Sekulerisme Menghancurkan Generasi, Islam Punya Solusi


Oleh : Nanny Ummu Umaroin
‎Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026. Dalam data yang diunggah dalam siaran pers KPAI di laman resminya, terdapat pula 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis.
‎"Kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokokan. Sedangkan pada kasus kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan," bunyi siaran pers KPAI yang dirilis Senin (18/5/2026). Baca juga: KPAI: 242
‎Kemudian, terdapat 12 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber. Lalu, lima kasus penculikan dan perdagangan anak. Serta, delapan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku. Sedangkan, di dunia daring data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online.
‎Selain itu, kasus pelanggaran terhadap anak dalam klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA) didominasi berasal dari lingkungan keluarga. Terdapat 261 kasus Pemenuhan Hak Anak yang terjadi pada Januari hingga April 2026. "Kasus paling dominan berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan 209 kasus," ujar Aris.
‎KPAI pun mengajak pemerintah pusat, daerah, sekolah, aparat penegak hukum, hingga keluarga menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada kepentingan anak. Aris menegaskan, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di rumah, luar rumah, maupun ranah daring. Tidak ada ruang aman bagi anak.

Sekulerisme Menghancurkan Generasi
‎Anak-anak adalah sebagai penerus generasi muda yang akan datang, dan mereka lah yang akan menjadi pemeran dalam peradaban selanjutnya. Nah, jika anak-anak sekarang tidak di didik dengan benar, serta tidak dilindungi dari segala yang merusak. Maka yang ada generasi selanjutnya yang menjalani kehidupan ini adalah generasi yang rusak serta menghancurkan peradaban selanjutnya. 
‎Dan keluarga adalah tempat pertama yang seharusnya memberikan ke nyamanan dan keamanan bagi anak-anak untuk berlindung, namun justru di lingkungan keluarga yaitu di dalam rumah nya sendiri, anak-anak tidak lagi mendapatkan perhatian apalagi perlindungan. Ini di karenakan sistem Sekularisme yang memisahkan Islam dari kehidupan sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Para orang tua meninggalkan kewajibannya untuk mengurusi anak-anak nya. Dikarenakan para orang tua orientasi hidupnya hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah. Dengan kata lain, pengabaian terhadap anak nya di sebabkan oleh tekanan ekonomi yang tinggi, sehingga orang tua harus kerja ekstra untuk memenuhi semua kebutuhan hidup. Ini dikarenakan penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga. Kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga. 
‎Di tambah lagi hilangnya peran negara dalam melindungi anak anak. Negara Kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya, misalnya pembatasan sosial media bagi anak. Anak anak sering dijadikan sebagai bahan konsumsi publik, sperti ekploitasi anak anak, prostitusi anak anak hingga jual beli anak anak keluar negeri, ini semua nya hanya demi menghasilkan cuan. Anak anak dibebaskan berselancar di dunia Maya tanpa ada batasan, membuat otak dan mental anak lebih cepat rusak, akal tak berfungsi lagi dengan baik. 
‎Anak anak yang menjadi korban dari berbagai kejahatan, sperti pelecehan, kekerasan sampai pemerkosaan tidak pernah dipandang sebagai manusia yang juga memiliki hak untuk hidup aman.  Karena sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan sehingga kasus terus berulang. Pemerintah tidak benar benar hadir dalam menyelesaikan permasalah kekerasan terhadap anak.

Islam Melindungi Generasi
‎Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Karena orang tua akan mempertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT atas anak anak nya. Orang tua juga harus mendidik dan melindungi anak anak dari segala hal yang merusak. Maka akan terciptalah kehidupan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, dengan generasi yang Rabbani.
‎Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Serta lapangan pekerjaan untuk para ayah sangat muda di dapatkan, tidak ada seorang pun yang menganggur. Keselarasan antara suami dan istri dalam keluarga menjadikan mental anak lebih sehat. Suami istri mendapatkan tugasnya masing-masing, suami mencari nafkah dan istri menjadi Ummu Robbatulbait. 
‎Negara Khilafah hadir sebagai raa'in dan junnah. Negara akan menutup pintu kerusakan dari hulunya, yakni dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat dengan penerapan sistem pendidikan, kemudian menjaga media agar tidak merusak aqidah dan membahayakan rakyat. Segala pendidikan bertujuan untuk melahirkan ketaatan kepada Allah SWT, sehingga anak-anak terjaga dari segala pemikiran dan perbuatan yang di haram kan. 
‎Negara Khilafah menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan terhadap anak, sehingga menjerakan dan memutus rantai kejahatan. Dengan sanksi ini bisa dipastikan tidak akan ada lagi yang berani untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap anak anak. Beginilah negara khilafah dalam melindungi anak anak yang nanti nya mereka akan menjadi generasi yang melanjutkan peradaban yang tinggi. 
‎Wallahu'alam Bishowwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar