Oleh : Sayuti Nakuli
Angka kematian ibu (AKI) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Ironisnya, di tengah peningkatan jumlah tenaga medis dan bahkan munculnya informasi mengenai surplus dokter spesialis kandungan di beberapa wilayah, kasus kematian ibu saat hamil, melahirkan, maupun masa nifas masih tergolong tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu tidak semata-mata terletak pada jumlah tenaga medis, melainkan juga pada sistem yang mengatur pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Sistem Kesehatan Kapitalis
Dalam sistem kesehatan yang bercorak kapitalis, layanan kesehatan sering kali dipandang sebagai sektor ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan. Akibatnya, distribusi tenaga kesehatan tidak selalu mengikuti kebutuhan masyarakat, tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi. Dokter spesialis cenderung terkonsentrasi di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas lengkap dan penghasilan lebih tinggi, sementara daerah terpencil masih mengalami kekurangan tenaga medis dan sarana kesehatan.
Selain itu, akses terhadap pelayanan kesehatan sering kali dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi masyarakat. Meskipun terdapat berbagai program jaminan kesehatan, dalam praktiknya masih ditemukan kendala berupa keterbatasan fasilitas, antrean panjang, prosedur birokrasi yang rumit, hingga ketimpangan kualitas layanan antarwilayah. Akibatnya, banyak ibu hamil terlambat mendapatkan pemeriksaan, penanganan komplikasi, maupun rujukan yang cepat dan tepat.
Sistem kapitalis juga mendorong komersialisasi sektor kesehatan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan dituntut untuk menjaga keberlangsungan finansialnya sehingga aspek bisnis sering kali menjadi pertimbangan penting. Dalam kondisi seperti ini, kesehatan dapat berubah dari hak dasar masyarakat menjadi layanan yang kualitas dan kecepatannya bergantung pada kemampuan pembiayaan.
Sistem Kesehatan Islam
Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab penuh menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan gratis bagi seluruh warga. Pembiayaan kesehatan tidak dibebankan kepada individu, melainkan berasal dari pengelolaan sumber daya negara sesuai ketentuan syariat.
Dalam sistem Islam negara juga berkewajiban memastikan distribusi tenaga kesehatan berlangsung merata. Dokter, bidan, dan tenaga medis lainnya ditempatkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata pertimbangan pasar. Dengan demikian, daerah terpencil maupun perkotaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Selain aspek pelayanan, Islam menekankan pencegahan melalui edukasi kesehatan, pemenuhan gizi, serta jaminan kesejahteraan keluarga. Negara berkewajiban memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi sehingga faktor-faktor yang meningkatkan risiko kematian ibu, seperti kemiskinan, gizi buruk, dan keterlambatan akses layanan kesehatan, dapat diminimalkan.
Penutup
Tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar kurangnya tenaga medis, tetapi adanya masalah sistemik dalam tata kelola kesehatan. Selama pelayanan kesehatan masih dipengaruhi logika keuntungan dan mekanisme pasar, ketimpangan akses akan terus terjadi. Sebaliknya, sistem yang menjadikan kesehatan sebagai hak dasar yang dijamin negara diyakini mampu menghadirkan layanan yang lebih merata dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, perbaikan angka kematian ibu tidak cukup hanya dengan menambah jumlah dokter atau fasilitas kesehatan. Yang lebih mendasar adalah membangun sistem kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat, tanpa memandang lokasi dan kondisi ekonomi, memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan mudah dijangkau.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar