Oleh: Windi Permana, S.sos
Sejak dekade 1990-an hingga awal 2000-an, terjadi pergeseran pandangan orang tua dalam menentukan sekolah lanjutan bagi anak-anak mereka. Banyak yang lebih memilih pesantren dibandingkan sekolah umum. Hal ini muncul dari kekhawatiran orang tua terhadap maraknya pergaulan bebas seiring derasnya arus globalisasi dan maraknya paham liberalisme. Di sisi lain, tren tersebut juga didorong oleh hadirnya pondok pesantren modern yang memadukan kurikulum agama dengan pendidikan umum. Dengan kombinasi itu, pesantren tampil sebagai jawaban atas keresahan orang tua, sekaligus menjadi alternatif pendidikan yang dianggap lebih aman dan bernilai.
Namun semakin lama, ada realitas lain yang tidak bisa kita pungkiri. Ternyata banyaknya kasus perundungan tidak hanya ada di sekolah umum, tetapi juga makin marak terjadi di pondok pesantren.
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terjadi 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Dari 233 kasus tersebut 9% nya terjadi di pesantren, 3% nya terjadi di madrasah (YouTube.harian kompas 15/04/2026). Bentuk kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan seksual (42%), bullying (31%), kekerasan psikis (11%) dan fisik (10%).
Banyak sekali contoh kasus kekerasan yang mencuat di tengah masyarakat. Salah satunya yang baru terungkap adalah peristiwa tragis di Lombok Tengah, ketika tiga santri menjadi korban pembakaran oleh seniornya di sebuah pondok pesantren (Kompas.com, 05/06/2026).
Peristiwa ini jelas bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak kriminal yang menimbulkan trauma mendalam bahkan merenggut nyawa. Kejadian-kejadian tersebut menjadi alarm bahaya nasional yang menuntut penanganan serius. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang berlangsung 24 jam penuh, di mana interaksi antar santri dan pengasuh terjadi setiap hari tanpa henti. Dalam kondisi seperti itu, kasus perundungan dan kekerasan menjadi tantangan berat yang harus kita solusi dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana.
Ada apa dengan dunia pendidikan dan pesantren kita? Pesantren sejatinya adalah pabrik ulama, tempat dimana ajaran Islam dipelajari setiap hari. Tapi kemana ilmu yang dipelajari itu? Kenapa makin banyak penyimpangan yang dilakukan di pondok pesantren? Di sini kita bisa melihat dengan jelas bahwa ternyata tidak semua santri memiliki pemahaman bahwa ilmu Islam itu harus diterapkan dalam kehidupan.
Di negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis, kurikulum kebanyakan pesantren juga sama dengan sekolah non pesantren, yang hanya mementingkan perolehan nilai akademis semata. Kurikulum pesantren sarat dengan moderasi beragama yang semakin menjauhkan santri dari ajaran Islam yang sebenar-benarnya. Pendidikan hanya bertujuan menciptakan tenaga kerja yang berorientasi materi. Hasilnya muncul kerusakan kepribadian santri karena pola pikir dan pola sikap mereka tidak lagi berlandaskan Islam. Karakter mereka rusak, muncul senioritas negatif dan mudah melakukan kekerasan.
Sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying di lingkungan pesantren sering kali tidak tegas, tidak efektif, dan gagal memberikan efek jera. Kondisi ini diperburuk oleh budaya menutup-nutupi yang masih kuat, di mana kasus perundungan lebih sering diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat atau pihak berwenang. Padahal, peran negara sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan hukuman yang layak bagi pelaku. Ketidakhadiran negara dalam proses penyelesaian membuat kasus perundungan terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun, meninggalkan luka mendalam bagi para korban serta menciptakan lingkaran kekerasan yang sulit diputus.
Namun kita harus menyadari bahwa persoalan ini bukan karena sebab individu atau kelompok semata. Kerusakan yang terjadi sudah bersifat sistemik, karena itu kita juga harus berupaya menyelesaikan nya secara sistematik dan dari akar nya. Islam, dengan sistem dan aturan nya yang sangat jelas dan lengkap memiliki solusi yang komprehensif. Juga untuk persoalan ini, jika setiap individu, masyarakat dan juga negara mau menerapkan Islam secara keseluruhan. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 208 “Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian dalam Islam secara keseluruhan..”
Solusi komprehensif dari Islam
Islam mengharamkan bullying. Dalam Islam bullying merupakan perbuatan dosa, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Hujurat ayat 11 tentang larangan kita mengolok-olok orang lain. Dalam Islam, negara wajib menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Setiap santri akan diberikan pemahaman Islam yang lurus. Penyampaian ilmu kepada santri dilakukan dengan cara talqiyan fikriyan muatsaran, dengan cara mengajak berpikir, yang membekas dan memberikan pengaruh pada perasaannya. Sehingga keimanan dan ketaqwaan menjadi benteng yang kokoh dalam diri para santri saat berpikir dan bertindak.
Negara yang menerapkan sistem Islam, menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warganya. Negara akan hadir sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat, jadi negara juga benar-benar mengawasi setiap lembaga pendidikan yang ada. Negara menjaga agar setiap lembaga pendidikan yang ada bebas dari segala bentuk kekerasan dan penyimpangan.
Islam juga memiliki aturan sanksi yang tegas mengenai persoalan ini yang kita kenal dengan hukum qishash. Dengan beberapa syarat seperti: pelaku harus sudah baligh dan berakal sehat, tindak pidana dilakukan dengan sengaja dan direncanakan. Hukum Islam yang ditegakkan bersifat zawajir dan jawabir. Zawajir yaitu sebagai pencegah kejahatan serupa di kemudian hari, jawabir maksudnya hukuman tersebut sebagai penebus dosa pelakunya. Dengan demikian jika hukum Islam diterapkan akan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, pencegahan kriminalitas, dan solusi jika kriminalitas sudah terlanjur terjadi.
Pentingnya kita memiliki pemahaman Islam yang benar
Manusia dalam berbuat pasti sesuai dengan pemahaman yang mereka miliki, baik itu untuk memenuhi kebutuhan naluri maupun jasmaninya. Karena itu, pesantren memiliki peran penting sebagai tempat santri belajar Islam secara mendalam dan menyeluruh hingga muncul kesadaran bahwa Islam adalah jalan hidup. Santri tidak cukup hanya diberi informasi, tetapi perlu dibimbing, didengarkan, didampingi, dan diarahkan agar pemahaman mereka benar-benar menjadi pedoman hidup. Di sinilah keteladanan pengasuh berperan besar: sikap dan perilaku mereka sehari-hari menjadi cermin nyata bagi santri tentang bagaimana Islam dijalankan. Dengan cara ini, pesantren dapat melahirkan generasi muslim sejati yang memahami tujuan hidupnya, menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, serta terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semoga kita semua mau menjadi bagian dari lahirnya generasi Islam terbaik.
Wallahu ‘alam bish-shawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar