Oleh : Alia Salsa Rainna (Aktivis Muslimah)

Tawuran yang terjadi antar kelompok warga yang melibatkan anggota Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) pecah di Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu malam (27/05/2026). 

Bentrokan yang ini terjadi karena dipicu oleh persoalan perebutan kutipan bongkar muat SPSI di PT Cipta Rimba Sicanang tersebut membuat para pelaku saling menyerang menggunakan kayu, batu, celurit, dan kelewang. 

Berkat respons cepat aparat kepolisian dan bantuan tokoh masyarakat, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Peristiwa ini kembali memperlihatkan bagaimana persoalan kepentingan ekonomi dapat berubah menjadi konflik terbuka yang mengancam keamanan masyarakat. Persaudaraan dan ketertiban sosial seakan menjadi korban ketika kepentingan kelompok lebih diutamakan daripada penyelesaian masalah secara damai.

Fenomena seperti ini tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, kehidupan dibangun atas persaingan untuk memperoleh keuntungan dan akses ekonomi.

Alhasil, individu maupun kelompok terdorong untuk mempertahankan kepentingannya masing-masing, dan bahkan tidak jarang mereka berujung pada konflik dan pertikaian.

Hal ini dipicu ketika lapangan pekerjaan terbatas, kesejahteraan tidak merata, dan berbagai peluang ekonomi menjadi rebutan oleh banyaknya pihak. 

Negara pada akhirnya lebih banyak berperan sebagai pemadam konflik setelah masalah muncul, bukan menyelesaikan akar persoalan yang melahirkannya.

Allah Swt. berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu." (QS. Al-Hujurat: 10)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memandang persaudaraan sebagai ikatan yang harus dijaga oleh kita. Segala bentuk permusuhan dan kekerasan yang merusak hubungan sesama manusia merupakan perkara yang harusnya dicegah dan diselesaikan secara adil.

Dalam sistem Islam, negara itu bertanggung jawab untuk menjaga keamanan sekaligus menghilangkan faktor-faktor yang berpotensi memicu terjadinya konflik di tengah umat. 

Negara tidak hanya bertugas menindak pelaku kekerasan, tetapi juga memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi sehingga tidak terjadi persaingan yang merusak hubungan sosial.

Islam juga mengatur pengelolaan urusan publik secara jelas dan juga adil sehingga tidak menjadi ajang perebutan kepentingan kelompok tertentu. Di sisi lain, negara wajib membina masyarakat dengan akidah Islam agar ukhuwah dan persatuan menjadi landasan dalam setiap interaksi kehidupan.

Ketika terdapat pihak masyarakat yang mengganggu keamanan masyarakat atau membawa senjata untuk melakukan kekerasan, negara akan memberikan sanksi tegas sesuai syariat. 

Dengan demikian, Islam menawarkan sistem yang mampu menjaga ukhuwah, mewujudkan keadilan, dan juga menciptakan keamanan secara kaffah atau menyeluruh.

Wallahu a'lam bish-shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.