Oleh : Siami Rohmah
Rekor,dolar tembus lebih dari Rp 18.000 rupiah. Nilai ini menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Tingginya nilai tukar rupiah terhadap dolar memberikan efek tak bersahabat kepada dunia kerja. Rio Jinto Ferianto,Ketua DPD KSPI( Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Jawa Barat mengatakan," Sejak dolar terus naik dan pemerintah tidak bisa mengendalikan, tentu saja PHK terjadi, karena bahan baku industri kita ini mayoritas impor, sehingga sudah pasti biaya meningkat sedangkan market semakin lesu,karena daya beli masyarakat menurun". Ungkap Roy kepada CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia,08/06/2026).
Fakta di lapangan menunjukkan apa yang diungkapkan oleh Roy, beberapa perusahaan sudah melakukan langkah PHK.PT Xactie di Depok melakukan PHK kepada 350 karyawan,dan perusahaan harus tutup. Di Serang, Banten, Tangerang, beberapa perusahaan telah melakukan PHK, seperti PT PWI,PT Shewa,Luncheong.PHK terutama di sektor sepatu dan tekstil. Bahkan perusahaan Nikomas,yang merupakan perusahaan besar,juga merampingkan jumlah karyawan, dengan PHK 279 pekerja.(detikfinance/8/6/3/2026).
Sinyal PHK sudah muncul di rentang Januari-April 2026. Tak kurang 15.425 pekerja mengalami PHK, dalam data Satudata.kemnaker.go.id.Konsentrasi jumlah pekerja yang terdampak PHK berada di wilayah Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Jumlah ini akan bisa dipastikan terus merangkak naik,ketika kita lihat situasi di selat Hormuz belum stabil, politik global yang tidak kondusif,nilai tukar rupiah terhadap dolar yang enggan turun. Dengan meluasnya PHK berdampak pada minimnya lowongan kerja, membuat persaingan pencari kerja akan semakin besar.Satu lowongan kerja bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar kerja.
PHK menjadi langkah yang biasa diambil dalam kapitalisme. Ketika kondisi dirasakan akan membebani atau tidak menguntungkan bagi pemilik modal, maka perusahaan akan mengambil langkah PHK terhadap para karyawan.Dalam hal ini posisi atau keberadaan karyawan (buruh) tak lebih seperti komoditas belaka.Pekerja tidak memiliki posisi tawar, maka menjadi hal biasa ketika mereka mengalami ketidakadilan.
Dalam kapitalisme, modal hanya berputar pada segelintir orang. Mereka inilah para oligarki yang memilki kendali, tidak hanya dalam ekonomi tapi juga dalam politik. Sedikitnya lapangan kerja yang dibuka bukan karena tidak membutuhkan, tetapi kembali lagi, pertimbangan yang dipakai adalah, apakah langkah membuka lapangan kerja itu menguntungkan atau tidak. Jika menguntungkan, maka akan dibuka, dan sebaliknya jika tidak menguntungkan maka tidak akan dilakukan.
Kemudian, dimana posisi negara? Dalam kapitalisme negara bukan menjadi pelindung rakyat. Tetapi negara adalah penjaga kepentingan pemilik modal. Hal ini bukan sesuatu yang aneh, karena sejak awal, hubungan pemodal dan penguasa adalah simbiosis mutualisme.Pemodal mengamankan bisnisnya dan penguasa mengamankan jabatannya. Peran yang dilakukan pemerintah tidak jauh hanya sebatas kebijakan jaring pengaman sosial. Bantuan insidental, pasar murah, yang tidak menyentuh akar masalah.
Dalam Islam,negara adalah pelindung dan penanggungjawab rakyatnya. Yang akan melindungi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan lapangan kerja. Dimana bekerja merupakan bagian kebutuhan rakyat. Khususnya rakyat yang memiliki kewajiban sebagai pencari nafkah. Rasulullah pernah mencontohkan, beliau memberikan kapak kepada sahabat yang belum memiliki pekerjaan,yang dengan kapak itu dia bisa bekerja, mencari nafkah.
Sistem ekonomi Islam akan memutus rantai ketergantungan kepada pemilik modal. Dalam Islam ada pemisahan kepemilikan yang jelas. Mulai dari kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Masing-masing kepemilikan memiliki batasan yang jelas, tidak tertukar posisi satu dengan yang lain. Disamping itu masalah ekonomi dalam Islam adalah distribusi.Negara akan memastikan setiap individu rakyat terpenuhi semua kebutuhannya, baik kebutuhan individu (sandang, pangan, papan) maupun kebutuhan komunalnya (keamanan, kesehatan, pendidikan). Selain itu,ada baitul maal yang siap memback-up untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan. Semua ini bisa terwujud ketika negara tunduk kepada aturan Allah,yang setiap kebijakan dilakukan karena kesadaran bahwa Allah yang memerintahkan, dan akan ada tanggung jawab disisi Allah. Wallahu a'lam bish shawab..
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar