Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H (Dosen-FH)
Berdasarkan data alokasi anggran pendidikan di Indonesia tergolong rendah dan tertinggal. Kondisi ini dapat menahan laju partisipasi pendidikan tinggi, produktivitas tenaga kerja, hingga kemampuan Indonesia masuk industri teknologi di masa depan. Pengamat pendidikan tinggi, Fasli Jalal menyampaikan bahwa anggaran pendidikan 20% APBN saja tidak cukup jika distribusinya tidak efektif.
Selain itu, menyusutnya subsidi pendidikan tinggi dari APBN pun terjadi. Kondisi ini memicu terjadinya pergeseran pembiayaan. Perguruan tinggi akan membebankan biaya operasional agar kampus tetap berjalan tentu saja yang pertama akan dikenakan biaya lebih adalah mahasiswa. Sehingga beban biaya kuliah semakin besar. Uang Kuliah Tunggal (UKT) terpaksa dinaikkan oleh pihak kampus dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) juga demikian sehingga dapat menutupi operasional.
Sehingga, berdampak banyaknya mahasiswa pada akhirnya putus kuliah. Kemdiktisainntek dalam laporan “Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025” menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan pada tahun 2024. Angka putus kuliah tersebut mencapai 73,81 persen di perguruan tinggi swasta (PTS), 17,20 persen dari perguruan tinggi negeri serta 7,74 persen dari perguruan tinggi agama. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen. (detik.com, 25/5/26)
Pendidikan Ladang Bisnis Para Kapital
Pendidikan dalam sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan ditengah-tengah masyarakat saat ini meletakkan semua bidang kedalam pusaran bisnis yang dinilai dengan untung-rugi. Diawali dengan berubahnya status PTN menjadi PTNBH yang mencoba memberikan kemandirian pada kampus untuk membiayai sendiri biaya operasionalnya. Dengan kata lain, mengurangi campur tangan dari dana pemerintah. Dilanjutkan dengan rencana mengurangi bahkan menutup prodi yang tidak berkolerasi dengan bisnis menunjukkan bahwa perguruan tinggi merupakan komoditi yang dipasarkan.
Konsep triple helix ditetapkan dalam dunia pendidikan tinggi yakni menggabungkan tiga unsur yakni pemerintahan, pendidikan dan bisnis. Kembali lagi konsep ini terlihat indah dibalut dengan meningkatkan perekonomian dan mahasiswa siap pakai dalam dunia industri (langsung bekerja). Konsep ini lahir dari sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan di masyarakat saat ini. sistem ini berdiri atas dasar pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) yang menstadarkan segala sesuatu dengan “keuntungan”. Sehingga, wacana pelajaran agama ditiadakan di sekolah pun muncul dan diserahkan kepada tempat ibadah sesuai keyakinan para pelajarnya.
Pendidikan pro pada kepentingan pasar industri, sehingga rakyat diposisikan sebagai konsumen yang harus siap membayar jika ingin mengakses pendidikan tersebut. Pendidikan menjadi barang mewah yang semakin hari semakin mahal bahkan dikatakan pendidikan merupakan kebutuhan tersier, yang mampu bisa kuliah yang tidak mampu tidak perlu memaksa untuk kuliah.
Pendidikan Tinggi Islam
Islam memberikan perhatian yang besar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Islam memandang bahwa pendidikan adalah kebutuhan primer. Pendidikan Tinggi adalah institusi pencetak calon pemimpin penerus estafed kepemimpinan bangsa serta mencetak para intelektual yang ahli dalam bidangnya yang akan bertanggung jawab atas kemaslahatan umat dari hasil keinteltualannya. Sehingga penting memastikan setiap warga untuk mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Sistem islam memiliki seperangkat mekanisme agar kebutuhan akan pendidikan dapat dijangkau oleh seluruh rakyat. Salah satunya adalah dengan kemandirian dalam bidang ekonomi. Sistem islam memiliki sistem politik ekonomi yang akan mewujudkan kemaslahatan umat sehingga pendidikan pun bisa digratiskan. Hal ini diwujudkan dengan mengelola sumber daya alam yang melimpah sesuai dengan syariat islam. Sumber daya alam tidak boleh dimiliki oleh individu dan tidak boleh diserhakan kepada swasta. Hal ini harus dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan dalam berbagai bentuk termasuk dalam pembiayaan pendidikan.
Tidak hanya pembiayaan pendidikan. Pendanaan ini juga akan digunakan Daulah Khilafah untuk menyediakan sarana prasarana yang memadai seperti kelas, observatorium, perpustakaan, laboratorium, asrama, kamar mandi bahkan gaji para pengajar/dosen pun diberikan yang terbaik sehingga pengajar/dosen hidup sejahtera dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban islam merupakan role model dalam penyelenggaraan sistem pendidikan bagi dunia selama belasan abad. Kuliah di universitas-universitas Daulah Khilafah menjadi impin para pelajar dunia. Bahkan telah ditemukan dokumen surat dari George II, Raja Inggris, Swedia dan Norwegia yang dikirimkan kepada Khalifah Hisyam III di Andalusia yang mana memohon untuk pangeran dan putri mereka bisa mendapatkan pendidikan di Khilafah.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar