Oleh : Elly Waluyo (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Penerapan sistem kapitalis menyebabkan negara tak mampu melihat kebutuhan yang harus diprioritaskan. Negara bukan sebagai pelayan rakyat, tapi legislator pemangku kepentingan. Demi memuaskan orientasi keuntungan materi sebagai titik berat sistem kapitalis. Wajar jika kemudian pendidikan yang termasuk kebutuhan prioritas rakyat tak digubris, bahkan ditekan. Salah satunya dengan penyunatan tren alokasi dananya.
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mengalami tekanan keuangan selama satu dekade terakhir. Alokasi dana bantuan pendanaan yaitu subsidi untuk setiap mahasiswa yang berasal dari pemerintah mengalami penurunan. Bantuan tanggungan terhadap beban operasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) sebagai dua dari tiga universitas pioner transisi PTNBH pada tahun 2015 semula 19-20 persen merosot menjadi 5-6 persen.
Jika mengulik lebih dalam, laporan keuangan tiga universitas tersebut yakni UGM, UI, dan ITB (Institut Teknologi Bandung) masing-masing menunjukkan bahwa penurunan menyentuh angka Rp15,1 miliar, Rp11 miliar, dan Rp19,3 miliar per tahun . Hal ini berpotensi membengkaknya uang kuliah tunggal (UKT) sebagai salah satu sumber pendapatan PTNBH yang dibebankan pada mahasiswa.
Sebagaimana laporan keuangan yang telah dihimpun oleh Analisis Tim Jurnalisme Data dari harian kompas pada 20 PTNBH, pendapatan dari UKT dan kegiatan akademik semakin meningkat. Sebagai contoh, rasio pendapatan akademik dari total pendapatan UGM yang berasal dari pemerintah dan proses akademik merangkak naik dari tahun 2015 sebanyak 49 persen menjadi 68 persen di tahun 2024.
Dalam rentang tahun yang sama, pola peningkatan pendapatan mayoritas ditopang mahasiswa pada UI juga meningkat. Dari 70 persen di tahun 2015 menjadi 77 persen di tahun 2024, sehingga rasionya setiap Rp10,00 pendapatan yang masuk, Rp7,00 sampai Rp8,00 dari mahasiswanya. Demikian pula yang terjadi pada 12 dari 20 PTNBH lainnya yang dianalisis. (https://www.kompas.id : 25 Mei 2026)
Pengurangan alokasi dana yang dilakukan negara pada bidang pendidikan khususnya pada perguruan tinggi menunjukkan bahwa negara abai terhadap pendidikan rakyatnya. Orientasi materi pada sistem kapitalis menjadikan pendidikan sebagai komoditas untuk mengeruk keuntungan, bukan kebutuhan primer rakyat yang harus dicukupi oleh negara.
Ilusi kemandirian institusi pendidikan sering kali digembar-gemborkan untuk menutupi lepas tangannya negara terhadap kewajibannya. Keuntungan pribadi dan kelompok tertentu lebih utama dibanding kesejahteraan rakyatnya.
Berbeda halnya jika sistem Islam diterapkan dalam negara. Posisi pendidikan merupakan kebutuhan primer yang wajib disediakan dengan murah bahkan gratis oleh negara. Siswa dan mahasiswa dimanjakan dengan fasilitas yang layak dan mudah diakses. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan faktor penting dalam mencetak generasi Islam yang beriman dan bertakwa. Dengan pendidikan yang baik, generasi penerus diharapkan memiliki keahlian dalam bidangnya serta berperilaku yang senantiasa terikat dengan syariat.
Pengelolaan keuangan negara berbasis baitul mal. Bersumber dari berbagai macam pendapatan termasuk pengelolaan harta kepemilikan umum dimana salah satunya berasal dari keuntungan dalam pengelolaan sumber daya alam secara mandiri. Maka negara dengan mudah melakukan pembiayaan pendidikan. Demikianlah Islam memandang pendidikan dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga membawa kemaslahatan umat.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar