Kertajati Di Persimpangan Kedaulatan Bangsa


Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

Pemerintah Indonesia menyetujui tawaran Amerika Serikat untuk menjadikan BIJB Kertajati di Majalengka sebagai pusat perawatan pesawat angkut militer C-130 Hercules untuk kawasan Asia. Kesepakatan tersebut lahir setelah pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth pada April 2026. Amerika Serikat menawarkan pembangunan fasilitas pendukung, sementara Kertajati dipilih karena dinilai memiliki kapasitas dan lokasi yang strategis (Kompas.com, 26/5/2026).

Bagi sebagian pihak, proyek ini dipandang sebagai peluang untuk mengoptimalkan fungsi Kertajati yang selama ini belum berkembang sesuai harapan. Kehadiran pusat perawatan pesawat dinilai dapat mendorong aktivitas ekonomi dan industri pendukung di kawasan tersebut.


Di Balik Proyek Strategis

Namun, persoalan ini tidak cukup dilihat dari sisi ekonomi semata. Ketika sebuah fasilitas sipil mulai terhubung dengan kepentingan militer negara besar, maka aspek keamanan dan kedaulatan tidak bisa diabaikan.

Dalam dunia pertahanan modern, aktivitas perawatan pesawat bukan hanya urusan teknis. Jadwal perawatan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kesiapan armada, pola operasi, intensitas penggunaan, hingga kondisi teknis suatu kekuatan militer. Informasi seperti itu memiliki nilai strategis yang sangat tinggi.

Selain itu, sistem maintenance modern bergantung pada teknologi digital yang terintegrasi. Perangkat lunak diagnostik, sistem avionik, jaringan data, pembaruan sistem, dan rantai pasok digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Negara produsen umumnya memiliki pemahaman mendalam terhadap ekosistem teknologi yang mereka bangun. Karena itu, persoalan teknologi tidak pernah benar-benar netral dari kepentingan strategis.

Potensi lain yang perlu dicermati adalah aktivitas pengumpulan informasi elektronik. Dalam praktik intelijen modern, keberadaan fasilitas yang berkaitan dengan operasi militer dapat membuka peluang pemetaan radar, pemantauan komunikasi, maupun pengumpulan jejak elektronik tertentu. Risiko tersebut akan semakin besar apabila pengawasan nasional berjalan lemah.

Tidak hanya itu, aktivitas logistik dalam skala besar juga dapat memberikan gambaran mengenai kapasitas mobilisasi suatu negara. Jalur distribusi, kemampuan pelabuhan, kesiapan bandara, serta kekuatan rantai pasok nasional merupakan informasi yang sangat bernilai dalam persaingan geopolitik saat ini.

Pertanyaan pentingnya adalah mengapa Amerika Serikat begitu berkepentingan terhadap Kertajati. Dalam hubungan internasional, negara besar tidak pernah mengeluarkan sumber daya yang besar tanpa mempertimbangkan kepentingan strategis jangka panjang. Karena itu, kewaspadaan menjadi sikap yang wajar dan diperlukan.


Menjaga Kedaulatan Negara

Jika pengelolaan proyek ini tidak dilakukan secara hati-hati, Indonesia berpotensi menghadapi berbagai konsekuensi. Ketergantungan terhadap satu kekuatan global dapat mengurangi ruang gerak politik luar negeri. Selain itu, munculnya persepsi keberpihakan kepada salah satu blok kekuatan dunia juga dapat memengaruhi posisi Indonesia di tingkat regional maupun internasional.

Karena itu, seluruh aset fisik harus tetap berada di bawah kendali Indonesia. Tidak boleh ada area yang berada di luar pengawasan negara. Sistem digital yang digunakan harus dapat diaudit secara menyeluruh oleh otoritas nasional. Aktivitas personel asing juga harus dibatasi dan diawasi secara ketat sesuai kepentingan Indonesia.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kerja sama yang dibangun murni bersifat profesional dan tidak berkembang menjadi instrumen pengaruh strategis pihak asing. Transparansi kepada publik juga penting agar tidak muncul ruang bagi spekulasi maupun kecurigaan.

Indonesia juga harus menghindari ketergantungan kepada satu negara. Semakin besar ketergantungan yang terbentuk, semakin kecil pula kemampuan negara untuk mengambil keputusan secara mandiri. Kemandirian merupakan syarat penting bagi terjaganya kedaulatan.

Namun, seluruh langkah tersebut membutuhkan fondasi yang lebih mendasar daripada sekadar regulasi teknis. Menjaga kedaulatan memerlukan sistem yang mampu menjadikan kepentingan umat dan negara sebagai tujuan utama seluruh kebijakan.

Dalam pandangan Islam, fondasi tersebut adalah akidah Islam. Akidah Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga menjadi dasar pengaturan negara dalam seluruh aspek kehidupan. Dari landasan inilah lahir kebijakan politik, ekonomi, pertahanan, dan hubungan luar negeri yang berorientasi pada penjagaan kemuliaan umat dan kedaulatan negara.

Karena itu, penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah dipandang sebagai solusi mendasar. Dengan syariah sebagai dasar pengaturan negara, hubungan dengan negara lain tidak dibangun atas dasar ketergantungan, melainkan atas dasar kemaslahatan umat dan kekuatan politik Islam. Negara akan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk dominasi asing sekaligus mampu menjaga aset strategis agar tetap berada di bawah kendali umat.

Melalui penerapan syariah dan Khilafah, Indonesia tidak hanya memiliki aturan yang mengikat, tetapi juga arah politik yang jelas. Setiap kerja sama internasional akan diukur berdasarkan kepentingan umat Islam, bukan berdasarkan keuntungan ekonomi jangka pendek semata.

Pada akhirnya, Kertajati bukan sekadar persoalan bandara atau pusat perawatan pesawat saja. Kertajati adalah ujian tentang kemampuan menjaga kedaulatan di tengah persaingan kekuatan besar dunia. Jika kewaspadaan diabaikan, peluang ekonomi dapat berubah menjadi pintu masuk pengaruh asing. Sebaliknya, jika dikelola dengan prinsip yang benar dan fondasi yang kokoh yaitu Islam dalam naungan Syariah dan Khilafah, Indonesia dapat mengambil manfaat tanpa kehilangan kendali atas negeri dan masa depannya sendiri. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar