Kasus HIV/AIDS di Indonesia Terus Meningkat Seiring Maraknya Aktivitas Menyimpang


Oleh: Pambayun Rahayu (Aktivis Muslimah) 

Kasus HIV/AIDS di Indonesia meningkat drastis dan mencengangkan. Jumlah penderitanya didominasi usia muda, yaitu usia produktif 20-40 tahun. Dilansir, penyebab tertinggi adalah aktivitas penyuka sesama jenis atau homoseksual. Ini menjadi ancaman besar bagi bonus demografi. Memang, kalau kita lihat faktanya, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin ugal-ugalan. Para pemuda tak lagi sungkan dan takut untuk menunjukkan kecenderungan menyukai sesama jenis atau penyimpangan orientasi seksual.

Media-media juga kian bebas menampilkan penyimpangan di kalangan pemuda. Hal ini menjadikan perilaku menyimpang kian subur dan terus disebarluaskan dengan bebas. Dari kasus yang kian mengkhawatirkan, bukan hanya di kota-kota besar, namun di berbagai wilayah kini berpotensi tinggi dalam penyebaran HIV/AIDS. Terlihat dari semakin sering ditemui pesta berbau seksual sesama jenis di berbagai kota dengan jumlah yang kian banyak. Merebaknya komunitas pecinta sesama jenis ini membuat HIV/AIDS terus terjadi tanpa kendali. Hubungan sesama jenis tidak akan menghasilkan kelanjutan generasi, justru menjadi bencana demografi. Konten-konten yang bertebaran menunjukkan kaum homoseksual makin berani memamerkan penyimpangannya. Bahkan ada yang bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi ARV.

Jika mau serius digali dan dicermati secara ilmu dan logika, sangat jelas akar masalah HIV adalah pergaulan bebas. Kapitalisme sekuler melahirkan budaya kebebasan atau liberalisme, dengan kepuasan individu sebagai tujuan hidup. Sistem ini menjadikan agama hanya sebagai urusan pribadi dan tidak dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan. Agama adalah hal terpisah dari kehidupan, baik kehidupan bernegara, berekonomi, berpolitik, berkeluarga, hingga kehidupan sosial. Akibatnya, standar halal-haram dipinggirkan, digantikan dengan standar kebebasan dan untung rugi.

Sudah pasti, dalam sistem yang menjamin kebebasan, liberalisme seksual pun tumbuh subur. Pergaulan bebas, pornografi, konten porno, hingga normalisasi berbagai bentuk perilaku seksual menyimpang bertebaran di seluruh tempat. Generasi mudalah yang paling mudah terpengaruh karena terpapar terus-menerus melalui fun/hiburan, food/makanan, fashion/pakaian, media sosial, hingga lingkungan pergaulan.

Kasus HIV/AIDS yang meningkat tajam dan tertinggi se-Asia Tenggara, terutama pada usia produktif, harusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Generasi muda adalah aset bangsa dan penerus peradaban. Sebaliknya, saat ini generasi muda terjerumus dalam gelapnya pergaulan dan hancur dalam HIV/AIDS, menjadikan mereka generasi lemah secara fisik dan moral serta rentan terhadap berbagai persoalan sosial dan kesehatan. Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah justru lebih banyak pada aspek hilir, seperti deteksi, penanganan, dan pengobatan. Upaya tersebut belum menyelesaikan akar masalahnya. Media masih bebas, sistem sanksi tidak membuat jera, dan hukum yang mudah dimanipulasi menambah parah semua kerusakan.

Jauh berbeda dengan aturan Islam dalam semua lini kehidupan yang tegas dan jelas batas larangannya dengan hukuman yang menjerakan. Semua faktor penyebab penularan akan ditangani sampai tuntas. Hal ini mengharuskan penerapan sistem Islam oleh negara, yaitu khilafah, yang akan menerapkan Islam secara kafah.

Khilafah akan menerapkan sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam untuk mencegah ikhtilat dengan bukan mahram. Islam juga melarang campur baur laki-laki dan perempuan, kecuali dalam kondisi yang dibolehkan syariat, seperti kegiatan jual beli, ibadah haji dan umrah, penggunaan transportasi umum, serta proses belajar mengajar. Intinya, Islam mengatur kehidupan laki-laki dan perempuan dengan batasan sempurna dalam kehidupan yang dipisahkan secara sempurna. Disertai hukuman tegas dan keras bagi para penyuka sesama jenis jika telah terjerumus dan melakukan aktivitas seksual sesama jenis. Sehingga membuat takut mereka yang cenderung akan berbuat sama dan diharapkan mereka akan segera bertobat.

Di sisi lain, khilafah memberikan penanganan khusus kepada penderita HIV/AIDS yang bukan pelaku zina. Bisa saja pasangan dari pelaku zina yang tidak terlibat di dalamnya, anak-anak yang tertular dari orang tuanya, atau orang lain yang tidak bersalah tetapi terinfeksi virus HIV/AIDS. Khilafah menyiapkan layanan kesehatan terbaik secara gratis. Bersungguh-sungguh mencari obat atau penanganan lebih efektif dengan mendukung dan membiayai berbagai penelitian yang diperlukan. Para penderita akan mendapatkan perawatan di pusat-pusat rehabilitasi dengan fasilitas terbaik, ditambah pendampingan mental dan psikologis agar tetap memiliki semangat hidup, kesabaran, sikap tawakal kepada Allah, serta pandangan yang positif terhadap masa depan mereka. Wallahu ‘alam bish-shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar