Kaum Boti Menjamur, Kasus HIV Kian Subur


Oleh : Nurjihaan (Aktivis Muslimah)

Akhir-akhir ini, muncul istilah "boti" di media sosial. Boti adalah istilah kekinian yang dilabelkan pada seorang laki-laki yang memiliki penyimpangan seksual, yakni gay. Sudah banyak orang-orang dari kaum boti ini yang menunjukkan kemaksiatannya secara terang-terangan, baik di tempat umum maupun di media sosial. Banyak masyarakat yang resah akan hal ini, karena mereka tentunya membahayakan generasi yang akan datang. Tidak hanya itu, banyak dari kalangan mereka juga membawa virus serta penyakit menular lainnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengatakan bahwa kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Karawang cukup tinggi. Pemicu utamanya adalah maraknya hubungan seksual sesama jenis, yakni pada kelompok lelaki seks lelaki (gay). Banyak diantara mereka yang merupakan kelompok usia produktif, yakni usia 25 hingga 49 tahun. Pada tahun 2024 tercatat 886 kasus baru HIV, dan tahun 2025 ada 757 kasus, hingga April 2026 sudah ditemukan sebanyak 233 kasus baru HIV di wilayah Karawang (Metrotvnews.com/ 11 Juni 2026).

Kasus HIV sudah seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Banyak yang terpapar HIV merupakan dari kalangan anak muda. Alih-alih mendapatkan bonus demografi, namun yang terjadi hanyalah bencana demografi. Tentunya hal ini sangat berdampak pada masa depan dari suatu bangsa.

Dilansir dari Nusantara Abadi News (9/6/2026), Sesmendukbangga (Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga), Budi Setiyono, mengatakan bahwa Indonesia dengan jumlah orang yang hidup dengan HIV berada pada peringkat ke-14 di dunia, sedangkan untuk kasus infeksi baru HIV berada di peringkat ke-9 di dunia. Hal ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di Indonesia dalam jangka waktu panjang.

Salah satu penyebaran dari virus HIV ini ialah melalui hubungan seks bebas, salah satunya yaitu seperti yang dilakukan oleh kaum boti dan lesbian. Mereka melakukan seks anal yang beresiko menularkan virus HIV. Namun, banyak diantara mereka yang tidak malu dengan perilaku menyimpangnya. Mereka dengan bangga menyatakan diri positif HIV dan mengonsumsi ATR, yakni obat untuk mengendalikan virus HIV pada akun media sosialnya. Bahkan mereka membuat komunitas khusus di media sosial untuk menyuarakan dukungannya terhadap penyimpangannya ini. Tidak sedikit juga yang mengikuti akun tersebut.

Di media sosial, masyarakat gencar melakukan aksi untuk tidak menormalisasikan konten-konten yang berbau LGBT ini, terutama gay dan lesbian. Banyak juga diantaranya yang melakukan pemboikotan terhadap influencer yang diketahui merupakan salah satu dari kaum boti. Namun hal ini saja tidak cukup karena tidak menyentuh akar permasalahan. Ini merupakan sekadar sanksi sosial. 

Akar permasalahan dari HIV merupakan pergaulan bebas, sedangkan pemerintah hanya fokus pada proses cek skrinning dini, penanganan, serta pengobatan, sehingga tidak menyelesaikan permasalahan ini. Butuh sanksi yang tegas terhadap pelaku penyimpangan seksual seperti kaum boti dan pelaku LGBT lainnya. Dengan begitu penyimpangan sosial tidak semakin luas dan bisa menekan angka penyebaran virus HIV ini.

Dalam Islam, tidak diperbolehkan melakukan hubungan sesama jenis. Bahkan kaum nabi Luth yang melakukan hubungan sesama jenis mendapatkan azab Allah atas perilaku menyimpang yang mereka lakukan. Allah menjungkirbalikkan negeri mereka dan menghujaninya dengan batu dari tanah yang terbakar. 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, "Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan pasangannya" (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi). Sanksi yang diberlakukan kepada pelaku gay dan lesbian adalah hukuman mati. Dengan begitu, hal ini akan membuat masyarakat takut untuk melakukan penyimpangan ini dan sangat efektif untuk mencegah perilaku penyimpangan tersebut. 

Tidak hanya itu, sistem Islam juga mengatur media sosial. Media dalam sistem Islam diatur untuk mendukung pmbentukan kepribadian Islam. Konten-konten yang mengandung perilaku menyimpang seperti yang dilakukan oleh kaum boti dan kaum lesbian lainnya tidak akan ditayangkan. Identitas diri sebagai muslim haruslah ditunjukkan demi melawan orang-orang yang beridentitas LGBT ini. 

Umat Islam tidak boleh diam dalam melawan suara kaum boti dan lesbian di media sosial. Jika umat Islam diam, suara mereka akan semakin luas dan menjadikan aktivitas mereka sebagai aktivitas yang normal. Hal ini tidak boleh terjadi, karena akan membahayakan generasi kedepannya. Amar ma'ruf dan nahi mungkar harus dilakukan melebihi usaha mereka dalam penormalisasi penyimpangan mereka. Dan sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah yang tegas dalam menindak kaum LGBT ini demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Wallahu a'lam bisshowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar