Oleh : Gina Kusmiati
Pembangunan adalah instrumen negara untuk mensejahterakan rakyat. Beberapa tahun terakhir pemerintah memperkuat ketahanan pangan lewat program food estate skala besar. Papua Selatan dipilih karena lahan luas, curah hujan tinggi, kepadatan penduduk rendah. Perhatian publik meningkat setelah film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Dwi Laksono + Watchdoc. Film itu merekam dinamika di Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat, memperlihatkan interaksi proyek besar dengan masyarakat adat Marind, Malind, Muyu, Asmat yang hidup dari tanah, hutan, sungai.
Pemerintah menilai food estate, tebu, dan bioetanol strategis untuk menghadapi krisis pangan global, berkurangnya sawah di Jawa, dan impor pangan. Perusahaan besar seperti PT Global Papua Abadi, PT Agrindo Gula Nusantara, PT Dutamas Resources Sejahtera, dkk diberi izin kelola. Tujuannya: investasi, lapangan kerja, infrastruktur.
Bagi masyarakat adat, tanah bukan aset jual-beli. Tanah sebagai identitas, sejarah, warisan leluhur, ruang spiritual. Hutan sagu adalah pangan pokok, apotek tradisional, panggung ritual. Perbedaan cara pandang ini memicu konflik bahwa negara butuh pangan-energi, adat butuh hak ruang hidup. Pembangunan ini menjadi persoalan ekonomi, sosial, budaya, hukum, lingkungan sekaligus.
Papua punya sejarah panjang eksploitasi, di mana tambang, sawit, HPH, transmigrasi sejak Orde Baru. Pola “modal masuk, lahan berubah, akses warga hilang” membuat adat trauma. Food estate dan tebu butuh pembukaan lahan sangat luas sehingga kekhawatiran makin kuat.
Masalah hukum pun menjadi konflik antara negara vs adat. Banyak wilayah adat belum bersertifikat/Perda, sehingga dianggap “tanah negara” lalu dialokasikan ke PSN. Padahal adat sudah kelola ratusan tahun. Peristiwa ini telah rawan konflik agraria.
Belum lagi masalah Ekologis dan sosial bakal terindikasi menimpa Papua. Papua yang miliki biodiversitas tinggi, seperti Hutan sagu, rawa, mangrove berfungsi sebagai penyerap karbon, pengatur air, habitat satwa, pelindung pesisir akan memicu sedimentasi sungai, air keruh, habitat hilang serta risiko kebakaran gambut. Ditebangnya hutan sagu bisa disebut hilangnya identitas Marind-Muyu sebagai simbol solidaritas mereka.
Ekonomi rakyat Papua pun demikian akan terdampak. Tatkala proyek bisa menaikkan PDRB, akan tetapi paradoks pembangunan yang sering terjadi justru melemahkan ekonomi penduduk setempat disebabkan manfaat tidak merata. Maka pembangunan ini berkelanjutan menuntut keseimbangan ekonomi, keadilan sosial, kelestarian lingkungan.
Intervensi Kapitalisme dalam Proyek PSN Di Papua
Dari kacamata ekonomi politik, PSN Papua Selatan adalah wajah kapitalisme. Di mana investasi besar, penguasaan lahan luas, orientasi produksi dan keuntungan menjadi agenda utama dalam menjalankan proyek PSN ini. Kapitalisme menempatkan korporasi sebagai pemilik alat produksi dan negara berperan fasilitator iklim investasi agar modal masuk.
Dalam konteks Papua, tanah dipandang komoditas untuk beras, gula, bioetanol guna memancing kehadiran korporasi besar. Dari sudut kapitalisme, langkah ini rasional dengan menggunakan format naikkan produksi pangan, perluas investasi, ciptakan kerja, dorong pertumbuhan ekonomi.
Kapitalisme mampu mengkomersialkan segala hal. Tanah adat yang bernilai spiritual diubah jadi aset pasar. Hubungan budaya-spiritual masyarakat dengan tanah terabaikan. Kapitalisme juga mendorong konsentrasi kepemilikan pada pemodal besar. Korporasi dapat akses lahan, teknologi, sumber daya lebih luas dibanding warga lokal. Akibatnya terjadi ketimpangan, keuntungan ekonomi menumpuk ke pemilik modal, sedangkan warga sekitar hanya dapat getahnya saja.
Dalam ekonomi politik, ini disebut akumulasi kapital lewat penguasaan ruang dan SDA. Negara dan kokorporasi mengintegrasikan wilayah adat ke sistem pasar modern. Pertumbuhan ekonomi naik, tapi ruang hidup masyarakat adat menyempit. Film Pesta Babi menyebut ini “kolonialisme ekonomi modern”: dulu dieksploitasi penjajah, kini via HGU dan investasi menjadi modal utama dalam melobi rakyat . Pemerintah menyebut proyek ini sebagai strategi nasional, namun substansinya penguasaan ruang tetap menimbulkan luka sosial.
Solusi Teknis dalam Islam
Dari perspektif Islam, kritik ke kapitalisme berangkat dari penolakan dominasi kepentingan ekonomi semata. Islam mengakui ekonomi, tapi tujuan utamanya keadilan, kemaslahatan, perlindungan hak. Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal, harus bermanfaat nyata bagi seluruh rakyat termasuk adat terdampak.
Islam menetapkan SDA vital seperti hutan, sungai sebagai milkiyah ‘ammah, milik umum umat. Negara sebagai pengelola, bukan penjual kepada swasta atau asing. Hasilnya tentu dimasukan ke Baitul Mal lalu distribusikan secara adil. Kaidah la dharar wa la dhirar melarang mudarat juga diharamkan dalam Islam. Merusak hutan, cemari air, gusur warga mesti wajib dihindari oleh negara dalam pembangunan.
Solusi Teknis yang harus ditempuh ialah:
Pertama, percepat pengakuan + pemetaan wilayah adat lewat Perda dan sertifikasi. Kepastian batas penting untuk cegah konflik agraria.
Kedua, terapkan FPIC konsisten: masyarakat dapat info lengkap, waktu cukup, bebas mutus tanpa tekanan.
Ketiga, AMDAL transparan, libatkan warga, akademisi, LSM independen agar dampak negatif teridentifikasi sejak awal.
Keempat, arahkan ke pembangunan berkelanjutan: padukan ekonomi serta ekologi, masukkan kearifan lokal kelola sagu-rawa.
Kelima, ratakan manfaat: pendidikan, pelatihan, UMKM lokal, akses kerja agar adat terlibat, bukan penonton.
Ada pun prinsip musyawarah wajib dijalankan oleh kedua belah pihak. Kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak harus lewat dialog substantif dengan pemilik tanah adat, bukan formalitas. Dengan ini, kemaslahatan rakyat menjadi tujuan, bukan objek. Ekonomi maju akan terwujud beriringan dengan terjaga lingkungan, hak, dan budaya rakyat.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar