Oleh: Ratna Widyaningrum
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai solusi pemerintah untuk mengatasi persoalan stunting dan gizi buruk di Indonesia. Dengan anggaran yang sangat besar, masyarakat berharap program ini mampu menjangkau daerah-daerah yang selama ini paling membutuhkan perhatian. Namun, fakta di lapangan justru menghadirkan ironi.
Papua, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu wilayah dengan angka stunting dan gizi buruk yang tinggi, ternyata baru memiliki sekitar 10 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (BBC.com, 28-7-2026)
Di sisi lain, terungkap adanya 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi, tetapi tetap menerima transfer anggaran. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: benarkah program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan gizi rakyat, atau justru lebih berorientasi pada penyerapan anggaran?
Kebijakan Negara dalam Sistem Kapitalisme adalah Proyek Balas Budi
Fakta tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan sering kali bergeser. Yang menjadi tolok ukur bukan lagi berkurangnya angka stunting atau meningkatnya kualitas gizi masyarakat, melainkan besarnya realisasi anggaran dan jumlah program yang terlaksana secara administratif.
Akibatnya, kebutuhan nyata masyarakat, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), tidak menjadi prioritas utama. Lebih memprihatinkan lagi, anggaran negara yang begitu besar terserap pada berbagai program populis, sementara sektor yang sangat membutuhkan perhatian, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan fasilitas dasar di wilayah terpencil, justru masih menghadapi berbagai keterbatasan. Tidak sedikit kebijakan yang akhirnya dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding benar-benar menyelesaikan problem rakyat. Ketika kebijakan tidak disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat, maka rakyatlah yang menanggung akibatnya, terutama para ibu dan generasi penerus bangsa.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari karakter sistem demokrasi kapitalistik yang menjadikan politik sebagai arena perebutan kekuasaan dengan biaya yang sangat mahal. Penguasa membutuhkan dukungan politik yang besar sehingga berbagai kebijakan rentan dijadikan sarana pencitraan maupun balas jasa kepada para pendukung dan kroni politiknya. Akibatnya, kepentingan elite sering kali lebih dominan daripada kepentingan rakyat. Penggelembungan anggaran dan berbagai penyimpangan pun menjadi sesuatu yang terus berulang.
Islam Solusi Tuntas Problem Umat
Islam memandang kepemimpinan dengan cara yang sangat berbeda. Rasulullah ï·º bersabda: "Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, seorang penguasa bukan sekadar pemegang jabatan, melainkan pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas setiap kebijakan yang diambil.
Karena itu, seluruh kebijakan wajib diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat, bukan demi popularitas ataupun kepentingan segelintir elite. Tidak boleh ada satu pun rakyat yang diabaikan, terlebih jika menyangkut keselamatan jiwa, kesehatan, dan kebutuhan pokok mereka.
Islam juga menetapkan bahwa penyusunan kebijakan harus berbasis fakta dan kebutuhan nyata masyarakat. Wilayah dengan tingkat stunting dan gizi buruk tertinggi akan menjadi prioritas utama pelayanan negara. Anggaran negara dikelola sebagai amanah untuk memenuhi hak-hak rakyat secara adil dan merata, bukan sebagai komoditas politik ataupun bancakan kelompok tertentu. Selain itu, mekanisme pengangkatan khalifah dalam Islam berlangsung sederhana, efektif, dan tidak memerlukan biaya politik yang sangat besar.
Dengan demikian, tidak muncul politik balas budi ataupun dorongan mengembalikan biaya kontestasi melalui proyek dan kebijakan negara. Hal ini membuat pemimpin lebih fokus mengurus urusan rakyat daripada mempertahankan citra politiknya.
Karena itu, persoalan stunting dan gizi buruk sejatinya tidak cukup diselesaikan dengan menghadirkan program baru atau memperbesar anggaran semata. Yang lebih mendasar adalah menghadirkan sistem pemerintahan yang menjadikan pelayanan kepada rakyat sebagai amanah, bukan sebagai instrumen politik.
Hanya dengan tata kelola yang berlandaskan syariat Islam secara kaffah, kesejahteraan rakyat benar-benar menjadi tujuan utama, sehingga setiap kebijakan lahir demi menyelesaikan persoalan umat secara nyata, adil, dan penuh tanggung jawab. Wallahu a'lam bishshawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar