Mega Korupsi Terungkap Lagi, Problem Sistemik Kapitalisme


Oleh : Han’s Soedibyo

Beberapa ini kita dibuat terkejut dengan mega korupsi yang menggila dan membuat kita tercengang. Apalagi pelaku seorang jaksa yang terkenal sebagai pemberantas korupsi, ternyata beliau juga pelaku yang lebih cerdik.
 
Seperti diberitan oleh media bahwa kasus penggeledahan Cafede’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026 dan rumah milik Jampidsus, menghasilkan temuan tumpukan uang dan emas mencengangkan. Seorang jaksa seharusnya menjadi penegak hukum, justru pelaku yang merusak hukum. Memang hukum buatan manusia, tidak bisa dijadikan pedoman keadilan.

Sebelumnya terungkap kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), 2 wakil Kepala Badan, dan menyeret puluhan nama yang lain. Semakin kesini MBG sebenarnya semakin menjadi ladang basah para koruptor. Segi positif sebenarnya banyak asalkan MBG disediakan dana tersendiri bukan mengambil jatah dana Pendidikan, Kesehatan dll. 


Apa yang menjadi akar masalah terjadi korupsi di berbagai sektor pemerintahan

Mengapa korupsi pejabat di lembaga negara berulang kali terjadi, bahkan semakin menggila jumlah uang korupsinya. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya kasus kerusakan individual tapi kerusakan yang bersifat sistemik. Yaitu sistem kapitalis sekuler yang tidak memikirkan kepentingan rakyat, hanya memikirkan kepentingan pribadi, bahkan meperkaya diri.

Lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi, membuat para pelaku tak pernah jera, bahkan korupsi seolah menjadi budaya yang makin merajalela. Hukuman bagi koruptor tidak sebanding dengan kejahatan yang merampok uang rakyat. Bahkan serringnya hilang begitu saja dari pemberitaan. 

Budaya korupsi lahir sebagai dampak paham kapitalisme sekuler yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Halal-haram dan syariat Islam tidak dijadikan sebagai landasan hukum dan perundang-undangan, hingga moral pejabat dan masyarakat rusak. Budaya korupsi tidak hanya di kalangan pejabat tinggi saja, namun menyeluruh hingga ke bawah tingkat kepala desa korupsi dana desa. Berapa banyak yang sudah terciduk.

Sistem politik demokrasi berbiaya tinggi juga berdampak pada normalisasi korupsi untuk mengembalikan modal politik. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk menjadi calon politikus harus mengeluakan uang puluhan, ratusan juta tingkat dewan, hingga bupati, gubernur bisa milyaran. Banyak yang stress jika tidak terpilih, karena uang pinjaman atau jual aset. Sehingga tidak bisa kembali jika tidak terpilih, jika terpilih akan mengambil uang rakyat alias korupsi untuk mengembalikan modal politiknya.

Semua ini terjadi karena paradigma berpikir kapitalisme sekuler yang berorientasi pada materi harus dirubah dengan paradigma berpikir Islam, dimana orientasi aktivitas kehidupan untuk meraih ridho Allah. Semua aktivitas tidak boleh terpisah dari aturan Alloh, tidak hanya ibadah ritual saja. Karena aturan/syariat Alloh mengatur seluruh aktivitas kehidupan untuk meraih keselamatan kehidupan di dunia dan akhirat.

Islam menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan untuk berebut proyek dan mengorupsi uang negara. Syariat Islam mengatur sanksi yang tegas pada koruptor. Sehingga para koruptor akan takut, dan akan mengurangi terjadinya korupsi. Tidak seperti sekarang, akibat sanksi yang tidak tegas, menjadikan korupsi merajalela bahkan semakin besar uang yang dikorupsi.

Negara seharusnya menjalankan syariat Islam dalam mengatur pemerintahan, seperti sistem pendidikan, sistem ekonomi dan sistem politik Islam dalam institusi Khilafah mencegah korupsi pejabat dan lembaga negara. Baik dari hulu hingga hilir. Wallohu alam bi sawwab.
 

Link:
https://www.liputan6.com/news/read/8244199/barang-bukti-fantastis-kasus-korupsi-eks-jampidsus-febrie-dan-bupati-sukoharjo
https://nasional.kompas.com/read/2026/07/13/06480541/kerugian-negara-rp-346-triliun-3-kasus-korupsi-yang-jerat-eks-jampidsus?page=all
https://nasional.kompas.com/read/2026/07/12/09394211/3-kasus-korupsi-yang-menjerat-eks-jampidsus-febrie-adriansyah?page=all
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260710122412-532-1379114/jampidsus-tegaskan-tetap-tangani-perkara-korupsi-bgn




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar