Oleh : Iky Damayanti, ST
Peristiwa robohnya pohon besar yang menimpa mobil warga di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Stabat, Rabu (3/6/2026), bukan sekadar urusan faktor alam atau cuaca buruk. Di balik ringseknya kendaraan dan kepanikan pengguna jalan, terdapat potret buram kelalaian sistemik yang berakar dari lemahnya fungsi pelayanan publik. Kejadian ini memicu kritik keras masyarakat terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat. Pasalnya, pemangkasan pohon yang dilakukan sebelumnya dinilai setengah hati, bahkan diwarnai dugaan komersialisasi sisa batang pohon. (Medanposonline.com, 7/6/26)
Ketidakhadiran Penuh Pemerintah dalam Demokrasi Kapitalis
Fenomena "pemerintah baru hadir setelah ada korban" ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem Demokrasi Kapitalis yang cacat sejak dalam pikiran. Dalam paradigma kapitalisme, negara cenderung bertindak sebagai regulator yang berhitung untung-rugi, bukan sebagai pelayan rakyat sejati (khadimul ummah). Urusan mitigasi bencana, pemeliharaan infrastruktur, hingga keselamatan jalan raya sering kali dinomorduakan karena tidak mendatangkan keuntungan materiil secara langsung. Prioritas anggaran lebih banyak tersedot untuk proyek kosmetik yang mendongkrak citra politik atau menguntungkan segelintir pemilik modal.
Akibatnya, pengawasan kelaikan pohon-pohon tua di fasilitas umum diabaikan, meskipun wilayah tersebut sedang memasuki musim pancaroba dengan risiko cuaca ekstrem yang tinggi. Watak kapitalistik inilah yang menyuburkan sikap abai, tidak profesional, dan membuka celah bagi oknum birokrasi untuk mencari keuntungan pribadi dari fasilitas publik.
Kepemimpinan Islam Solusi Komprehensif Pohon Tumbang
Sangat kontras dengan sistem yang rusak ini, Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah pengurusan (ri'ayah) yang wajib ditunaikan secara totalitas dan profesional. Dalam sistem Daulah Khilafah Islamiyyah, keselamatan nyawa dan harta benda rakyat adalah prioritas tertinggi yang tidak boleh dikompromikan. Pemimpin dalam Islam menyadari sepenuhnya sabda Rasulullah SAW bahwa mereka adalah pengurus yang akan dimintai pertanggungjawaban langsung di hadapan Allah SWT atas setiap urusan rakyatnya. Terdapat dalam sabda Rasulullah SAW:
«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ»
“Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).
Oleh karena itu, Sistem Islam akan menerapkan tata kelola lingkungan dan keselamatan publik yang visioner melalui beberapa langkah strategis. Pertama, peremajaan dan pengelolaan vegetasi jalan raya akan diserahkan kepada badan khusus yang berbasis keahlian sains dan teknologi, bukan berdasarkan proyek musiman. Pemeriksaan kesehatan pohon, pendataan usia tanaman, serta penggantian pohon yang rapuh dengan varietas yang lebih kokoh akan dilakukan secara berkala dan proaktif sebagai bentuk tindakan pencegahan (mitigasi). Kedua, seluruh pendanaan untuk pemeliharaan fasilitas umum diambil sepenuhnya dari kas Baitul Mal.
Islam mengharamkan komersialisasi fasilitas publik. Sisa pemangkasan pohon atau aset lingkungan tidak akan dibiarkan menjadi komoditas bisnis oknum pejabat, melainkan dikelola secara transparan demi kemaslahatan umat. Ketiga, Islam menegakkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas terhadap kelalaian birokrasi. Jika terbukti ada aparat yang abai dalam menjalankan tugas pemeliharaan sehingga mengakibatkan kerugian harta atau nyawa warga, maka pejabat tersebut akan dikenai sanksi ta'zir. Negara juga wajib membayar ganti rugi (diyat atau kompensasi) kepada korban dari kas negara sebagai bentuk tanggung jawab mutlak.
Tragedi di Stabat adalah pengingat bahwa di bawah naungan Demokrasi Kapitalis, rakyat akan terus menjadi korban dari kelalaian yang berulang. Ketuntasan dalam menjaga keselamatan publik hanya akan diraih ketika tata kelola pemerintahan dikembalikan pada aturan pencipta alam, yakni melalui penerapan sistem kepemimpinan Islam yang amanah, cekatan, dan bertanggung jawab penuh dunia hingga akhirat. Tidak ada alternatif lain selain beralih pada sistem dari Allah Daulah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu'alam bish-shawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar