Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Pada 24 Juni 2026, media Amerika Responsible Statecraft melaporkan bahwa meskipun dukungan masyarakat Amerika Serikat terhadap Israel terus menurun, pemerintah AS justru menyiapkan aturan baru yang memperkuat kerja sama militer dan intelijen dengan Israel. Dukungan itu bahkan diarahkan menjadi lebih permanen dan semakin jauh dari pengawasan publik. (Sumber: Responsible Statecraft, AS, 24 Juni 2026).
Fakta ini seolah menampar nurani dunia. Ketika semakin banyak rakyat Amerika mempertanyakan dukungan negaranya kepada Israel, para pengambil kebijakan justru memilih mempererat hubungan strategis dengan negara tersebut. Ini menunjukkan bahwa hubungan Amerika Serikat dan Israel tidak sedang melemah. Sebaliknya, hubungan itu semakin kokoh meskipun penolakan publik terus bertambah.
Di saat yang sama, rakyat Gaza masih bergelut dengan ketakutan, kehilangan, dan duka yang tak berkesudahan. Dunia mendengar istilah "gencatan senjata", tetapi warga Palestina masih mendengar suara ledakan, sirene, dan tangisan keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta. Kata damai diperdengarkan ke seluruh dunia, tetapi kenyataan di lapangan berbicara sebaliknya.
Derita Tak Pernah Usai
Sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025, korban jiwa tetap berjatuhan. Berbagai laporan menunjukkan bahwa jumlah korban tewas telah melampaui seribu orang. Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka ada seorang ayah yang tak kembali ke rumah, seorang ibu yang kehilangan anaknya, atau seorang anak yang tumbuh tanpa keluarga.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa gencatan senjata yang selama ini dipromosikan sebagai jalan menuju perdamaian ternyata belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina. Pembunuhan terus terjadi. Pelanggaran demi pelanggaran terus berlangsung. Sementara dunia hanya menyaksikan dan mengutuk tanpa mampu menghadirkan perubahan nyata.
Pertanyaan besar pun muncul. Jika gencatan senjata benar-benar dimaksudkan untuk menciptakan perdamaian, mengapa korban masih terus bertambah? Jika negara-negara yang mengaku menjadi penjamin perdamaian sungguh-sungguh ingin menghentikan kekerasan, mengapa dukungan politik, militer, dan intelijen kepada Israel tetap mengalir?
Jawabannya tampak semakin jelas. Gencatan senjata yang ada saat ini lebih menyerupai alat untuk meredakan tekanan opini publik dunia daripada upaya sungguh-sungguh menghentikan akar konflik. Dunia dibuat percaya bahwa keadaan telah membaik, padahal penderitaan rakyat Palestina masih berlangsung setiap hari.
Lebih dari itu, sulit berharap lahirnya keadilan dari pihak yang sejak awal menjadi sekutu utama Israel. Selama puluhan tahun, Amerika Serikat dikenal sebagai pendukung utama Israel dalam bidang politik, militer, dan finansial. Karena itu, anggapan bahwa Amerika Serikat dapat sepenuhnya netral dalam konflik ini menjadi sesuatu yang sulit dibuktikan oleh fakta.
Apa yang terjadi hari ini semakin menguatkan kenyataan tersebut. Ketika suara masyarakat Amerika mulai mempertanyakan dukungan kepada Israel, yang muncul justru kebijakan untuk memperkuat hubungan militer dan intelijen kedua negara. Ini menunjukkan bahwa kepentingan strategis tetap menjadi prioritas, bahkan ketika suara rakyat menghendaki arah yang berbeda.
Tidak mengherankan jika berbagai kesepakatan yang lahir selama ini sering gagal menghadirkan perubahan nyata. Fokusnya bukan mengakhiri penjajahan dan ketidakadilan, melainkan mengelola konflik agar tetap berada dalam batas yang dianggap aman. Selama akar persoalan tidak disentuh, perdamaian hanya akan menjadi slogan yang terus diulang tanpa pernah benar-benar dirasakan oleh rakyat Palestina.
Persatuan Menjadi Kekuatan Nyata
Sementara berbagai perundingan terus berlangsung, rakyat Palestina terus membayar harga yang sangat mahal. Mereka kehilangan rumah, keluarga, keamanan, bahkan masa depan. Anak-anak tumbuh dalam suasana perang dan ketidakpastian. Generasi demi generasi dipaksa hidup di bawah ancaman yang tidak kunjung berakhir.
Yang lebih menyakitkan, tragedi ini terus berulang. Setiap kali dunia mendengar kabar gencatan senjata, harapan kembali tumbuh. Banyak orang berharap penderitaan akan berakhir. Namun tidak lama kemudian, harapan itu kembali hancur ketika fakta menunjukkan bahwa kekerasan dan penjajahan masih berlangsung.
Pengalaman panjang selama puluhan tahun seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi umat Islam. Penyelesaian masalah Palestina tidak boleh digantungkan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik dalam konflik tersebut. Berulang kali perundingan dilakukan, berulang kali kesepakatan ditandatangani, tetapi penderitaan rakyat Palestina tetap berlanjut.
Dalam pandangan Islam, persoalan Palestina bukan sekadar pelanggaran terhadap gencatan senjata. Persoalan yang lebih mendasar adalah tidak adanya junnah atau perisai yang melindungi kaum Muslim. Ketika umat terpecah ke dalam banyak kepentingan dan batas negara, kekuatan mereka melemah sehingga mudah ditekan dan didominasi.
Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan hanya kecaman atau seruan diplomatik. Umat Islam harus kembali menjadikan Islam sebagai landasan penyelesaian persoalan mereka. Persatuan umat harus diwujudkan dalam bentuk yang nyata, bukan sekadar ungkapan simpati yang muncul sesaat lalu menghilang.
Persatuan yang kokoh akan melahirkan kekuatan besar yang mampu menjaga kehormatan umat, melindungi darah kaum Muslim, dan menghentikan penjajahan. Dengan kekuatan tersebut, pembelaan terhadap Palestina tidak lagi bergantung pada belas kasihan negara-negara besar yang memiliki agenda dan kepentingan sendiri.
Dalam syariah Islam, membebaskan wilayah yang dijajah merupakan kewajiban. Karena itu, umat Islam perlu memiliki kesadaran untuk memperjuangkan hadirnya kepemimpinan Islam yang mampu menjadi pelindung bagi seluruh kaum Muslim. Dalam konsep Islam, peran tersebut diwujudkan melalui Khilafah yang menerapkan syariah secara menyeluruh dan berfungsi sebagai junnah bagi umat.
Tragedi Gaza hari ini menjadi bukti bahwa gencatan senjata yang dijamin oleh pihak-pihak yang berpihak kepada penjajah tidak cukup untuk menghadirkan keamanan yang hakiki. Karena itu, sudah saatnya umat Islam mengarahkan energi, perhatian, dan perjuangannya pada upaya mewujudkan persatuan Islam dalam naungan syariah dan Khilafah, agar penjajahan dapat diakhiri, darah kaum Muslim terlindungi, dan kehormatan umat kembali tegak. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar