Oleh: Iva Nur 

Nilai tukar rupiah yang semakin melemah memicu lonjakan harga kedelai impor di pasaran yang menekan pengrajin tahu dan tempe. Untuk bertahan tanpa kehilangan pelanggan, pedagang tahu dan tempe menyiasatinya dengan cara mengecilkan ukuran produk dan mengurangi kapasitas produksi. Kondisi ini menyebablan pasokan pangan menjadi terbatas dan tentunya membebani masyarakat. Pengrajin tempe memangkas ukuran juga ketebalan tempe dan tahu secara berkala agar tetap bisa menjual di harga normal tanpa ada kerugian. Akibat modal yang semakin cepat habis untuk membeli bahan baku impor, para pengrajin terpaksa menurunkan kapasitas produksi harian. Situasi ini menjadi dilema bagi pengrajin, jika harga dinaikkan daya beli masyarakat yang sudah tertekan inflasi bisa membuat pelanggan beralih atau berhenti membeli. Dampak dari fluktasi mata uang terhadap bahan baku utama ini adalah salah satu tantangan yang besar bagi ketahanan pangan nasional. Selain itu lonjakan harga plastik kemasan margin keuntungan usaha tahu dan tempe secara signifikan. Kenaikan yang dipicu oleh gangguan rantai pasok global ini mendorong biaya produksi plastik yang membengkak. 

Di Indonesia sendiri telah menghabiskan devisa hingga belasan triliun rupiah setiap tahunnya dikarenakan sekitar 85%-90% total kebutuhan kedelai nasional harus dipasok dari luar negeri. Tingginya ketergantungan ini menbuat dapur produksi tahu dan tempe dalam negeri sangat rentan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah dan Dolar AS. Kalangan ekonom dan pengamat menyoroti bahwa kerentanan ini berakar pada ketidakmampuan produksi dalam negeri dalam memenuhi permintaan konsumsi kedelai nasional yang berujung pada ketergantungan impor.

Sementara itu, terdapat pula pandangan yang mengkritik tata kelola pasar bebas kapitalisme sebagai pemicu utama rapuhnya struktur ekonomi yang membebani masyarakat. Naiknya harga kedelai dan plastik menunjukkan lemahnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. Hal ini juga memcerminkan lemahnya kemandirian pangan dan ekonomi negara. 

Konsep pengguanaan mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) dalam sistem ekonomi islam atau khilafah memang didasarkan pada nilai intrinsik logam mulia tersebut. Karena nilainya melekat pada fisiknya, mata uang tersebut cenderung tahan terhadap inflasi ekstrem dan manipulasi nilai tukar yang sering terjadi pada uang kertas fiat. Dalam sistem khilafah mendorong kebijakan menghidupkan lahan pertanian dan membangun produksi kedelai mandiri sehingga tidak perlu bergantung pada impor. Politik ekonomi islam berfokus pada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (primer) setiap individu secara menyeluruh. Selain itu, sistem ini menetapkan kebijakan afirmatif untuk melindungi pelaku usaha kecil, seperti pengrajin dari tekanan pasar bebas atau monopoli demi menciptakan keadilan ekonomi yang merata.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.