Bullying Pesantren, Tantangan Berat Pendidikan Boarding


Oleh : Ummu Hanif Haidar

Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang diduga berawal dari praktik perundungan kembali menyita perhatian publik. Peristiwa ini menjadi alarm serius bahwa bullying di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, bukan persoalan sepele. Ketika sebuah lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak justru diwarnai kekerasan, maka ada persoalan mendasar yang perlu dikaji lebih dalam. (kumparan.news). 

Fenomena tersebut juga sejalan dengan meningkatnya kasus kekerasan di satuan pendidikan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2025, meningkat dari 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023. Ratusan korban dan pelaku terlibat dalam berbagai bentuk kekerasan yang menunjukkan bahwa persoalan ini terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. (Idntimes). 

Pendidikan boarding seperti pesantren memang memiliki tantangan tersendiri. Interaksi yang berlangsung selama 24 jam membuka peluang lahirnya ikatan persaudaraan yang kuat. Namun, jika tidak dibangun dengan nilai yang benar, budaya senioritas dapat bergeser menjadi alat intimidasi. Senior merasa memiliki kuasa atas junior, sementara junior terpaksa tunduk karena takut menjadi sasaran perundungan. Akibatnya, lingkungan pendidikan yang seharusnya menumbuhkan rasa aman justru menjadi tempat lahirnya ketakutan dan trauma.

Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, sementara pembentukan kepribadian mulia sering kali tidak menjadi fokus utama. Generasi didorong menjadi cerdas dan kompetitif, tetapi tidak selalu dibekali ketakwaan yang kuat. Akibatnya, sebagian anak tumbuh tanpa kendali moral yang kokoh sehingga mudah melakukan tindakan merendahkan, menindas, bahkan menyakiti orang lain demi kepuasan diri atau pengakuan kelompok.

Padahal, Islam sangat tegas melarang segala bentuk perundungan. Rasulullah ï·º adalah teladan terbaik yang jauh dari sifat bullying. Beliau bersabda: “Cukuplah seseorang dianggap berbuat jahat ketika ia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa merendahkan orang lain saja sudah termasuk keburukan, apalagi sampai melakukan intimidasi dan kekerasan fisik. Rasulullah ï·º juga memberikan teladan luar biasa dalam memperlakukan orang lain. Anas bin Malik ra yang melayani beliau selama sepuluh tahun menuturkan bahwa Rasulullah ï·º tidak pernah membentak, mencela, ataupun mempermalukannya. Beliau mendidik dengan kasih sayang, bukan dengan kemarahan dan kekerasan.

Ketika Aisyah ra pernah menyebut kekurangan fisik Shafiyyah ra, Rasulullah ï·º segera menegurnya. Beliau bersabda bahwa ucapan tersebut begitu buruk hingga seandainya dicampurkan ke laut, niscaya akan mengotorinya. Hadis ini menunjukkan bahwa ejekan terhadap fisik seseorang, yang saat ini dikenal sebagai body shaming, merupakan perbuatan tercela dalam Islam.

Rasulullah ï·º juga bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Hadis ini memberikan gambaran bagaimana hubungan senior dan junior seharusnya dibangun. Yang lebih tua berkewajiban menyayangi dan membimbing yang lebih muda, bukan menindas atau menyakitinya. Dengan demikian, Islam mengajarkan senioritas positif yang melahirkan kasih sayang dan pembinaan, bukan kekerasan.

Sayangnya, negara saat ini sering kali hanya hadir ketika kasus telah viral dan menimbulkan korban. Penanganan yang dilakukan cenderung reaktif dan parsial. Sanksi yang diberikan pun sering dianggap tidak menimbulkan efek jera sehingga berbagai kasus serupa terus berulang. Negara gagal menjalankan perannya sebagai raa'in (pengurus) yang menjaga keselamatan dan pembinaan generasi secara menyeluruh.

Dalam Islam, solusi persoalan bullying tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembentukan individu bertakwa, lingkungan yang baik, serta peran negara yang kuat dalam menjaga masyarakat. Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam), sehingga setiap anak memahami bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Keimanan yang kokoh akan menjadi benteng yang mencegah seseorang menzalimi orang lain.

Selain itu, negara wajib memastikan seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan yang baik dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Senioritas diarahkan menjadi sarana pembinaan, sementara pelaku kezaliman diberikan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Karena itu, maraknya bullying di pesantren dan lembaga pendidikan hari ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang ada. Generasi tidak cukup dibekali ilmu semata, tetapi harus dibentuk akhlak dan kepribadiannya sebagaimana dicontohkan Rasulullah ï·º. Hanya dengan pendidikan berbasis akidah Islam serta peran negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari bullying dapat benar-benar terwujud.

Wallahua'lam bisshowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar