Oleh: Nabilah Rohadatul Aisy
Di tengah berbagai klaim kemajuan sektor kesehatan, Indonesia masih menghadapi persoalan serius berupa tingginya angka kematian ibu (AKI). Kondisi ini menjadi ironi ketika di saat yang sama jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional disebut telah mencukupi, bahkan surplus.
Mengutip data Badan Pusat Statistik pada 2020, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Itu artinya terdapat 189 kematian ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu yang masih menjalani masa nifas di setiap 100.000 kelahiran hidup. Angka ini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. (Kompas.id 4/6/26)
Padahal di sisi lain, Indonesia tidak lagi menghadapi persoalan kekurangan dokter kandungan secara nasional. Jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi bahkan disebut telah melampaui kebutuhan nasional. Namun, keberadaan dokter tersebut lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar dan wilayah yang memiliki fasilitas kesehatan serta tingkat kesejahteraan lebih baik. Sementara itu, banyak daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) masih mengalami keterbatasan akses terhadap dokter spesialis dan layanan kesehatan yang memadai.
Maka persoalan utamanya ternyata bukan sekadar jumlah dokter, melainkan distribusinya yang tidak merata. Sebagian besar dokter kandungan memilih berpraktik di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas lebih lengkap, kesempatan karier yang lebih baik, serta tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Sebaliknya, banyak daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk sejumlah wilayah di Papua dan kawasan pelosok lainnya, masih mengalami kekurangan tenaga spesialis.
Akibatnya, ibu hamil yang mengalami komplikasi sering kali terlambat mendapatkan penanganan medis yang memadai. Tidak sedikit yang harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mencapai rumah sakit yang memiliki dokter kandungan. Dalam kondisi darurat, keterlambatan ini dapat berujung pada hilangnya nyawa ibu maupun bayi yang dikandungnya.
Tingginya AKI menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menjamin perlindungan terhadap nyawa ibu. Padahal, keselamatan ibu tidak hanya menyangkut individu yang bersangkutan, tetapi juga masa depan generasi yang dilahirkannya. Ketika seorang ibu meninggal saat hamil atau melahirkan, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak yang kehilangan sosok pengasuh utama.
Fakta ini juga memperlihatkan adanya persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar kekurangan tenaga medis di daerah. Dalam sistem kapitalisme, sektor kesehatan cenderung dipandang sebagai bidang yang mengikuti mekanisme pasar. Tenaga kesehatan akan bergerak menuju wilayah yang memberikan keuntungan ekonomi lebih besar. Akibatnya, pelayanan kesehatan menumpuk di daerah yang menguntungkan secara finansial, sementara wilayah yang kurang menjanjikan dari sisi ekonomi sering kali tertinggal.
Negara pada akhirnya lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur berbagai kebijakan, tetapi belum mampu memastikan bahwa seluruh rakyat memperoleh layanan kesehatan yang sama. Fokus pada pemenuhan jumlah tenaga kesehatan secara nasional tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila distribusi, fasilitas, dan akses pelayanan masih timpang.
Karena itu, tingginya AKI tidak dapat dipahami hanya sebagai masalah kurangnya dokter kandungan. Persoalan ini berkaitan erat dengan ketidakmerataan pembangunan, minimnya infrastruktur kesehatan, terbatasnya fasilitas pelayanan kesehatan, hingga kesenjangan kesejahteraan antarwilayah. Selama akar masalah tersebut tidak diselesaikan, angka kematian ibu akan sulit ditekan secara signifikan.
Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara. Penguasa bertanggung jawab memastikan setiap individu memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa membedakan wilayah tempat tinggalnya. Oleh karena itu, negara tidak hanya berkewajiban menyediakan tenaga kesehatan dalam jumlah yang cukup, tetapi juga memastikan mereka tersebar secara merata hingga ke daerah-daerah terpencil.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara akan membangun fasilitas kesehatan, rumah sakit, pusat pelayanan medis, serta menyiapkan tenaga dokter, perawat, dan bidan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Tidak boleh ada daerah yang dibiarkan kekurangan layanan kesehatan hanya karena faktor geografis atau pertimbangan ekonomi.
Selain itu, negara juga bertanggung jawab menyediakan infrastruktur pendukung, seperti jalan dan sarana transportasi yang memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas kesehatan. Dengan demikian, warga yang tinggal di wilayah terpencil tetap dapat memperoleh pelayanan medis dengan cepat ketika membutuhkan pertolongan.
Pembiayaan sektor kesehatan dalam Islam berasal dari baitulmal sehingga layanan kesehatan dapat diberikan kepada masyarakat tanpa dibebani biaya yang memberatkan. Orientasi penyelenggaraan kesehatan bukanlah keuntungan materi, melainkan pelayanan dan penjagaan jiwa manusia sebagai amanah yang wajib ditunaikan negara.
Karena itu, tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan jumlah tenaga medis, tetapi perubahan paradigma dalam pengelolaan kesehatan. Keselamatan ibu tidak boleh bergantung pada lokasi tempat tinggal atau kemampuan ekonomi, melainkan harus menjadi hak yang dijamin negara bagi seluruh rakyat.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar