Hubungan Negara dengan Rakyat dalam Sistem Kepemimpinan Islam


Oleh: Essy Rosaline Suhendi (Aktivis Muslimah Karawang)

Sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah kompak melakukan aksi demonstrasi terkait program MBG yang berdampak pada nilai tukar rupiah, kenaikan BBM Pertamax, biaya hidup dan ekonomi. Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, suara kritis mahasiswa yang menyandingkan program MBG dengan isu ekonomi merupakan cara mereka menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya pemerintah gagal dalam menjalankan program tersebut (www.kompas.com, 18/06/26).

Sementara itu, pimpinan DPR mengadakan pertemuan audiensi tertutup di Gedung Nusantara, Kompleks Perlemen yang dihadiri perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Mercu Buana, Universitas Esa Unggul, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO serta sejumlah kampus lainnya. Usai audiensi pimpinan DPR menyampaikan sederet janji untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan (www.wartaekonomi.com, 21/06/26).

Mahasiswa sejatinya adalah bagian dari agen perubahan. Suara yang mereka sampaikan adalah suara kegelisahan dari masyarakat. Itu artinya, rakyat tidak merasa berbagai kebijakan yang diprioritaskan oleh pemerintah seperti MBG dan Kopdes adalah sesuatu hal yang penting bagi rakyat.


Sistem Demokrasi Menyengsarakan Rakyat

Faktanya, rakyat mengeluhkan program tersebut, karena justru membuat hidup rakyat semakin sulit, disebabkan anggaran pendidikan yang terpotong oleh MBG, jadi banyak sekolah yang bangunannya terbengkalai tak kunjung diperbaiki, gaji guru ditahan karena alasan efisiensi dan dana pembangunan kopdes pun ternyata dari APBN. Padahal kondisi keuangan negara dalam kondisi terlilit hutang ribuan triliun dan pemasukan negara hanya mengandalkan berbagai pajak yang mencekik rakyat.

Hal di atas membuktikan, bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat yang terjalin saat ini masih dipengaruhi oleh asas kepentingan atau keuntungan. Begitulah, dampak dari diterapkannya sistem demokrasi sekuler kapitalisme. Kebijakan atau aturan yang dibuat hanya menguntungkan segelintir orang yaitu para pemilik modal/pengusaha elit. Sedangkan syari'at hanya dipandang sebelah mata dan dipakai saat dibutuhkan. Contohnya, ada pejabat yang bawa-bawa agama, meminta rakyat untuk bersedekah untuk urunan program MBG.

Maka tak heran, penguasa seakan selalu punya cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun rakyat banyak yang menentang. Sistem politik demokrasi meniscayakan kebebasan bersuara dan memihak pada satu sisi, tapi di sisi lain melahirkan konflik kepentingan mengatasnamakan rakyat bahkan mencari cara untuk membenturkan sesama rakyat supaya nampak penguasa berada di posisi netral.

Hal demikian pasti akan terus terjadi walaupun nama penguasa atau jajaran pejabatnya silih berganti. Sebab, selama sistem yang diterapkan adalah demokrasi sekuler kapitalisme, maka hubungan antara rakyat dan pemerintah diibaratkan pembeli dan penjual, rakyat hanya dilayani ketika rakyat loyal pada pemerintah atau dianggap menguntungkan.


Keadilan dalam Sistem Kepemimpinan Islam

Sedangkan dalam Islam hubungan antara penguasa dan rakyat hanya boleh diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau melanggengkan kekuasaan. Penguasa dalam Islam wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, meliputi politik, sosial, budaya, hukum, kesehatan, dan pendidikan. Seluruh rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam.

Namun, bukan berarti rakyat tidak berhak bersuara, karena rakyat memiliki hak syuro (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur oleh syariat. Selain itu, rakyat memiliki kewajiban muhasabah (mengoreksi) penguasa yang berbuat kezaliman. Jadi, ketika kritik dan saran rakyat ditujukan kepada penguasa, penguasa tidak akan bersikap arogan atau mencari pembelaan. Sebagaimana dulu, ketika Khalifah Umar bin Khattab dikritik oleh seorang perempuan terkait mahar, Khalifah tidak bersikap merendahkan dan malah mengakui bahwa pendapat dirinya salah sedangkan perempuan itu benar.

Sistem kepemimpinan Islam/khilafah memiliki Mahkamah Madzalim yaitu sebuah lembaga peradilan khusus yang berwenang menyelesaikan sengketa dan mengadili penyalahgunaan kekuasaan atau kezaliman yang dilakukan oleh para pejabat, penguasa, atau hakim. Oleh karenanya, hanya Islam yang dapat menegakkan keadilan, memperbaiki hubungan antara penguasa dan rakyat, memposisikan negara sebagai pelayan yang tulus meriayah rakyatnya atas dasar takwa serta menghapus sikap arogansi jajaran penguasa.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar