PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya


Oleh : Silvy Raini

Kondisi ketenagakerjaan saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) belum sepenuhnya mereda. Menurut laporan Kompas.id, tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan biaya produksi masih menjadi beban bagi banyak perusahaan sehingga mendorong langkah efisiensi.

Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan laporan CNN Indonesia, perusahaan manufaktur tersebut menutup pabriknya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. Kasus ini menjadi gambaran bahwa tekanan pada sektor industri masih berlangsung.

Fenomena pengurangan tenaga kerja juga terjadi di tingkat global. Detik melaporkan bahwa Meta melakukan PHK terhadap sekitar 8.000 karyawan sebagai bagian dari efisiensi dan penyesuaian strategi bisnis perusahaan di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).

Di sisi lain, mendapatkan pekerjaan juga semakin sulit. CNBC Indonesia melaporkan bahwa satu lowongan pekerjaan kini dapat menarik ribuan pelamar. Kondisi ini menunjukkan bahwa persaingan di pasar tenaga kerja semakin ketat, sementara pertumbuhan lapangan kerja belum mampu mengimbangi jumlah pencari kerja.

Kondisi ini memang belum dapat disebut sebagai krisis ketenagakerjaan. Namun, meningkatnya PHK, melemahnya daya serap tenaga kerja, dan semakin ketatnya persaingan kerja merupakan sinyal yang perlu diperhatikan. Jika berlangsung secara berkelanjutan, berbagai gejala tersebut dapat menjadi peringatan dini bagi kondisi ekonomi yang lebih berat di masa mendatang.


Efek Domino Ekonomi Kapitalis

PHK yang terus terjadi tidak bisa dilihat hanya sebagai masalah perusahaan yang sedang rugi. Dari sudut pandang ekonomi, PHK dalam jumlah besar dapat menciptakan efek berantai yang memengaruhi perekonomian secara lebih luas.

Dalam sistem kapitalisme, tenaga kerja sering diperlakukan sebagai salah satu faktor produksi yang memiliki biaya. Ketika perusahaan menghadapi penurunan permintaan, kenaikan biaya produksi, pelemahan nilai tukar atau ketidakpastian ekonomi, pengurangan tenaga kerja menjadi salah satu cara untuk menekan biaya dan mempertahankan keuntungan. Secara bisnis, keputusan ini dianggap rasional. Namun secara ekonomi makro, dampaknya tidak berhenti di tingkat perusahaan.

Ketika banyak pekerja kehilangan pendapatan, daya beli masyarakat ikut melemah. Masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berbelanja dan cenderung hanya memenuhi kebutuhan pokok. Akibatnya, penjualan barang dan jasa ikut menurun. Ketika penjualan turun, perusahaan lain juga menghadapi tekanan. Jika kondisi ini meluas, PHK dapat memicu perlambatan ekonomi yang lebih besar.

Di sisi lain, persaingan kerja yang semakin ketat menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Secara sederhana, pasokan tenaga kerja tumbuh lebih cepat dibandingkan permintaannya. Akibatnya, ribuan orang harus berebut satu lowongan pekerjaan.

Dari perspektif manajemen, perusahaan memang harus menjaga efisiensi agar tetap bertahan. Namun jika terlalu banyak perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja pada saat yang sama, maka ekonomi menghadapi masalah yang lebih besar. Efisiensi yang baik bagi satu perusahaan belum tentu baik bagi perekonomian secara keseluruhan.

Karena itu, PHK bukan hanya persoalan individu yang kehilangan pekerjaan. PHK juga merupakan indikator bahwa aktivitas ekonomi sedang mengalami tekanan. Jika jumlah PHK meningkat, daya beli melemah, dan kesempatan kerja semakin sempit, maka kondisi tersebut dapat menjadi sinyal awal perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

Inilah mengapa ekonomi tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan PDB atau keuntungan perusahaan. Ekonomi yang sehat seharusnya juga tercermin dari tersedianya lapangan kerja yang cukup, pendapatan masyarakat yang stabil, dan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya secara layak. Ketika semakin banyak orang kesulitan mendapatkan pekerjaan, maka pertumbuhan ekonomi perlu dilihat lebih kritis : bertumbuh untuk siapa dan dinikmati oleh siapa?


PHK, Lapangan kerja dan Tanggung Jawab Negara dalam Islam

Ketika gelombang PHK terjadi dan mencari pekerjaan semakin sulit, Islam memandang persoalan ini bukan semata-mata urusan individu. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus urusan rakyat dan memastikan kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bahwa negara bukan sekadar pembuat aturan atau penjaga keamanan. Negara adalah raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan rakyat kesulitan mencari nafkah tanpa solusi yang nyata.

Dalam pandangan Islam, pekerjaan bukan sekadar sumber pendapatan, tetapi juga sarana bagi seseorang untuk memenuhi kewajibannya terhadap diri dan keluarganya. Karena itu negara wajib membangun sistem ekonomi yang mampu membuka kesempatan kerja seluas-luasnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kekayaan hanya berputar pada segelintir orang. Namun itulah yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme. Modal dan aset produktif berpusat pada kelompok tertentu sehingga kesempatan usaha dan lapangan kerja ikut terhimpit. Akibatnya, banyak orang membutuhkan pekerjaan tetapi kesempatan kerja tidak bertambah secepat jumlah pencari kerja.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam menjelaskan bahwa Islam mengatur kepemilikan dengan cara yang berbeda. Islam mengakui kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dengan pengaturan ini, sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi tertentu.

Ketika kepemilikan tidak menumpuk pada segelintir pihak, kesempatan usaha akan lebih tersebar. Semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap aset dan aktivitas ekonomi, semakin banyak pula lapangan kerja yang dapat tercipta.

Islam juga tidak menjadikan negara hanya sebagai pemberi bantuan ketika masalah sudah terjadi. Melalui Baitul Mal, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, ketika seseorang kehilangan pekerjaan, ia tidak langsung kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar hidupnya.

Dari sudut pandang ekonomi khususnya dalam pengurusan ekonomi islam, kondisi ini menciptakan stabilitas yang lebih baik. Masyarakat dapat tetap memenuhi kebutuhan pokoknya, daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi tidak mudah terguncang oleh gejolak pasar.

Karena itu, solusi Islam terhadap masalah PHK tidak berhenti pada pemberian bantuan sementara. Islam mengarahkan negara untuk membangun sistem ekonomi yang mencegah penumpukan kekayaan, memperluas kesempatan kerja, menjamin kebutuhan dasar rakyat dan memastikan kekayaan beredar di tengah masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal.

Dengan kata lain, jika kapitalisme bertanya, "Apakah aktivitas ini menguntungkan?", maka Islam terlebih dahulu bertanya, "Apakah kebutuhan rakyat sudah terpenuhi?". Di sinilah letak perbedaan mendasarnya. Dan hal tersebut mustahil jika berada di sistem kapitalisme. Menciptakan ekosistem ekonomi yang seimbang hanya dapat dilakukan jika penopangnya berasal dari Asy syar’I yaitu Allah sebagai Al Khaliq (Pencipta) wal Mudabir (Sang Pengatur) melaluk seperangkat aturan yang telah tertuang kedalam hukum syara. Dan sistem ini hanya bisa di lakukan oleh Daulah Islamiyyah ‘ala minhaj nubuwah. Wallahu’alam bishowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar