Rupiah Melemah, Perajin Tempe dan Tahu Gelisah


Oleh : Sri Setyowati (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Akibat kondisi geopolitik global, harga bahan baku kedelai dan plastik mengalami kenaikan. Perajin tempe Taryono (60) menyatakan bahwa harga kedelai yang awalnya Rp9.000,00/kg naik menjadi Rp10.500,00/kg. Sedangkan harga plastik yang semula Rp35.000,00 per kemasan, naik menjadi Rp51.000,00. (kompas.com, 20/05/2026)

Hampir setiap rumah menghadirkan tahu dan tempe dalam menu makan mereka setiap hari. Bagi sebagian besar masyarakat, tempe dan tahu merupakan sumber protein yang mudah dijangkau karena harganya murah. Namun, ketika harga kedelai naik, tentu harga tahu dan tempe akan mengalami kenaikan juga. 

Tak bisa dihindari bahwa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika memberikan dampak langsung kepada semua sektor termasuk produsen tahu dan tempe di Indonesia. Kenaikan nilai tukar dolar membuat biaya impor semakin tinggi termasuk harga kedelai sebagai bahan baku utama pembuatan tahu dan tempe yang sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Menyikapi kenaikan tersebut, para perajin tidak serta merta menaikkan harga tahu dan tempe. Mereka khawatir pelanggan tidak lagi membeli jika terjadi kenaikan harga. Di sisi lain, jika keadaan tersebut terus terjadi maka mereka akan merugi. Untuk menyiasatinya, perajin tetap menjual dengan harga sama, tetapi dengan ukuran tahu dan tempe yang lebih kecil dari sebelumnya. 

Sebagai negara agraris dengan lahan luas dan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan swasembada pangan. Namun, banyaknya kendala menghalangi. Seperti terbatasnya teknologi lahan pertanian yang semakin menyusut karena dialihfungsikan untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan serta berkurangnya minat generasi muda pada sektor pertanian. Optimalisasi lahan dan sumber daya alam pun seakan diabaikan. Alih-alih mendorong berkembangnya teknologi pertanian, kebijakan yang diambil negara justru bersifat pragmatis, yaitu impor.

Kapitalisme mendorong setiap kebijakan yang diambil karena lebih menguntungkan pribadi dan pengusaha tertentu. Kemaslahatan rakyat tidak menjadi tujuan utama. Negara bagaikan pedagang yang menghitung untung dan rugi. Urusan pangan diserahkan pada mekanisme pasar. Negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyatnya. Urusan pangan rakyat dianggap sebagai komoditas, penguasa sebatas regulator saja, bukan periayah umat.

Sementara dalam Islam, pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Setiap kebijakan harus merujuk pada kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi penguasa, dan golongannya. Kebutuhan pokok dipastikan tersedia untuk mencukupi seluruh rakyat tanpa kecuali dengan harga terjangkau.

Untuk menuju swasembada pangan hingga kedaulatan pangan, penguasa akan memberikan lahan produktif kepada rakyat (iqtha') serta menghidupkan tanah mati (ihyaul mawat) yaitu tanah yang ditelantarkan selama tiga tahun berturut-turut. Tanah tersebut akan diambil negara untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan dan bersedia menghidupkannya. Negara juga akan menyediakan bibit unggul, pupuk, air irigasi, pestisida, mesin pertanian, sarana produksi pertanian, penyuluhan pertanian hingga teknologi yang mendukung berkembangnya pertanian. 

Penguasa dalam sistem Islam juga akan memastikan distribusi pangan tersebar merata. Jika ada wilayah yang kekurangan, maka akan didatangkan dari wilayah yang berlebihan produksinya sehingga tidak perlu melakukan impor.

Perdagangan luar negerinya didasarkan pada prinsip kewarganegaraan dan kepentingan dakwah dan jihad, bukan untuk keuntungan semata. Diharamkan juga melakukan kerjasama dagang dengan negara kafir harbi fi'lan yaitu negara kafir yang nyata-nyata memusuhi Islam seperti Amerika Serikat.  

Mata uang yang digunakan berbasis emas dan perak yang cenderung stabil karena nilainya ditopang oleh komoditas riil. Sedangkan standar perdagangan dunia yang menggunakan dolar Amerika merupakan fiat money sehingga rentan terhadap inflasi, spekulasi pasar, gejolak suku bunga dan kebijakan moneter negara besar.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, pelaku usaha kecil seperti perajin tempe dan tahu akan terlindungi dan pemenuhan kebutuhan pokok individu per individu akan terjamin.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar