Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?


Oleh : Widya Rahayu S.Ikom (Lingkar studi Muslimah Bali) 

Gelar sarjana yang dahulu dianggap sebagai tiket menuju kehidupan yang lebih baik kini tidak selalu menjamin seseorang mendapatkan pekerjaan. Lebih dari satu juta pengangguran di Indonesia tercatat memiliki ijazah sarjana. Data ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam hubungan antara pendidikan tinggi, dunia kerja, dan arah pembangunan ekonomi.

Fenomena tersebut semakin ironis ketika pertumbuhan ekonomi terus dijadikan indikator keberhasilan pembangunan. Di tengah narasi pertumbuhan, hilirisasi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja, masyarakat justru menyaksikan lulusan perguruan tinggi berbondong-bondong mendatangi job fair demi mendapatkan pekerjaan. Bahkan, persoalan mencari kerja tidak lagi hanya menjadi urusan anak muda. Orang tua pun ikut mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa problem ketenagakerjaan telah menjadi persoalan sosial dan ekonomi keluarga.

Lantas, ketika satu juta lebih sarjana menganggur, siapa yang bertanggung jawab?


Lapangan Kerja Tak Seimbang dengan Jumlah Lulusan

Pengangguran sarjana bukan sekadar persoalan individu yang kurang kompeten atau kurang gigih mencari pekerjaan. Memang, terdapat persoalan kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Namun, menyederhanakan persoalan hanya dengan menyalahkan lulusan tentu tidak menyelesaikan akar masalah.

Lebih ironis lagi, mahasiswa dan masyarakat mulai menagih janji penciptaan 19 juta lapangan kerja. Janji tersebut tentu bukan sekadar angka politik. Bagi masyarakat, lapangan kerja berarti kesempatan untuk memperoleh penghasilan, memenuhi kebutuhan keluarga, membayar biaya hidup, dan membangun masa depan. Ketika janji tersebut belum dirasakan secara nyata, wajar jika muncul pertanyaan tentang sejauh mana negara hadir menciptakan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Pemerintah memang dapat menjalankan berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, program-program tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan pengangguran sarjana apabila tidak dirancang sebagai bagian dari strategi penciptaan lapangan kerja yang luas, produktif, berkelanjutan, dan sesuai kompetensi.


Pertumbuhan Ekonomi, tetapi Lapangan Kerja Menyusut

Persoalan semakin pelik ketika pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti bertambahnya kesempatan kerja. Fenomena ini sering disebut jobless growth, yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penciptaan lapangan kerja dalam jumlah memadai.

Dalam kondisi seperti ini, angka pertumbuhan ekonomi mungkin terlihat positif di atas kertas, tetapi masyarakat tidak otomatis merasakan manfaatnya. Sebuah negara dapat mencatat pertumbuhan ekonomi, sementara pada saat yang sama seseorang kehilangan pekerjaan, lulusan baru tidak memperoleh pekerjaan, dan keluarga harus bertahan dengan pendapatan yang semakin terbatas.

Inilah kelemahan ketika keberhasilan ekonomi hanya dilihat melalui angka agregat. 

Produk domestik bruto meningkat, investasi bertambah, dan nilai ekonomi tumbuh, tetapi pertanyaannya:

Siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut?

Jika pertumbuhan ekonomi tidak mampu menghadirkan pekerjaan layak, pendapatan yang mencukupi, dan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, maka pertumbuhan tersebut belum tentu menunjukkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Bagi keluarga yang anaknya menganggur setelah bertahun-tahun membayar biaya pendidikan, angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti apa-apa. Yang mereka butuhkan adalah pekerjaan nyata.


Kapitalisme dan Orientasi Keuntungan

Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki kurikulum atau memberikan pelatihan kerja. Akar persoalannya juga perlu dilihat dari sistem ekonomi yang menjadi landasan pengelolaan negara.

Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan ekonomi cenderung diukur berdasarkan pertumbuhan produksi, investasi, dan akumulasi modal. Aktivitas ekonomi sangat dipengaruhi oleh kepentingan keuntungan. Negara memberikan ruang besar kepada mekanisme pasar dan pihak swasta untuk menjadi motor utama penciptaan lapangan kerja.

Akibatnya, pekerjaan sering dipandang sebagai konsekuensi dari aktivitas ekonomi, bukan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara.

Perusahaan tentu memiliki pertimbangan efisiensi. Ketika biaya tenaga kerja dianggap terlalu besar atau penggunaan teknologi dinilai lebih menguntungkan, perusahaan dapat melakukan pengurangan tenaga kerja. Bagi perusahaan, keputusan tersebut dapat menjadi strategi bisnis. Namun bagi pekerja, PHK berarti hilangnya sumber nafkah keluarga. Di sinilah kepentingan pemilik modal dan kepentingan rakyat dapat berhadapan.

Jika negara terlalu menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar, maka negara berisiko hanya menjadi regulator yang mengatur hubungan antara pekerja dan perusahaan. Sementara ketika pasar tidak mampu menyediakan pekerjaan yang cukup, masyarakatlah yang menanggung akibatnya.

Lebih jauh, kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran rakyat dapat diberikan pengelolaannya kepada korporasi melalui berbagai skema investasi. Padahal, sektor strategis seperti minyak, gas, tambang, energi, hutan, dan sumber daya alam lainnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan negara sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dalam skala luas jika dikelola untuk kepentingan rakyat.

Karena itu, persoalan satu juta sarjana menganggur tidak semata-mata tentang "sarjana yang tidak sesuai kebutuhan industri". Ada persoalan lebih besar, yakni bagaimana sistem ekonomi menciptakan dan mendistribusikan kesempatan kerja.


Islam Menjadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan

Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang ekonomi. Keberhasilan ekonomi tidak sekadar dilihat dari tingginya pertumbuhan atau besarnya akumulasi kekayaan, tetapi dari terjaminnya pemenuhan kebutuhan setiap individu.

Negara dalam Islam memiliki tanggung jawab sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw. bersabda: "Imam adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, negara tidak boleh lepas tangan ketika rakyat kesulitan mendapatkan pekerjaan. Negara harus memastikan setiap individu memiliki jalan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara dapat membuka lapangan kerja melalui pembangunan berbagai sektor produktif, pengembangan industri strategis, pembangunan infrastruktur, pertanian, perdagangan, dan sektor lainnya. Negara juga dapat menyediakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sehingga ilmu yang diperoleh rakyat memiliki ruang untuk diterapkan.

Bagi rakyat yang belum mendapatkan pekerjaan, negara tidak sekadar menyuruh mereka "meningkatkan skill" lalu membiarkan mereka kembali bersaing di pasar kerja. Negara harus menciptakan ekosistem yang memungkinkan keterampilan tersebut benar-benar terserap.


Mengelola SDA untuk Rakyat

Salah satu kekuatan ekonomi dalam Islam adalah konsep kepemilikan. Islam membedakan kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi. Minyak, gas, sumber energi tertentu, tambang dalam jumlah besar, serta sumber daya strategis lainnya termasuk kekayaan yang pengelolaannya harus diarahkan bagi kemaslahatan rakyat.

Jika kekayaan alam dikelola negara secara amanah, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, sekaligus mengembangkan industri yang membuka lapangan pekerjaan.

Dengan demikian, negara tidak perlu sepenuhnya bergantung pada investasi swasta untuk menciptakan pekerjaan. Negara memiliki sumber daya dan kewenangan untuk membangun sektor ekonomi strategis yang menyerap tenaga kerja secara luas.


Bukan Sekadar Mencetak Sarjana

Fenomena satu juta sarjana menganggur juga menjadi evaluasi terhadap orientasi pembangunan manusia. Pendidikan tidak boleh berhenti pada target banyaknya lulusan perguruan tinggi. Pendidikan harus menghasilkan manusia berilmu sekaligus menciptakan lingkungan sosial-ekonomi yang memungkinkan ilmu tersebut bermanfaat.

Namun, jangan pula menjadikan mahasiswa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kegagalan sistem. Tidak adil jika rakyat sudah membayar biaya pendidikan, belajar bertahun-tahun, memperoleh gelar, kemudian ketika tidak mendapatkan pekerjaan justru disalahkan karena dianggap kurang kompeten.

Negara harus mengevaluasi secara menyeluruh hubungan antara pendidikan, industri, kebijakan investasi, pengelolaan SDA, dan penciptaan lapangan kerja.

Sebab pekerjaan bukan sekadar komoditas yang disediakan ketika pasar menganggapnya menguntungkan. 

Pekerjaan merupakan sarana penting bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jawabannya jelas: persoalan pengangguran massal tidak boleh dibebankan kepada individu semata. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem ekonomi yang mampu menyediakan pekerjaan dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Satu juta sarjana menganggur seharusnya menjadi alarm keras bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dihitung dari angka. Pembangunan harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah rakyat memiliki pekerjaan, apakah kebutuhan pokok mereka terpenuhi, dan apakah kekayaan negeri benar-benar kembali kepada rakyat?

Islam menawarkan paradigma yang menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar regulator pasar. Negara harus aktif membuka lapangan pekerjaan, mengembangkan industri strategis, menyediakan pendidikan dan keterampilan, serta mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Dengan paradigma seperti ini, sarjana tidak hanya dicetak untuk kemudian berebut lowongan kerja. Mereka dipersiapkan menjadi manusia berilmu dan produktif, sementara negara memastikan tersedia ruang ekonomi bagi mereka untuk berkarya.

Sebab keberhasilan sebuah negara bukan ketika ekonominya sekadar tumbuh, melainkan ketika rakyatnya mampu hidup layak, bekerja, memenuhi kebutuhan, dan menikmati kekayaan negerinya sendiri. Wallahualam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar