaji tenaga kesehatan diintegrasikan melalui pos baitul mal, yang dana nya bersumber dari pengelolaan harta milik umum dan kekayaan alam yang melimpah, bukan dari memungut premi atau iuran dari rakyat yang sedang sakit.

Sejarah mencatat bagaimana pelayanan kesehatan dan pengabdian tenaga medis mencapai masa keemasannya ketika dikelola dengan paradigma pelayanan yang tulus. Pada masa kekhalifahan, rumah sakit-rumah sakit dibangun dengan fasilitas terbaik dan memberikan pelayanan gratis berkualitas tinggi bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Para dokter dan nakes pada masa itu bekerja atas dorongan ketakwaan dan tanggung jawab moral yang tinggi, bukan demi keuntungan materi atau status sosial semata. Rekam jejak kegemilangan pelayanan masa lalu ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan yang manusiawi, adil, dan penuh empati hanya akan terwujud nyata saat sistem pendukungnya bersih dari komersialisasi dan berfokus sepenuhnya pada kemaslahatan umat. Wallahu alam bi shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar