Oleh: Iva Nur
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran berlatar belakang pendidikan tinggi (diploma hingga S3) di Indonesia menembus 1.033.182 orang atau sekitar 14,31% dari total pengangguran nasional. Fenomena ini dipicu oleh lambatnya pertumbuhan sektor formal berbanding lurus dengan lonjakan jumlah lulusan baru (oversupply) serta ketidaksesuaian kompetensi (skill mismatch). Disisi lain mahasiswa dan elemen masyarakat aktif menagih janji pemerintah terkait penciptaan 19 juta lapangan kerja. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum efektif menyerap tenaga kerja terdidik, khususnya lulusan perguruan tinggi, karena jenis pekerjaan yang tersedia sering kali tidak sesuai dengan kompetensi akademik sarjana. Angka pertumbuhan ekonomi naik, namun tidak diikuti pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding, bahkan PHK makin meluas. Berdasarkan analisis para ekonom dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), beberapa faktor utama yang memicu ketimpangan ini meliputi Pertumbuhan Didominasi Sektor Padat Modal (Capital Intensive), Kejatuhan Sektor Padat Karya (Labor Intensive), Otomatisasi, Digitalisasi, dan AI dan Kesenjangan Kompetensi (Skills Mismatch). Situasi tersebut mencerminkan tingginya angka persaingan kerja dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini.
Dalam Kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. Kemudian PHK dan pengangguran dibiarkan, karena dalam Kapitalisme, keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja. Dalam sistem ekonomi kapitalis murni, pasar bebas menjadi penggerak utama perekonomian, sementara peran pemerintah sengaja dibatasi. Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara versus swasta merupakan inti dari perdebatan sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme/nasionalisme ekonomi.
Dalam sistem ekonomi Islam, paradigma kesuksesan diukur dari kesejahteraan manusia secara riil di lapangan, bukan sekadar angka statistik makro.Berikut adalah poin-poin utama yang membedakan fokus ekonomi Islam dengan Kapitalisme yaitu Jaminan Per Individu: Distribusi kekayaan memastikan setiap orang dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, Kebutuhan Primer: Fokus pada pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan, Keadilan Distribusi: Mencegah kekayaan hanya berputar di antara orang-orang kaya saja, dan Tolak Ukur Riil: Kemakmuran dinilai dari ketiadaan masyarakat yang kelaparan atau terlantar. Negara Khilafah, dalam pandangan sistem politik Islam, memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya, termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat Islam mengatur hubungan kerja secara berkeadilan untuk melindungi hak-hak pekerja. Mekanisme jaminan tersebut dan pengaturan hubungan kerja menurut syariat Islam yaitu jaminan negara terhadap rakyat yang kehilangan pekerjaan dan pengaturan hubungan kerja (Ijarah) dalam syariat. Selain itu sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Melalui prinsip ini, Khilafah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar