Oleh : Ummu Aulia (Muslimah Pejuang Peradaban)
Gaza terus menghadapi musim yang sulit. Entitas Yahudi tidak hanya memberlakukan blokade di jalur Gaza, mereka juga menyerang warga. Dimana kebanyakan korban adalah wanita dan anak-anak.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Kesehatan Gaza per 14 Juni 2026, jumlah korban meninggal dunia di Jalur Gaza telah mencapai 73.001 jiwa. Sementara Kantor Berita WAFA mencatat sedikitnya 173.200 orang mengalami luka-luka sejak 7 Oktober 2023.
Kendati gencatan senjata sempat diupayakan, situasi di lapangan dilaporkan masih tersendat akibat pelanggaran yang dilakukan oleh Zionis yang melakukan serangan setiap harinya yang memakan korban terhadap warga di jalur Gaza.
Berbagai Lembaga Independen Internasional, seperti peneliti yang berbasis di London dan Jurnal medis The Lancet, bahkan memperkirakan bahwa angka kematian riil dilapangan bisa jauh lebih banyak daripada dara resmi yang berhasil tercatat akibat rusaknya infrastruktur pendata di Gaza.
Selain serangan fisik, blokade yang membatasi ketat pintu perbatasan di jalur Gaza mengakibatkan kelaparan ekstrem bagi seluruh warga yang bertahan di wilayah tersebut.
Gaza terus berdarah, kapitalisme biang masalah
Gaza terus beradarah, akibat sistem kapitalisme yang memberikan sekat-sekat yang bernama nasioanalisme. Dimana dalam nasionalisme negara tidak boleh ikut campur dalam urusan negara lain, dalam arti selama bukan wilayahnya yang terjajah mereka tidak akan bergerak mengirimkan pasukan untung menolong.
Sistem kapitalisme juga menekan pertumbuhan ekonomi, stabilitas pasar dan keuntungan meterial. Akibatnya, banyak pemerintah di negara-negara yang mayoritas muslim yang memprioritaskan stabilitas ekonomi dalam negeri sehingga tidak berani melakukan tindakan tegas dengan mengirimkan pasukan. Kalaupun ada tindakan dari Pemerintah atau pemimipin muslim itu cuma berbentuk Kecaman tidak lebih.
Ketimpangan dalam penegakan hukum internasional sering terjadi dimana negara-negara yang memiliki hak Veto seperti Amerika, sering menggunakan hak veto mereka untuk memblokir resolusi yang bertujuan menghentikan kekerasan atau memeberikan sanksi atas Genosida yang dilakukan israel terhadap warga Palestina serta kejahatan terhadap negara muslim lainnya.
Di sisi lain ketegasan komunitas internasional menjatuhkan sanksi ekonomi atau militer terhadap pelanggaran hukum internasional di suatu wilayah (seperti konflik Eropa) akan sangat cepat berbeda kalau korban adalah umat muslim.
Konflik berkepanjangan yang terjadi di Timur Tengah membuat media arus utama jarang memberikan porsi pemberitaan yang intens, sehingga dunia internasional menjadi tidak peka terhadap krisis kemanusiaan yang terus terjadi. Kadang kala berita yang disajikan sekedar angka statistik atau dampak tak terhindarkan dari perang sehingga lama-kelamaan masyarakat akan menganggap hal itu adalah hal yang wajar terjadi di wilayah konflik.
Umat butuh Khilafah
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menggunakan nasionalisme sebagai sekat-sekat, sistem kekhilafahan memiliki mekanisme terstruktur untuk melindungi umat muslim yang mengalami penindasan.
islam memandang bahwa setiap muslim adalah saudara, jadi dimanapun mereka berada selama mereka tertindas negara khilafah akan menolong.
Dalam sistem khilafah, seluruh kekuatan militer berada dibawah satu komando pusat yakni (khilafah). Hal ini bertujuan menghilangkan sekat-sekat perbatasan nasional yang sering kali menghambat pergerakan pasukan modern.
Khilafah akan menempuh jalur diplomasi terlebih dahulu namun jika jalur diplomasi gagal negara akan langsung mengirimkan pasukan.
Sebagai contoh peristiwa penaklukan Kota Amuria oleh Khalifah Al-Mu'tashim Billah dari kekhalifahan Abbasiyah. Dimana pasukan militer besar-besaran dikirimkan langsung oleh Khalifah setelah wanita Muslim yang ditawan berteriak meminta pertolongan kepada Khalifah.
Khilafah bertindak sebagai representasi tinggal dan entitas politik bagi seluruh umat muslim di dunia dalam forum internasional.
Dengan menyatukan ratusan juta populasi dan wilayah strategis dibawah satu kepemimpinan, khilafah mempunyai posisi yang sangat kuat. Sehingga dapat menekan luar negeri atau bahkan membatalkan perjanjian internasional dengan negara yang menindas kaum muslim.
Wilayah khilafah berfungsi sebagai tempat pengungsian dan perlindungan yang aman bagi umat muslim yang tertindas tanpa disibukkan dengan urusan visa dan paspor.
Berbeda dengan boikot individu oleh masyarakat, khilafah dapat menerapkan boikot ekonomi yang bersifat sistemik dan mengikat secara hukum negara.
Sistem keuangan mandiri terpusat melalui baitul maal (kas negara) didapat dari zakat, jizyah, dan kharaj yang digunakan untuk membiayai operasi militer serta dapat digunakan untuk membiayai pemebebasan secara berkelanjutan.
Solusi untuk Gaza adalah tegaknya khilafah, dengan khilafah umat akan terjaga dan terpelihara karena hanya khilafah yang menerapkan sistem islam yang dibuat oleh pencipta manusia. Karena logikanya hanya yang menciptakan yang tau baik dan buruk untuk apa yang diciptakan.
Cara yang bisa kita lakukan adalah mengikuti jamaah dakwah islam ideologis yang mengajak umat kembali kepada kehidupan islam, dengan banyaknya masyarakat yang paham akan urgensi khilafah maka tegaknya khilafah bukanlah suatu keniscayaan. Karena khilafah adalah janji Allah Bisyarah Rosullah.
Wallahu alam bissawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar