Dilema Tahun Ajaran Baru dalam Sistem Kapitalisme


Oleh : Sri Setyowati (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Menjelang tahun ajaran baru, rakyat yang berstatus wali siswa di negeri ini dipusingkan dengan dengan dua hal yang terus berulang. Mencari sekolah yang berkualitas tapi murah dan biaya pendidikan untuk anak-anak tercinta.

Sebagai contoh hal ini terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Wali siswa disana merasa keberatan dengan harga seragam sekolah yang dinilai terlalu tinggi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro pun meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual-beli seragam mengembalikan uang pembayaran seragam tersebut kepada para wali siswa.

Beliau menginstruksikan Pelaksana Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) untuk segera menertibkan seluruh satuan pendidikan agar tidak terlibat dalam bisnis penjualan baju seragam maupun bahan ajar kepada peserta didik maupun wali siswa.

Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 yang menyebutkan bahwa pendidik maupun tenaga kependidikan, baik secara perorangan maupun kolektif, dilarang keras menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. (regional.kompas.com, 25/06/2026)

Tak dapat dipungkiri, dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini semua aktivitas memang dinilai dengan kemanfaatan untuk bisa mendapatkan keuntungan. Demikian juga pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang dijadikan komoditas yang bisa diperjualbelikan untuk menghasilkan keuntungan.

Negara tidak berperan sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pendidikan sehingga tanggung jawab biayanya diserahkan kepada rakyat.

Sumber daya alam yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan dikuasai oleh swasta atau asing. Negara pun kehilangan sumber pemasukan negara yang begitu besar untuk pembiayaan publik termasuk pendidikan.

Anggaran pendidikan yang minim sebesar 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tentu tidak mencukupi untuk memberikan layanan bagi warga usia sekolah. Apalagi program makan bergizi gratis (MBG) yang memotong dana dari berbagai pos keuangan yang sudah ditetapkan termasuk pos pendidikan. Habislah sudah dana pendidikan.   

Masalah biaya pendidikan adalah masalah sistemis dari sistem Kapitalisme. Solusi tambal sulam tidak bisa menyelesaikan persoalan selama masih berada dalam sistem yang sama. Masalah tersebut akan terus berulang setiap pergantian tahun ajaran baru. Untuk itu solusinya harus bersifat sistemis juga dalam menyelesaikan persoalan dari sistem kapitalis menuju sistem Islam kafah.

Dalam sistem Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib disediakan oleh negara dengan biaya yang murah bahkan gratis. Namun, pendidikan tetap berkualitas sehingga setiap rakyat baik kaya maupun miskin bisa mengaksesnya dengan mudah.

Negara juga tidak kesulitan dalam membiayai pendidikan karena sumber pendanaannya diambil dari baitulmal khususnya dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang melimpah seperti tambang batubara, minyak, nikel, emas dan lainnya. Sumber daya alam tersebut tidak boleh diprivatisasi atau diserahkan kepada swasta atau asing. 

Sumber daya alam yang melimpah membutuhkan biaya yang besar untuk mengolahnya. Hanya negara yang bisa mengelolanya dan hasilnya dikembalikan langsung untuk pembiayaan publik termasuk pendidikan.

Hanya sistem Islam yang bisa menjamin pelayanan terbaik dalam semua bidang termasuk pendidikan. Bersegera bergabung dengan jemaah dakwah ideologis adalah langkah nyata perjuangan mewujudkan sistem Islam kafah.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar