Tren Freestyle Merenggut Nyawa, Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak


Oleh : Umu Khabibah (Pegiat Literasi)

Kematian dua anak di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akibat meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online menjadi tragedi yang mengguncang nurani publik. Dua bocah yang masih duduk di bangku TK dan SD itu dilaporkan mengalami cedera serius pada bagian leher setelah mempraktikkan aksi berbahaya yang mereka lihat di dunia digital. (Kumparan.com, 07 Mei 2026)

Peristiwa memilukan ini bukan hanya sekadar kecelakaan biasa atau kenakalan anak semata, melainkan sebuah alarm keras tentang krisis pendidikan anak di era digital yang semakin mengkhawatirkan. Ketika anak-anak kehilangan kemampuan membedakan hiburan dan bahaya, sementara lingkungan sosial gagal memberikan perlindungan, maka tragedi semacam ini bukan mustahil akan terus berulang. Fakta ini menjadi bukti bahwa persoalan anak hari ini jauh lebih kompleks dibanding sekadar pengawasan keluarga, tetapi juga berkaitan erat dengan kerusakan sistem kehidupan yang membentuk pola pikir masyarakat.

Kasus di Lombok Timur hanyalah puncak gunung es dari maraknya tren digital yang memengaruhi perilaku anak. Saat ini media sosial dipenuhi berbagai tantangan viral, aksi ekstrem, hingga konten hiburan yang tidak selalu aman ditiru oleh anak-anak. Algoritma platform digital bekerja berdasarkan popularitas, bukan kemanfaatan. Konten yang mengandung sensasi, risiko, atau aksi ekstrem sering kali lebih cepat viral dibanding edukasi. Anak-anak yang belum matang secara emosional dan kognitif akhirnya menjadi kelompok paling rentan. Mereka cenderung melihat apa yang viral sebagai sesuatu yang menarik dan patut dicoba tanpa memahami risiko yang menyertainya. Lebih berbahaya lagi, game online dan media sosial sering menciptakan budaya imitasi, yaitu dorongan untuk mengikuti apa yang dilakukan orang lain demi dianggap keren, berani, atau diterima oleh lingkungan pergaulan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan anak hari ini menghadapi tantangan serius. Pendidikan tidak lagi hanya berlangsung di rumah dan sekolah, tetapi juga di layar gawai yang hampir setiap saat berada di genggaman anak. Ironisnya, banyak orang tua tidak menyadari bahwa perangkat digital telah menjadi “guru kedua” bagi anak-anak mereka. Ketika anak menghabiskan waktu berjam-jam dengan konten digital tanpa pendampingan, maka sesungguhnya sedang terjadi transfer nilai, cara berpikir, bahkan pola perilaku dari dunia maya ke kehidupan nyata. Masalahnya, dunia digital tidak memiliki filter moral yang kuat. Apa pun bisa diakses selama menghasilkan keuntungan ekonomi dan keterlibatan pengguna yang tinggi. Dalam logika industri digital saat ini, perhatian manusia adalah komoditas, termasuk perhatian anak-anak.

Sistem kehidupan hari ini dibangun di atas paradigma kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Dalam sistem kapitalistik, industri hiburan digital berkembang bukan untuk mendidik generasi, tetapi untuk menciptakan pasar sebesar-besarnya. Semakin lama anak menatap layar, semakin besar keuntungan platform dari iklan, trafik, dan konsumsi digital. Karena itu, keamanan psikologis maupun pendidikan moral anak sering kali tidak menjadi prioritas. Negara pun sering hadir sebatas regulator pasif, bukan pelindung aktif. Pengawasan terhadap konten digital masih lemah, edukasi literasi digital minim, sementara arus informasi begitu deras tanpa kendali yang memadai.

Kondisi ini diperparah oleh melemahnya fungsi keluarga. Banyak orang tua hari ini menghadapi tekanan ekonomi yang tinggi sehingga waktu bersama anak semakin sedikit. Sebagian menyerahkan pengasuhan kepada gawai karena dianggap praktis untuk membuat anak tenang. Tidak sedikit pula orang tua yang gagap teknologi sehingga tidak memahami apa yang ditonton, dimainkan, atau ditiru anak setiap hari. Anak akhirnya tumbuh tanpa pengawasan yang cukup terhadap pembentukan pola pikir dan perilaku mereka. Ketika figur utama pendidikan melemah, ruang kosong itu diisi oleh media sosial, influencer, tren viral, dan dunia game yang tidak semuanya membawa dampak positif.

Sistem pendidikan saat ini cenderung lebih fokus pada capaian akademik dibanding pembentukan karakter dan perlindungan mental anak. Anak diajarkan mengejar nilai, tetapi tidak cukup dibekali kemampuan berpikir kritis terhadap pengaruh digital. Pendidikan moral sering menjadi formalitas, bukan fondasi utama pembentukan kepribadian. Padahal di tengah derasnya arus media sosial, anak memerlukan kemampuan menyaring informasi, memahami risiko, serta memiliki kontrol diri yang kuat. Ketika pendidikan gagal membentuk kesadaran itu, anak menjadi mudah terpengaruh tren sesaat yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri.

Kasus Lombok Timur juga menunjukkan adanya krisis sosial yang lebih luas, yakni hilangnya budaya penjagaan kolektif terhadap anak. Dahulu lingkungan masyarakat memiliki peran kuat dalam mengawasi tumbuh kembang anak. Anak-anak bermain dalam pengawasan sosial yang lebih nyata. Kini kehidupan semakin individualistis. Banyak orang lebih sibuk dengan urusannya sendiri sehingga pengawasan sosial melemah. Anak tumbuh di tengah ruang digital tanpa batas, tetapi minim arahan nyata dari orang dewasa di sekitarnya. Ketika terjadi tragedi, respons publik sering hanya sebatas rasa prihatin, tanpa ada evaluasi serius terhadap akar persoalan.

Tragedi ini bukan sekadar dampak teknologi, melainkan konsekuensi dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan hidup. Dalam sistem sekuler, standar benar dan salah sering kali diukur berdasarkan manfaat materi, popularitas, atau kebebasan individu, bukan tuntunan moral yang kokoh. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam budaya permisif yang menganggap semua hal boleh dilakukan selama dianggap hiburan atau tidak melanggar hukum formal. Padahal banyak hal yang secara moral dan keselamatan jelas membahayakan.

Islam memandang pendidikan anak sebagai tanggung jawab besar yang tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pasar, teknologi, atau institusi formal. Anak adalah amanah yang harus dijaga akidah, akhlak, pola pikir, serta keselamatannya. Dalam Islam, pendidikan dimulai dari keluarga dengan fondasi keimanan yang kuat. Orang tua bukan hanya pemberi nafkah, tetapi juga pendidik utama yang bertugas menanamkan kesadaran halal-haram, benar-salah, serta tanggung jawab atas setiap tindakan. Anak harus dibiasakan memahami bahwa tidak semua hal boleh diikuti, sekalipun sedang viral dan disukai banyak orang.

Islam juga menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, termasuk dalam menjaga generasi muda dari pengaruh yang merusak. Negara dalam Islam tidak boleh membiarkan ruang digital dikuasai logika pasar semata. Konten yang membahayakan akhlak, keselamatan, maupun perkembangan psikologis anak harus diawasi dengan serius. Sistem pendidikan harus diarahkan bukan hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk kepribadian Islam yang kuat, cerdas, dan bertanggung jawab. Anak-anak perlu dididik agar memiliki pola pikir kritis, keberanian menolak keburukan, serta kemampuan memilah informasi secara benar.

Selain itu, Islam membangun masyarakat yang memiliki tanggung jawab kolektif terhadap pendidikan generasi. Lingkungan sosial tidak bersikap acuh terhadap perilaku anak-anak. Budaya amar makruf nahi mungkar menjadikan masyarakat aktif mengingatkan ketika ada hal berbahaya atau menyimpang. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak tidak hanya dibebankan kepada keluarga, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Islam tidak berhenti pada nasihat moral individual, melainkan menyentuh perubahan sistemik. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi landasan kehidupan, industri digital akan terus mengejar keuntungan tanpa benar-benar peduli pada keselamatan generasi. Pendidikan akan tetap terjebak pada orientasi akademik dan ekonomi semata, sementara keluarga terus dihimpit masalah ekonomi yang mengurangi kualitas pengasuhan. Karena itu, Islam menawarkan sistem kehidupan yang menjadikan penjagaan akidah, akhlak, dan keselamatan manusia sebagai prioritas utama. Dalam sistem Islam secara kaffah, negara hadir sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab memastikan seluruh aspek kehidupan mendukung lahirnya generasi yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar