Oleh : Aqiila Shofie
Gelombang PHK masih terus terjadi di tengah tekanan konflik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi. Salah satu kasus terbaru adalah PHK terhadap 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok setelah perusahaan menutup operasionalnya. Di saat yang sama, persaingan mencari pekerjaan semakin ketat, bahkan satu lowongan dapat dilamar oleh ribuan pencari kerja.
Fenomena ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang menjadikan buruh sebagai komoditas. Lapangan kerja dibuka bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan keuntungan pemilik modal. Akibatnya, ketika perusahaan mengalami tekanan, pekerja menjadi pihak pertama yang dikorbankan.
Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator dan penjaga iklim investasi. Saat PHK massal terjadi, solusi yang diberikan umumnya sebatas bantuan sosial atau program jaring pengaman, bukan menyelesaikan akar masalahnya.
Islam memandang negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang wajib menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk menyediakan lapangan kerja bagi para pencari nafkah. Sistem ekonomi Islam juga memutus ketergantungan pada modal kapitalis dan membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli serta ketimpangan ekonomi.
Selain itu, Baitul Maal berperan menjamin kebutuhan dasar rakyat melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung. Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, kesejahteraan rakyat tidak bergantung pada kepentingan pemilik modal, melainkan menjadi tanggung jawab negara.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar