Oleh : Ummu Hanan
Bulan Juni identik dengan momentum kelulusan di kalangan siswa menengah atas. Di Bulan tersebut biasanya lekat dengan kesibukan para orangtua yang ingin mencarikan kampus terbaik baik putera dan puteri mereka. Namun realitas sepertinya belum berpihak pada mayoritas orang tua maupun siswa yang baru saja menikmati kelulusannya. Menurut laporan “Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025” yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), terdapat sekitar 289 ribu mahasiswa negeri ini yang putus kuliah. Jumlah ini dikabarkan mengalami peningkatan sebesar 2,62 persen dari tahun 2024 (detik.com,25/5/2026). Diantara sebab tingginya angka putus kuliah adalah terbatasnya kemampuan pembiayaan secara mandiri, kecenderungan untuk langsung masuk ke dunia kerja serta kecilnya peluang dalam menyelesaikan perkuliahan.
Di tengah efisiensi anggaran yang senantiasa dipromosikan oleh pemerintah berimbas pada melambatnya kinerja berbagai sektor, tanpa terkecuali dunia pendidikan. Minimnya subsidi pendidikan tinggi telah berdampak pada makin tingginya biaya kuliah. Jika kita melihat realitas perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta, memperoleh pembiayaan operasional murni dari mahasiswa. Sehingga dapat dimaklumi ketika opsi yang diambil adalah dengan menaikkan biaya perkuliahan. Dari sisi orangtua maupun mahasiswa seolah tak dapat berkutik. Jika mereka menginginkan pendidikan tinggi yang berkualitas maka mereka harus siap merogoh kocek yang lebih dalam. Rakyatlah yang kemudian harus menanggung beban biaya yang melambung tinggi dan akhirnya berkorelasi pada meningkatnya angka putus kuliah.
Dunia pendidikan tinggi saat ini telah mengalami liberalisasi. Institusi kampus dituntut untuk membiayai dirinya sendiri dan uang kuliah tunggal (UKT) adalah jawabannya. Ini menjadi sebuah kewajaran dalam penerapan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme telah menjadikan aspek pendidikan tak lebih ibarat komoditas. Sektor pendidikan didaulat menjadi layaknya barang dagangan sehingga diperjualbelikan. Adapun negara dalam pengaturannya hanyalah sebatas berperan sebagai regulator, artinya pihak pembuat regulasi dalam rangka memenuhi kepentingan para kapitalis. Pendidikan yang terbaik bahkan cuma cuma hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki kekuatan modal, atau sering dikatakan “ada rupa ada harga”. Aspek pendidikan tak lagi mengena pada rakyat banyak melainkan hanya pada kalangan terbatas.
Syariat Islam telah mendudukkan pendidikan sebagai kebutuhan asasi setiap individu rakyat. Selain itu pendidikan juga menjadi faktor penentu kemajuan suatu bangsa. Keberadaan pendidikan tinggi sekaligus berfungsi sebagai mesin cetak generasi yang mumpuni dalam beraneka bidang ilmu, kepakarannya dibutuhkan oleh umat secara luas. Pendidikan tingga haram untuk dikomersilkan. Disinilah peran penting negara sebagai penanggungjawab rakyat. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Imam (khalifah) adalah raa’in, ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR Bukhari). Fungsi raa’in yang dimaksud disini adalah pihak yang berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyat. Oleh karena itu negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis.
Pendidikan adalah salah satu dari kebutuhan pokok dalam pandangan islam. Negara lah yang harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Jangan sampai fenomena putus kuliah kian menggejala jika tidak ingin generasi umat ini menjadi terbelakang dan tergerus zaman. Negara harus segera turun tangan untuk mencari sumber pemasukan sehingga memastikan berjalannya penyelenggaraan pendidikan. Dalam penerapan syariat Islam secara kaffah pos pemasukan negara yang dapat menajdi sumber pendanaan pendidikan adalah Baitul Maal, dalam bentuk harta fa’I, kharaj, ghanimah dan lainnya. Realitas semacam ini tentu buka perkara sulit untuk kita wujudkan bersama karena telah ada penerapannya di masa Rasulullah saw hingga runtuhnya kekhilafahan pada tahun 1924. Apa yang butuhkan adalah melakukan penyadaran di tengah umat agar mendorong meluasnya opini Islam. Kita tidak sedang memulai sesuatu yang baru, namun kita cukup melanjutkan apa yang dicontohkan baginda Rasulullah saw. Allahu’alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar