Oleh : Ummu Hanan
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kabar berpulangnya salah seorang pasien BPJS pasca unggahannya di media sosial. Pasien yang diketahui bernama Yurizal sebelumnya sempat mengeluhkan dirinya yang belum mendapatkan penanganan dari petugas medis dan mendapatkan ruang inap meski telah menunggu selama sekitar 8 jam. Diantara sebabnya adalah karena yang bersangkutan membutuhkan perawatan di ruang High Care Unit (HCU) dan kapasitas ruangan tersebut terbatas (cnnindonesia, 8/8/2026). Tidak selang berapa lama berbagai komentar bernada merundung menghampiri akun pasien tersebut. Bahkan konon diantara komentar yang mengarah nirempati tidak sedikit berasal dari kalangan paramedis. Tentu kondisi semacam ini sangat memprihatinkan mengingat pasien yang seharusnya mendapat penanganan segera justru terabaikan dan terlebih mendapat tanggapan miring dari kalangan pelaku medis.
Adanya sikap mencibir keadaaan yang sedang dialami oleh pasien BPJS sebagaimana yang terjadi pada Almarhum Yurizal merupakan bentuk kemunduran moral yang ada di negeri ini. Pasien BPJS Kesehatan yang kerap diminta menunggu datangnya perawatan untu diri mereka adalah bukti sistem kesehatan ala kapitalisme yang diskriminatif serta nirempati. Konsep jaminan kesehatan seharusnya ditanggung secara menyeluruh oleh negara tanpa pandang bulu. Seluruh individu rakyat seharusnya berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan akses serta kualitas terbaik. Akan tetapi dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, layanan kesehatan justru dibebankan kepada pasien. Fasilitas dan kecepatan pelayanan kesehatan tergantung pada keammpuan bayar pasien alias objek bisnis.
Sikap nirempati terhadap kesusahan yangs sedang dihadapi oleh orang lain adalah bentuk cacat kepribadian. Cacat semacam ini dllahirkan pola pikir dan pola sikap yang jelas tidak berasal dari Islam. Keadaan ini juga menunjukkan kegagalan sistem pendidikan kapitalisme dalam membentuk kepribadian Islam. Kapitalisasi yang terjadi pada sistem kesehatan sekuler kapitalistik telah jelas memberi kerugian pada rakyat, selain juga melahirkan pelayanan yang nirempati. Oleh karena menjadi kepentingan bagi kitas semua untuk memahami kebutuhan adanya perubahan cara pandang kepada sistem jaminan kesehatan Islam. Dalam pandangan Islam, kesehatan adalah hak dasar seluruh individu rakyat. Oleh karenanya, kesehatan masuk pada aspek kebutuhan pokok yang pemenuhannya dijamin secara penuh oleh negara. Terkait pembiayaan pada pos kesehatan ini nantinya akan diambil dari dana baitul mal yang mana salah satu pemasukannya adalah dari pengelolaan harta milik umum, seperti kekayaan sumber daya alam.
Mewujudkan kesehatan di tengah masyarakat membutuhkan sebuah sistem yang kodusif. Sistem semacam ini harus lahir dari suatu cara pandang khas tentang bagaimana mewujudkan kesehatan yang paripurna di tengah masyarakat. Dalam sistem kapitalisme kesehatan merupakan aspek yang bernilai komersial. Maka tidak heran jika kapitalisme lebih mengandalkan keberadaan asuransi sebagai asas layanan kesehatan. Kapitalisme menggandeng para pemilik modal untuk mengelola modal mereka di atas kebutuhan masyarakat. Alhasil, layanan kesehatan berkualitas baik hanya mungkin dirasakan oleh mereka yang mampu membayar dengan harga lebih, adapun yang tidak mampu membayar harus bersabar dengan layanan ala kadarnya.
Bertolak belakang dengan sistem Islam dalam memandang kesehatan. Syariat Islam menjadikan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan asasi (pokok) yang wajib dipenuhi oleh negara. Tidak sekadar ada layanan, namun negara wajib memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik tanpa kompensasi apapun. Individu masyarakat akan diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan, karena itu adalah hak mereka yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Dalam salah satu hadits Nabi Saw bersabda yang artinya, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya” (HR Bukhari). Kesehatan dalam negara Islam benar-benar menjadi hak setiap individu masyarakat. Allahu’alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar