Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Anggaran Perpustakaan Nasional pada 2026 turun drastis dari Rp721 miliar menjadi Rp377 miliar. Dampaknya langsung terasa. Program distribusi buku dihentikan, layanan perpustakaan keliling di berbagai daerah berkurang, dan penambahan koleksi buku di perpustakaan daerah ikut tersendat. Sementara itu, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran besar untuk program lain seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Pelaku literasi serta akademisi menilai kebijakan ini menunjukkan bahwa literasi belum menjadi prioritas pembangunan nasional (BBC News Indonesia, 23 Juli 2026).
Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen negara. Di balik setiap rupiah yang dialokasikan, tersimpan pesan tentang apa yang dianggap penting. Karena itu, ketika anggaran literasi dipangkas hampir separuh, masyarakat berhak bertanya, di mana sesungguhnya posisi ilmu dalam arah pembangunan negeri ini?
Tidak ada yang mempersoalkan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan ataupun program pembangunan lainnya. Semua memiliki tempat masing-masing. Namun, ketika anggaran yang menopang kecerdasan masyarakat justru dipersempit, lahirlah kegelisahan yang sulit diabaikan. Sebab, bangsa tidak akan menjadi kuat hanya karena perut kenyang. Bangsa juga membutuhkan akal yang tercerahkan.
Luka Literasi Bangsa
Analisis yang lebih tepat memang bukan dengan menuduh bahwa negara takut masyarakatnya menjadi cerdas. Dugaan semacam itu tidak dapat dibuktikan hanya dari data anggaran. Namun, fakta yang dapat dipertanggungjawabkan adalah bahwa kebijakan anggaran tersebut menunjukkan penguatan, ternyata literasi belum ditempatkan sebagai prioritas utama. Kesimpulan inilah yang berdiri di atas fakta, bukan asumsi.
Padahal, masyarakat yang memiliki budaya membaca akan tumbuh menjadi masyarakat yang kritis, mampu membedakan fakta dan propaganda, tidak mudah tertipu informasi palsu, serta berani mengawasi jalannya pemerintahan. Semua itu lahir dari kebiasaan membaca, berpikir, dan belajar secara terus-menerus.
Sebaliknya, ketika akses terhadap buku semakin terbatas, perpustakaan kehilangan koleksi baru, dan perpustakaan keliling berhenti menjangkau desa-desa, yang terputus bukan sekadar distribusi buku saja. Yang ikut terputus adalah harapan anak-anak untuk mengenal dunia lebih luas. Kesempatan masyarakat desa memperkaya wawasan, serta bermimpi untuk mengubah nasib melalui ilmu hilang.
Ironisnya, kelompok yang paling merasakan dampaknya justru masyarakat yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap bahan bacaan. Banyak perpustakaan komunitas hidup karena hibah buku dari Perpusnas.
Ketika bantuan itu berhenti, mereka tidak memiliki kemampuan membeli koleksi baru. Akibatnya, rak-rak buku menjadi usang, minat baca menurun, dan aktivitas literasi perlahan kehilangan denyutnya.
Bangsa yang mengurangi investasi pada ilmu sesungguhnya sedang mempertaruhkan masa depannya sendiri. Gedung dapat dibangun kembali, jalan dapat diperbaiki, bahkan ekonomi dapat dipulihkan. Namun, jika kualitas manusia terus menurun karena budaya membaca melemah, kerugiannya akan dirasakan lintas generasi.
Islam Memuliakan Ilmu
Islam memandang persoalan ini jauh lebih mendasar daripada sekadar soal besar atau kecilnya anggaran.
Persoalannya adalah bagaimana negara memandang ilmu. Dalam Islam, ilmu merupakan kebutuhan pokok umat yang wajib dijaga dan difasilitasi oleh negara. Oleh karena itu, pendidikan dan literasi tidak boleh diposisikan sebagai sektor yang kalah oleh kepentingan lain.
Allah Swt. berfirman, "Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS. Az-Zumar: 9).
Ayat ini menunjukkan bahwa orang berilmu memiliki kedudukan mulia. Maka, negara berkewajiban membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat memperoleh ilmu dengan mudah.
Dalam sistem Islam, pendidikan bukan dipandang sebagai beban anggaran, melainkan investasi peradaban. Negara menyediakan sekolah, perpustakaan, buku, guru, dan seluruh sarana belajar tanpa diskriminasi. Semua diarahkan untuk melahirkan manusia yang berilmu sekaligus berkepribadian Islam.
Pembiayaan pendidikan pun tidak bergantung pada pertimbangan untung-rugi ataupun persaingan dengan program lain. Dalam sistem Khilafah, kebutuhan pendidikan dibiayai melalui Baitul Mal yang memperoleh pemasukan dari kharaj, fai, ghanimah, jizyah, usyur, pengelolaan kepemilikan umum, serta sumber-sumber syar'i lainnya. Dengan mekanisme ini, pelayanan pendidikan tetap berjalan karena memang menjadi kewajiban negara.
Negara Islam juga membangun budaya ilmu. Perpustakaan tidak hanya berdiri sebagai bangunan megah, tetapi menjadi pusat lahirnya tradisi membaca, menulis, berdiskusi, dan melakukan riset. Para ulama, guru, penulis, dan ilmuwan memperoleh dukungan sehingga ilmu berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Teladan yang sangat jelas telah dicontohkan Rasulullah saw. ketika membangun negara di Madinah. Seusai Perang Badar, sebagian tawanan Quraisy yang mampu membaca dan menulis diberi kesempatan memperoleh kebebasan dengan syarat mengajarkan baca tulis kepada sepuluh anak kaum Muslimin. Kebijakan ini menunjukkan bahwa penyebaran ilmu memiliki nilai yang sangat tinggi hingga dijadikan bagian dari kebijakan negara.
Rasulullah saw. juga menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat pendidikan. Di sanalah para sahabat mempelajari Al-Qur'an, hadis, fikih, strategi pemerintahan, hingga berbagai persoalan kehidupan. Kelompok Ahlus Suffah bahkan dibina secara khusus agar dapat mendalami ilmu, kemudian menyebarkannya ke berbagai wilayah. Tradisi inilah yang diteruskan para khalifah sehingga lahirlah perpustakaan besar, pusat penerjemahan, dan ilmuwan-ilmuwan Muslim yang memberikan sumbangan besar bagi peradaban dunia.
Ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya tercapainya kesejahteraan fisik, tetapi juga lahirnya masyarakat yang cerdas, berilmu, dan berakhlak. Sebab, peradaban besar tidak pernah dibangun oleh masyarakat yang jauh dari ilmu. Ia lahir dari bangsa yang memuliakan ilmu, menjaga literasi, dan menempatkan pendidikan sebagai amanah yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apa pun. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar