Oleh : Nikmatus Sa’adah
KDMP atau Koperasi Desa Merah Putih merupakan program dari pemerintah yang dicetuskan oleh presiden Prabowo untuk menggerakkan dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Program ini menargetkan pembukaan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Namun, setelah dilakukan evaluasi, target ini dikurangi menjadi 40.000 unit. Hingga awal Juli 2026,unit yang berhasil dibangun sekitar 14.000 dan sisanya masih dalam proses Pembangunan. Setelah berjalan proses Pembangunan, ternyata program ini memiliki berbagai persoalan.
Pertama, Lokasi Pembangunan sejumlah KDMP dinilai kurang strategis, seperti ada yang diarea persawahan, pemakaman, diarea hutan dan ditempat-tempat yang dinilai jauh dari aktivitas Masyarakat. Kedua, pengelolaan KDMP dinilai belum jelas, seperti masalah operasionalnya, status asset negara, tumpeng tindih dengan BUMDes, hingga ketidakpastian anggaran desa. Hal ini mengakibatkan KDMP beroperasi tidak menentu. Ketiga, pelatihan untuk calon manager KDMP yang bergaya militer ternyata telah menelan korban 5 orang meninggal dunia. Dari persoalan ini semakin memicu perhatian publik tentang keurgensian pembangunan KDMP di setiap desa. Apakah Pembangunan KDMP benar-benar untuk masyarakat desa dan akan mensejahterakan ekonomi di desa atau malah hanya untuk proyek para pendukung penguasa yang akan memperkaya diri mereka sendiri?
Dalam pandangan sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, keberhasilan Pembangunan diukur dari besarnya investasi, jumlah proyek, maupun nilai anggaran yang terserap. Padahal seharusnya, keberhasilan yang harus diukur adalah apakah suatu program dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatataukah tidak. Jika pryek terus bertambah namun kehidupan masyarakat tetap belum sejahtera, maka Pembangunan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh.
Pada kenyataannya, program-program baru ditengah masyarakat belum mampu mensolusikan masalah secara mendasar ekonomi. Program pembangunan seringkali hanya berorientasi kepada pelaksanaan proyek lalu proyek tersebut mangkrak dan manguntungkan orang yang terlibat didalam proyek tersebut. Padahal yang dibutuhkan hari ini adalah kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat sektor rill, mengelola SDA secara optimal dan menghadirkan distribusi kekayaan yang adil. Selain itu peran penguasa seharusnya adalah menjadi pelayan rakyat. dimana merakalah yang bertanggungjawab penuh terhadap kesejahteraan masyakat melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan kebijakan yang berpihak pada pemilik modal dan para pendukung penguasa.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap rakyat mendapatkan kebutuhan hidup dengan sempurna. Sandang, pangan, papan adalah hak setiap rakyat yang harus dipenuhi. Maka agar semua ini terpenuhi, peran penguasa adalah fokus mensejahterakan rakyat, bukan mensejahterakan para oligarki. Islam mengatur secara jelas sistem ekonomi negara, mulai dari pengaturan kepemilikan, pengelolaan SDA, distribusi kekayaan, hingga peran negara yang bertanggungjawab dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.
Maka, sesungguhnya yang dibutuhkan rakyat hari ini bukanlah proyek-proyek yang hanya mensolusikan jangka pendek dan rentan terhadap korupsi, namun yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah solusi tuntas permasalahan ekonomi mereka. Satu-satunya solusi untuk permasalahn ini sesungguhnya dengan mengganti sistem kapitalisme yang rusak hari ini dengan sistem Islam yang jelas dari Allah SWT. Dimana Allah lah yang mengetahui kebutuhan manusia beserta solusi permasalahan kehidupan manusia. Wallahu’alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar