Oleh: Windi Permana S.sos
Suara Gelisah Anak Bangsa
Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah Indonesia pada Juni 2026 menjadi bukti meningkatnya keberanian rakyat dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Sejak 10 Juni, mahasiswa turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM non-subsidi, di mana Pertamax 92 melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Aksi terjadi di Kendari dengan blokade jalan dan pembakaran ban, di Bandung dengan pengepungan DPRD Jawa Barat, serta di Jakarta melalui konsolidasi BEM UI bersama elemen masyarakat.
Isu yang diangkat tidak berhenti pada kenaikan BBM dan tarif listrik, tetapi juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap membebani APBN. Gelombang protes meluas hingga Yogyakarta dan Bali. Di Jakarta, ratusan mahasiswa bentrok dengan aparat di depan DPR/MPR pada 22 Juni 2026. Sementara itu, IMM dan IPM di Yogyakarta menggelar aksi “Topo Pepe Mengawal Indonesia” dengan tuntutan reorientasi APBN. Di Bali, mahasiswa menyoroti isu lebih luas: kenaikan BBM, kurs dolar, pelanggaran HAM, hingga kesejahteraan rakyat. Republika,23 Juni 2026
Aksi-aksi tersebut berlangsung di titik-titik strategis seperti DPR/MPR Jakarta, Titik Nol Kilometer Yogyakarta, hingga long march di Bali. Tidak hanya di jalanan, ruang-ruang diskusi offline maupun media sosial juga dipenuhi suara kritis yang menyoroti lemahnya daya beli, inflasi, serta ketidakadilan distribusi anggaran.
Namun, meski kritik semakin lantang, pemerintah tetap menjalankan kebijakan prioritasnya dengan sikap yang kerap tampak anti kritik. Fakta ini menegaskan adanya ketegangan dalam relasi penguasa dan rakyat: di satu sisi rakyat berusaha mengoreksi, sementara di sisi lain penguasa cenderung menutup telinga. Relasi yang tegang ini menjadi cermin bahwa demokrasi masih diuji oleh tarik-menarik antara aspirasi publik dan kepentingan elite.
Gelombang aksi yang berulang dari tahun ke tahun seakan menjadi ritual politik yang tak pernah usai. Jalanan kembali dipenuhi suara lantang mahasiswa dan rakyat, tetapi setiap kali tuntutan disuarakan, hasilnya hanya berupa kebijakan tambal sulam yang tidak menyentuh akar persoalan. Demonstrasi demi demonstrasi seolah berputar dalam lingkaran yang sama: keberanian rakyat diuji, penguasa dikritik, namun solusi hakiki yang mampu menuntaskan problem bangsa tetap jauh dari jangkauan.
Lingkaran Demonstrasi Tanpa Solusi
Relasi penguasa dan rakyat dalam sistem politik saat ini masih dikendalikan oleh logika kepentingan dan manfaat, bukan oleh standar syariat yang menuntun amanah kekuasaan. Karena itu, kebijakan yang lahir lebih sering mencerminkan kalkulasi kepentingan politik dan ekonomi daripada keadilan bagi rakyat.
Ketika penolakan muncul, penguasa tetap punya cara untuk memaksakan kehendaknya—baik melalui regulasi, propaganda, maupun instrumen kekuasaan—demi melanggengkan kepentingan dan posisi mereka, meskipun suara rakyat semakin lantang.
Demokrasi memang memberi ruang kebebasan bersuara, tetapi kebebasan itu justru membuka arena konflik kepentingan yang saling berebut klaim atas nama rakyat. Akibatnya, suara rakyat sering tereduksi menjadi alat tawar-menawar politik, bukan jalan menuju keadilan hakiki. Inilah paradoks yang membuat demonstrasi berulang kali terjadi, namun solusi sejati tetap tak kunjung hadir karena akar masalahnya berada pada standar yang keliru dalam mengatur hubungan penguasa dan rakyat.
Ketaatan dan Koreksi Dalam Islam
Dalam perspektif Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak boleh dibangun atas dasar kepentingan sesaat atau sekadar melanggengkan kekuasaan. Kekuasaan adalah amanah dari Allah, bukan hak milik pribadi penguasa. Karena itu, standar yang digunakan haruslah syariat, bukan kalkulasi manfaat atau kepentingan politik. Syariat menuntun penguasa untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap kebijakan berpihak pada keadilan dan kemaslahatan umat.
Penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan—politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Dengan begitu, rakyat mendapatkan jaminan hidup dalam sistem yang adil, bersih dari praktik zalim, dan terhindar dari eksploitasi kepentingan segelintir elit. Di sisi lain, rakyat berkewajiban taat kepada penguasa yang menegakkan syariat, karena ketaatan kepada penguasa yang berpegang pada hukum Allah adalah bagian dari ketaatan kepada Allah itu sendiri (QS. An Nisa 59 : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Namun, ketaatan rakyat bukanlah ketaatan buta. Islam memberikan hak syuro (musyawarah) kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam perkara yang diatur oleh syariat. Syuro ini menjadi mekanisme interaksi sehat antara penguasa dan rakyat, sehingga kebijakan lahir dari proses yang transparan dan partisipatif. Dengan syuro, rakyat tidak sekadar menjadi objek kebijakan, tetapi turut berperan sebagai subjek yang menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai tuntunan syariat.
Selain itu, rakyat memiliki kewajiban muhasabah (mengoreksi penguasa). Ketika penguasa berbuat zalim atau menyimpang dari syariat, rakyat tidak boleh diam. Muhasabah adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar dalam ranah politik, yang memastikan penguasa tidak keluar dari jalur kebenaran. Sesuai dengan sabda Rasulullah, “Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangan-nya. Jika tidak mampu, hendaknya dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaknya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim). Dengan adanya muhasabah, kekuasaan tidak menjadi absolut, melainkan selalu berada dalam pengawasan umat.
Keseimbangan dalam Islam
Pada akhirnya, relasi penguasa dan rakyat dalam Islam bukanlah sekadar urusan politik, melainkan bagian dari ibadah. Kekuasaan dipandang sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Karena itu, penguasa tidak boleh berbuat zalim, sementara rakyat tidak boleh pasif. Keduanya harus saling 6mengingatkan, saling menegakkan kebenaran, dan bersama-sama menjaga agar kehidupan bermasyarakat tetap berada di bawah naungan syariat.
Relasi penguasa dan rakyat dalam Islam meneguhkan peradaban yang adil dan berlandaskan wahyu. Penguasa yang amanah, rakyat yang kritis sekaligus taat, serta sistem yang berpijak pada syariat menjadikan kekuasaan tidak absolut, melainkan selalu terikat pada nilai kebenaran. Dengan demikian, tujuan tertinggi—ridha Allah dan tegaknya keadilan—senantiasa menjadi arah perjalanan umat. Islam menghadirkan model hubungan penguasa-rakyat yang bukan hanya ideal, tetapi juga realistis dan solutif bagi problematika zaman.
Wallahu ‘alam bish-shawaib
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar