Oleh: Ummu Anjaly, S.K.M
Fenomena sejumlah sekolah dasar negeri yang kekurangan murid baru, bahkan ada yang tidak memperoleh satu pun siswa, menjadi ironi di tengah gencarnya berbagai program pendidikan nasional. Di satu sisi, pemerintah terus menggelontorkan anggaran pendidikan yang besar. Namun, di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap sebagian sekolah negeri justru mengalami penurunan. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi penerimaan peserta didik, melainkan pertanda adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan kehidupan masyarakat.
SD Negeri Kehilangan Murid Baru
Fenomena minimnya murid baru terjadi di berbagai daerah. CNN Indonesia (14 Juli 2026) melaporkan bahwa sejumlah SD negeri hanya memperoleh satu hingga lima murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Bahkan, terdapat sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan peserta didik baru. Kondisi tersebut ditemukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, hingga daerah lainnya. Akibatnya, sekolah terancam kehilangan rombongan belajar dan keberlangsungan operasionalnya semakin sulit dipertahankan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian pemerintah. CNN Indonesia (15 Juli 2026) memberitakan bahwa Kemendikdasmen akan melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan murid. Sementara itu, Kompas.com (15 Juli 2026), Kompas.id, dan Metro TV juga mengungkapkan bahwa penyebab fenomena ini cukup kompleks. Selain jumlah anak usia sekolah yang terus menurun akibat perubahan struktur demografi, penuaan penduduk, dan urbanisasi, masyarakat juga semakin selektif memilih sekolah. Banyak orang tua lebih memilih sekolah yang memberikan pendidikan agama yang kuat, termasuk pembelajaran ibadah, Al-Qur'an, dan pembinaan akhlak. Sebagai solusi, pemerintah mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan beberapa SD negeri. Namun, langkah ini juga menghadapi kendala karena dapat memperjauh jarak tempuh siswa menuju sekolah.
Krisis Kepercayaan terhadap Pendidikan Sekuler
Perubahan struktur demografi memang menjadi salah satu penyebab berkurangnya jumlah murid di sekolah negeri. Program pengendalian kelahiran selama puluhan tahun ikut memengaruhi menurunnya jumlah anak usia sekolah. Di sisi lain, tingginya biaya hidup akibat kebijakan ekonomi yang belum mampu menyejahterakan rakyat membuat banyak pasangan muda menunda bahkan membatasi jumlah anak. Urbanisasi juga terus meningkat karena kesempatan ekonomi lebih banyak tersedia di kota dibandingkan di desa. Faktor-faktor tersebut berkontribusi terhadap menyusutnya populasi usia sekolah di berbagai daerah.
Namun, persoalan yang lebih menarik untuk dicermati adalah bergesernya orientasi masyarakat dalam memilih sekolah. Semakin banyak orang tua menginginkan lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu akademik, tetapi juga mampu membentuk karakter Islami. Mereka berharap anak-anak memperoleh bekal ibadah, kemampuan membaca Al-Qur'an, akhlak mulia, serta lingkungan pergaulan yang lebih kondusif. Kekhawatiran terhadap maraknya perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, kekerasan seksual, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja membuat aspek pendidikan agama menjadi pertimbangan utama dalam memilih sekolah.
Fenomena ini menunjukkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan sistem pendidikan sekuler dalam menjaga moral generasi. Selama ini, perubahan kurikulum berkali-kali dilakukan dengan berbagai nama dan pendekatan. Akan tetapi, perubahan tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar berupa degradasi moral peserta didik. Sebab, yang berubah lebih banyak pada aspek teknis pembelajaran, sementara fondasi nilai yang melandasinya tetap berpijak pada sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, pendidikan lebih berorientasi pada pencapaian akademik daripada pembentukan kepribadian yang bertakwa.
Padahal, berbagai persoalan moral yang muncul di kalangan pelajar bukanlah masalah individu semata, melainkan buah dari sistem kehidupan sekuler liberal yang memberikan kebebasan tanpa batas dalam berpikir dan berperilaku. Anak-anak tumbuh di tengah derasnya arus media digital, budaya permisif, serta lemahnya kontrol sosial. Dalam situasi seperti ini, wajar apabila orang tua mencari sekolah yang dinilai mampu menjadi benteng akidah dan akhlak anak-anak mereka.
Pendidikan Islam sebagai Pilar Peradaban
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar utama dalam membangun peradaban. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan gratis bagi seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial maupun wilayah tempat tinggal. Pendidikan bukan dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai amanah yang harus dijalankan negara demi melahirkan generasi terbaik.
Allah Swt. berfirman,
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11)
Dalam sistem Islam, institusi Khilafah menerapkan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Tujuan pendidikan tidak sekadar menghasilkan lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara menyediakan guru yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, serta pembiayaan penuh sehingga seluruh masyarakat memperoleh layanan pendidikan terbaik tanpa terbebani biaya.
Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan. Keinginan menyelamatkan anak dari lingkungan yang rusak merupakan langkah yang baik, tetapi belum cukup. Masyarakat perlu memahami bahwa maraknya kerusakan moral bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Kerusakan tersebut merupakan dampak sistemik dari penerapan sistem sekuler liberal yang memisahkan aturan agama dari pengaturan kehidupan. Selama akar persoalannya tidak diselesaikan, berbagai kebijakan pendidikan hanya akan menjadi solusi sementara.
Karena itu, dakwah politik Islam menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran politik umat. Dakwah ini mengarahkan masyarakat agar memahami hubungan antara kerusakan generasi dengan sistem yang diterapkan. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, masyarakat akan terdorong memperjuangkan perubahan mendasar menuju penerapan sistem Islam secara kaffah yang diyakini mampu melahirkan generasi beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta menjadi pilar kebangkitan peradaban Islam.
Sumber berita:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260714145048-20-1380583/cerita-sekolah-negeri-minim-siswa-di-awal-tahun-ajaran-1-5-murid-baru
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260715065626-20-1380822/kemendikdasmen-turun-tangan-atasi-fenomena-sekolah-minim-murid-baru
https://regional.kompas.com/read/2026/07/15/201500578/krisis-murid-baru-sd-negeri-di-jateng-dan-diy-pakar-sebut-penduduk-usia
https://www.metrotvnews.com/play/KZmCQ50W-sejumlah-sd-negeri-di-indonesia-sepi-peminat-ada-yang-tak-dapat-murid
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar