Oleh: Dwi Oktaviani Tamara (Pegiat Literasi)
Kasus kekerasan terhadap anak meningkat di setiap tahunnya. Bahkan, kekerasan tersebut sudah menjalar ke mana-mana baik dalam rumah atau luar rumah, maupun di Rana digital. Bentuk kekerasannya pun beragam dari mulai pelecehan seksual, judol, perundungan/bullying, dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, setidaknya 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026. Dalam data yang diunggah dalam siaran pers KPAI di laman resminya, terdapat pula 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis. Bahkan, kekerasan tersebut didominasi oleh keluarga.
Kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokan. Sedangkan pada kasus kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan," ujar pers KPAI. Kompas.com. Senin (18/5/2026).
Dari dunia digital muncul masalah lainnya tercatat setidaknya 200 ribu anak di Indonesia yang terpapar judi online, dengan 80 ribu di antaranya di bawah 10 tahun. Suara.com. Sabtu (16/05/2026)
Miris, semakin tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak, membuat hati ini sangat sedih, bagaimana anak yang harusnya menjadi penerus peradaban justru mereka menjadi korban kekerasan pelampiasan syahwat, bahkan sebagian anak juga harus memikul beban psikis dan fisik. Anak-anak yang seharusnya memiliki masa yang indah, yang mereka lalui dengan canda, dan tawa, bahagia, namun mereka malah dihadapkan dengan kejahatan dan kurangnya rasa aman bagi mereka. Sistem sosial di sekeliling mereka berubah menjadi buas dan siap menerkam mereka kapan saja.
Dengan teror sosial yang terus mengintai anak-anak sangat membutuhkan benteng perlindungan yang kokoh yang mendapat melindungi mereka dari sistem sosial yang semakin mencekam. Namun, sayangnya mereka hidup dalam sistem kapitalis sekularisme, sistem yang sangat menjunjung tinggi kebebasan.
Bahkan, prinsip kebebasan ini diterapkan dalam lingkungan sosial. Sehingga, muncullah berbagai ekspresi perilaku maupun ekspresi seksual di tengah-tengah masyarakat. Hal ini, bukan hanya terjadi di kehidupan sosial namun sudah merambat melalui media digital.
Media digital yang tidak dibatasi menjadikan konten-konten, kekerasan, pelecehan seksual, game berbahaya, judi online, dan konten-konten berbahaya lainnya, bisa dengan mudah diakses oleh siapapun. Alhasil, semakin banyak muncul kasus kriminalitas dalam berbagai bentuk. Karena prinsip kebebasan inilah anak-anak yang pada akhirnya menjadi sasaran empuk kebejatan sistem ini.
Selain, prinsip kebebasan sistem sekuler juga menjauhkan agama dari kehidupan. Hal ini, dibuktikan dengan banyaknya kasus kekerasan pada anak yang disebabkan oleh pelaku yang tidak mengedepankan keimanan dan rasa takut kepada sang khalik dalam berbuat. Hanya syahwat dan keserakahan materi yang jadi tujuan utama. Alhasil, sistem ini melahirkan manusia-manusia yang individualis yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang menjadi tujuan mereka tanpa memikirkan dampak buruk bagi generasi. Perlindungan pada anak pun kian sulit terealisasikan.
Ditambah lagi, sistem sekuler menjadikan keluarga tidak menjalan fitrah dengan semestinya yang membuat keluarga abai dalam melakukan kontrol terhadap anak. Beragam konten-konten yang menyimpang didunia digital terkadang luput dari perhatian orang tua, meski tidak sepenuhnya abai dalam menjalankan perannya sebagai orang tua, tetapi pengawasan keluarga terkadang tidak terealisasikan sepenuhnya dikarenakan banyaknya ditraksi.
Padahal, yang kita tahu bahwa anak adalah amanah yang diberikan Allah dan kelak akan dituntut pertanggungjawaban, bagaimana saat kita mengurus nya. Kita paham bahwa anak adalah amanah yang seharusnya disetiap keluarga berusaha keras untuk membangun benteng perlindungan bagi anak dengan basis aqidah yang benar dan tidak akan pernah membiarkan seorang anak terpapar pergaulan sosial yang bebas, serta akan mengontrol penuh agar anak tidak mengakses konten yang berbahaya dengan memberikan pemahaman akan rasa takutnya kepada Allah sejak dini.
Di sisi lain, keluarga juga di hadapan pada tekanan ekonomi yang berat. Seringkali sistem ekonomi kapitalis tidak berpihak pada kesejahteraan bagi keluarga. Kapitalis sekularisme terbukti menciptakan masalah ekonomi yang kompleks, apalagi pada keluarga yang status ekonominya menengah ke bawah, hal itu menimbulkan tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
Beban ekonomi, dan keterbatasan waktu karena sibuk bekerja, yang terus-menerus terjadi dapat menciptakan rumah tangga yang rapuh. Ketika kekuatan keluarga rapuh maka hilanglah kualitas untuk memberikan pengasuhan yang maksimal bagi anak. Dalam hal ini, anak kerap menjadi objek pelampiasan baik dalam bentuk kekerasan, fisik, verbal, psikis, maupun pengabdian.
Belum lagi, sistem ini melahirkan masyarakat yang cenderung diam saat kemaksiatan berada di sekitar mereka hal itu dilakukan dengan alasan kebebasan dan menjaga privasi padahal masyarakat berperan penting untuk menjaga dan melindungi generasi. Agar anak-anak umat tidak terpapar dan menjadi korban dari sistem sosial yang mau semakin rusak dan merusak. Namun akan sangat sulit terealisasi kan, karena terkadang peran keluarga dan masyarakat sering kali tergerus oleh sistem saat ini.
Di lain sisi, negara dengan sistem kapitalis sekularisme tidak menjalankan fungsi sebagai pengurus rakyat namun hanya sebagai regulator saja, masalah kekerasan terhadap anak terus saja meningkat. Negara tidak efisien dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap anak mesti sudah ada kebijakan seperti menciptakan lingkungan ramah bagi anak, pembatasan media sosial bagi anak, dan seterusnya. Kenyataannya solusi seperti ini tidak menyentuh akar masalah yang sebenarnya.
Belum lagi, sistem sanksi di negara ini sangat lemah perlakuan bagi pelaku kriminalitas pada anak tidak memiliki efek jera sedikit pun. Bahkan hukum di negara ini bisa dibeli, hal itu dibuktikan dengan terus berulangnya kasus kekerasan pada anak. Sudah saatnya sistem saat ini diganti dengan sistem yang lebih baik, yang pemberlakuan sanksinya benar-benar dapat menghentikan permasalahan secara tuntas. yakni dengan mengganti sistemnya dengan sistem Islam kaffah.
Islam Solusinya
Masalah yang terjadi pada anak sekarang hanya bisa diselesaikan dengan sistem yang mampu mengatasi secara tuntas ya ini dengan sistem Islam. Sebab Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan oleh zat yang maha sempurna pula, Islam hadiah dalam wujud institusi yang benar dengan cara menerapkan syariat Islam secara kaffah di tengah-tengah umat Islam juga membawa seperangkat aturan yang mengatur seluruh alam semesta dari kerusakan yang menyimpang termasuk kasus kekerasan yang terjadi kepada anak generasi kita.
Dalam Islam anak generasi adalah hasil terbesar untuk masa depan negara, Islam memastikan bahwa benteng perlindungan terhadap generasi dijaga dengan sangat baik sehingga tidak ada lagi salah kekerasan, kejahatan, atau kemaksiatan, dan terjadi. Senam mengingatkan adalah amanah dari Allah SWT.
Islam menjadikan aqidah sebagai pondasi utama dalam proses pengasuhan dan negara memastikan terealisasi nya perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak. Negara Islam akan memastikan jaminan realisasi tanggung jawab orang tua terhadap anak. Untuk itu, penting bagi sebuah keluarga menanamkan pada diri mereka rasa takut kepada Allah SWT, karena keimanan kepada Allah adalah benteng perlindungan yang utama untuk menjalankan perannya. tak hanya di saja, dengan adanya keimanan di sebuah keluarga akan memastikan anak senantiasa terlindungi dari fisik maupun psikisnya.
Di sisi lain Islam menjalankan sistem ekonomi bertujuan untuk memastikan terpenuhi nya kebutuhan dasar keluarga. Hal itu, negara wujudkan dengan kesejahteraan ekonomi dengan menjamin semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat. Dengan begitu, tekanan ekonomi tidak akan lagi menjadi pemicu kekerasan di dalam rumah tangga. Pun negara juga menyediakan lapangan pekerjaan dan distribusi yang adil di setiap individu masyarakat, karena kemiskinan dan kesenjangan sosial seringkali menjadi akar kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.
Islam pun memastikan lingkungan sosial yang bersih secara fisik maupun digital dari kejahatan syahwat yang meneror masyarakat termasuk anak. Negara Islam juga menyelenggarakan pendidikan yang berbasis aqidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam dan membentuk individu-individu yang bertakwa yang besar takutnya kepada Allah. Dan negara tidak akan membiarkan adanya aktivitas judi dalam berbagai bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam ditengah-tengah masyarakat. Dengan begitu, Maka lahirlah masyarakat yang sistem sosialnya di lingkupi dengan suasana keimanan yang melekat pada aktivitas amar ma'ruf nahi munkar.
Dalam Islam memberlakukan sistem sanksi tegas dan adil yang sesuai dengan syariat Islam. Negara tidak akan memilih-milih kepada pelaku kejahatan entah itu anak dibawah umur akan dihukum sesuai dengan kejahatan dan kriminalitas yang dilakukan pada anak tersebut. pemberlakuan sanksi yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan tentunya akan memutus mata rantai kejahatan secara tuntas.
Inilah gambaran ketika negara menjalankan perannya sebagai pengurus sekaligus sebagai pelindung bagi umatnya negara benar-benar menjalankan tugasnya secara tuntas menutup semua celah kemaksiatan inan berlandaskan syariat Islam.
Wallahu alam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar