Oleh : Ayu Annisa Azzahro (Aktivis Muslimah)
Laporan "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025" oleh Kemdiktisaintek menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, angka putus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), yang mencapai 73,81 persen. Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,20 persen dan dari perguruan tinggi agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.
Hal ini disebabkan oleh minimnya subsidi negara untuk perguruan tinggi. Jika dibandingkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pemerintah, ketimpangan biayanya amat kentara. Program MBG mendapatkan dana sebesar Rp.335 triliun. Sementara untuk perguruan tinggi hanya Rp.9,4 triliun dan harus dibagi rata untuk membiayai kebutuhan operasional dan praktikum di lebih dari 200 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia. (bgn.go.id dan kemdigtisaintek.go.id)
Dampaknya mengakibatkan universitas negeri harus mencari sumber pendanaan mandiri secara agresif, salah satunya melalui Uang Kuliah Tinggi (UKT). Apalagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang murni pembiayaannya dari mahasiswa. Dan biaya kuliah yang tinggi inilah yang menyebabkan banyak mahasiswa putus kuliah.
Begitulah yang terjadi ketika pendidikan bukan menjadi prioritas oleh negara yang menganut sistem kapitalisme ini. Dimana pendidikan hanya dipandang sebagai produk jasa yang diperjualbelikan oleh di pasar bebas. Sementara negara sebatas berperan sebagai regulator. Ia tidak menjamin akses gratis bagi rakyat dalam sektor-sektor vital seperti kesehatan termasuk pendidikan. Melainkan hanya mengatur zonasi atau akreditasi penyedia jasa baik swasta maupun kampus negeri. Bahkan negara sebagai regulator sering kali membuat aturan yang justru menguntungkan pemilik modal besar demi menarik investasi, bahkan sering mengorbankan hak rakyat dan lingkungan.
Ini jauh berbeda dengan sistem pendidikan dalam islam yang amat memperhatikan umat dan benar-benar bertujuan untuk membentuk generasi-generasi yang cerdas. Karena islam sendiri menganggap pendidikan atau mencari ilmu amat penting sehingga Rasulullah saw. pun bersabda, ''Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.'' (HR. Ahmad)
Bahkan dalam beberapa hadist disebutkan betapa mulia dan berpahalanya orang-orang yang mencari ilmu. “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim, no. 2699).
“Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.“ (HR Tirmidzi).
“Barangsiapa yang hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat hendaklah ia menguasai ilmu, dan barangsiapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat) hendaklah ia menguasai ilmu.” (HR Ahmad).
"Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang dengannya dapat memperoleh keridhoan Allah SWT, (tetapi) ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari kiamat nanti.” (HR Abu Daud).
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar dan faktor penting dalam penentuan kemajuan masyarakat. Sedangkan pendidikan tinggi penting untuk membentuk generasi yang saleh dan memiliki kepakaran di bidangnya. Pendidikan tidak boleh dikomersialkan. Sebab negara - dalam pandangan islam - berperan sebagai ra'in (pengurus). "Seorang imam (kepala negara/pemimpin) adalah pengurus (ra'in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya..." (HR. Bukhari dan Muslim).
Masyarakat dapat memperoleh pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi secara gratis melalui peran negara dengan dana yang berasal dari baitul mall yang memiliki banyak sumber pemasukan seperti dari fa'i, kharaj, serta kepemilikan umum. Semua ini dapat terwujud dengan adanya sistem islam yang diterapkan di tengah-tengah umat. Wallahu a'lam bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar