'Kecerdasan Bukan dari Sekolah'? : Meluruskan Persepsi, Menagih Peran Negara


Oleh: Maria Ulfa, S.S (Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali) 

Pepatah mengatakan, "Mulutmu, harimaumu!". Kita adalah bangsa yang kaya dengan nilai dan etika yang diturunkan oleh nenek moyang. Termasuk penanaman pemikiran agar berhati-hati dalam mengucapkan perkataan seperti dalam pepatah itu. 

Terlebih bagi seorang muslim, jangan lupa Rasulullah pun bersabda tentang bahaya lisan ini, berikut sabdanya, 

"Keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan." (HR. Bukhari)

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari & Muslim)

Ucapan orang biasa, efeknya bisa menyentuh orang-orang di sekitarnya yang masih dalam lingkup kecil. Lain halnya dengan ucapan orang yang ditokohkan, tentu pengaruhnya lebih besar dan dalam lingkup yang lebih luas. Maka tak heran, apabila ada seorang tokoh yang salah ucap, akan mendapatkan kritikan dari publik. Hal semacam itu lumrah ada dalam kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, termasuk dalam hal mengkritik. 

Publik dihebohkan kembali oleh ucapan Presiden Prabowo saat menghadiri acara peluncuran buku bertajuk "10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia" di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Dalam pidatonya yang mengapresiasi prestasi Bahlil, beliau sempat ucapkan, "Kecerdasan bukan dari sekolah".
(https://nasional.kompas.com/read/2026/08/07/19335521/prabowo-kecerdasan-bukan-dari-sekolah-kampusnya-bahlil-tak-ada-di-google)

Ucapan ini menjadi boomerang dan blunder bagi dirinya sendiri. Pasalnya, fenomena pengalaman hidup seperti Pak Bahlil itu bersifat kasuistik. Tidak banyak orang yang seberuntung dia. Jika pun presiden ingin mengapresiasi beliau, seharusnya ditimbang dulu kata-kata yang akan disampaikan agar menginspirasi generasi tanpa harus menjatuhkan kelembagaan sekolah. Terlebih karena beliau adalah presiden, yang merupakan penyelenggara negara, termasuk penyelenggara lembaga pendidikan formal yaitu sekolah. 

Jadi, jangan salahkan apabila kritikan pun bermunculan baik dari para influencer yang tidak berkecimpung dalam dunia pendidikan, ataupun para guru yang merupakan ujung tombak pendidikan. 

Di Gianyar, Bali ada anak yatim piatu bernama I Wayan Suartana Adiputra yang menghadapi cobaan hidup berat. Ayahnya telah berpulang ketika dirinya masih balita. Sejak saat itu, ibunya berjuang seorang diri untuk menghidupi dirinya. Namun, kemudian sang ibu pun meninggal dunia.

Kondisi ekonomi membuatnya berada di ambang putus sekolah karena kebutuhan hidup dan biaya pendidikan yang tidak mudah dipenuhi. Meski demikian, Suartana tidak ingin menyerah pada keadaan. Ia masih menyimpan keinginan kuat untuk terus bersekolah dan mengejar masa depan yang lebih baik. (BeritaBali.com 07/08/2026) 

Sekolah tetap menjadi harapan untuk mengubah keadaan bagi sebagian besar rakyat ini. Jika dikatakan kecerdasan itu tidak hanya karena sekolah, maka itu masih bisa diterima. Karena memang sekolah tidak membentuk kecerdasan seseorang dari nol. Ada pendidikan dari orang tua di rumah yang mendahului sebelum anak memasuki dunia sekolah.

Kecerdasan pada setiap anak pun berbeda-beda. Ada yang menonjol kecerdasan fisiknya (kecerdasan kinestetik), ada yang lebih menonjol kecerdasan linguistik/bahasa verbalnya, dan ada pula yang lebih menonjol kecerdasan matematiknya, dll. (8 Tipe Kecerdasan Manusia di Alodokter.com, 05/11/2024). 

Sekolah, lengkap dengan kurikulumnya, menyediakan fasilitas untuk menstimulasi beragam kecerdasan tersebut. Maka sekolah tetap menjadi lembaga yang sangat penting dalam membentuk kecerdasan seseorang. 

Persepsi dalam memahami kecerdasan ini memang harus diluruskan. Karena menurut Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani, pemahaman itu mempengaruhi sikap seseorang (Dalam kitab Nidhomul Islam, bab Jalan Menuju Iman). 

Ketika seorang pemimpin negeri menganggap penting pendidikan, maka ia akan sangat memperhatikan pendidikan beserta kesejahteraan sivitas akademikanya. Semisal fasilitas pendidikan, gaji guru, dll, akan diberikan yang terbaik demi membangun sumber daya manusia yang lebih baik. 

Terasa relevan jika presiden menyatakan kecerdasan tidak dari sekolah, dengan kebijakan yang ditetapkannya bagi pendidikan di negeri ini. Gaji guru yang tidak layak, pengadaan sejumlah sekolah Rakyat di samping sudah ada ratusan ribu sekolah, dll. 

Tepat 81 tahun usia kemerdekaan Indonesia, masih saja ada realitas miris berupa hampir 734.000 ruang kelas sekolah dasar (61 persen) dan 78.000 perpustakaan (63 persen) rusak ringan hingga berat (sumber: Statistik SD 2025/2026, Kemendikdasmen, mengutip tulisan Reza Rahadian Matulessy di Kompas.com, 10/08/2026). 

Mengapa membangun format sekolah baru semacam Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), di samping sudah ada ratusan ribu sekolah negeri? Seharusnya fokus saja membenahi kualitas sekolah yang sudah ada. Bukankah ini lebih sejalan dengan maksud pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran? 

Di sisi lain, kebijakannya yang melukai para guru adalah ia naikkan tukin pegawai Kemhan dan prajurit TNI, tapi 'tidak ada uang' untuk naikkan gaji guru. 

Merujuk pada aturan kenaikan tukin yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026, tukin bagi pegawai Kemenhan dan prajurit TNI yang semula sebesar 70% dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan, ditingkatkan menjadi 90%.

Untuk perwira tinggi bintang empat, nilai tunjangan kinerjanya ditetapkan menjadi Rp 48.613.500 per bulan. Adapun kelas jabatan 1 sebesar Rp2.553.100. (bbc.com 01/08/2026).

Demikianlah kebijakan yang diterbitkannya, di samping program MBG yang menelan 240 triliun dalam total anggaran pendidikan yang mencakup hampir 30% dalam APBN 2027 saja. (BBC.com, 31/07/2026)

Mengetahui sikap pemimpin negeri ini kepada pendidikan saat ini, membuat rakyat bertanya-tanya. Seriuskah negeri ini untuk mewujudkan generasi emas ke depannya? 

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar (basic needs) yang harus disediakan oleh penguasa. Lembaga sekolah yang diselenggarakan oleh negara adalah partner orang tua dalam mendidik generasi. Sehingga kebijakan yang ditetapkan atas dunia pendidikan benar-benar ditujukan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan Islam juga akan menjadikan generasi yang santun dalam berucap dan bertingkah laku dengan kesadaran bahwa dirinya tak pernah luput dari pengawasan Al-Khaliq, Allah Subhanallahu Wata'ala, cerdas jasmani dan rohaninya, serta memberi manfaat bagi kehidupan dengan ilmu yang dimilikinya. Islam memiliki aturan yang sempurna, termasuk persoalan pendidikan ini. Karena Islam memang bukan sekedar agama yang mengajarkan ritualitas ibadah, ia adalah way of life (jalan hidup) yang seharusnya dipilih. Menerapkan aturan Islam akan mengundang keberkahan dari Allah dan mewujudkan rahmatan lil alamin. Wallahu a'lam bis shawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar