Oleh: Nurmalasari (Aktifis Muslimah Purwakarta)
Peredaran miras menjadi racun yang berkeliaran di tengah-tengah masyarakat. Keberadaannya sulit dideteksi karena selalu muncul dan tidak pernah punah meski berbagai cara di lakukan salah satunya yaitu dengan melakukan razia.
Seperti halnya komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah terus ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, salah satunya dengan melakukan Operasi Minuman Keras (miras) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 23 Mei 2026. (Purwakartaupdate.com,24-05-2026)
Namun tidak dipungkiri miras ini sudah sangat banyak merengut jiwa, seperti halnya yang terjadi di empat warga Cianjur, Jawa Barat ditemukan tewas diduga setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. (Kompas.com,27-03-2026)
Adapun di daerah Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia yakni KJ (36) dan IH (29). Sementara, satu korban lainnya, DW (40), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Meninggalnya dua warga yang diduga keracunan minuman keras oplosan. (Kompas.com, 06-05-2026)
Meski sering diadakan razia, akan tetapi keberadaan miras ini sungguh meresahkan hingga terus memakan korban. Kenapa semua ini bisa terjadi? Adakah solusi yang hakiki?
Sistem Sekuler Kapitalisme
Minuman berakohol yang memberikan efek fly hingga tak sadarkan diri, jelas mengakibatkan beragam masalah kesehatan, sosial, kemaksiatan dan kejahatan. Adapun faktor penyebab terjadinya peredaran miras yang tidak pernah usai dan tidak menyentuh ke dalam akar permasalahan.
Pertama faktor individu. Sistem sekulerisme yang semakin kentara telah memisahkan kehidupan dari peraturan agama dengan menciptakan pola yang semakin rusak. Lemahnya pondasi keimanan, bahkan hanya menjadikan agama sebagai aturan ibadah ritual saja. Aturan agama dijadikan ajang prasmanan yang mana apabila masyarakat suka, mereka akan pakai dan apabila tidak suka mereka akan tinggalkan.
Pengaruh sistem sekulerisme ini menjadikan orang mencari untung tanpa lihat dosa walhasil bisnis miras marak. Masyarakat pun bertindak sesuka hati jadilah miras yang telah jelas haram malah digandrungi.
Faktor kedua lingkungan masyarakat. Sistem sekuler liberal menjadikan masyarakat individualis sehingga tidak ada kontrol, selama bermanfaat buat mereka praktek maksiat akan terus dibiarkan. Sepet halnya masyakarat cuek dengan keberadaan diskotik sebagai tempat penampung miras paling banyak, sebab dengan adanya diskotik tersebut maka akan sangat menguntungkan daerahnya.
Faktor ketiga adalah peran negara, dalam balutan sistem sekuler kapitalisme negara abai dengan membiarkan bisnis miras yang menjamur dimana-mana. Tidak adanya regulasi tegas yang menebas proses produksi dan bentuk bisnis peredarannya. Tidak dipungkiri bisnis miras ini sangat menggiurkan karena akan menghasilkan pundi-pundi materi yang berlimpah serta sumber kebahagiaan yang berazaskan materi merupakan keuntungan yang hakiki.
Di sistem kapitalime saat ini miras beredar sangat leluasa karena adanya kolaborasi antar pebisnis dan negara. Para oligarki yang mempunyai modal besar selalu bebas dan lolos dari pantauan. Sedangkan negara hanya fokus kepada keuntungan materi saja dengan menggunakan pajak usaha terhadap para oligarki untuk melancarkan aksi. Sedangkan kemaslahatan umat negara abai, sehingga umat banyak yang menjadi korban.
Negara yang masih bercokol kepada sistem kapitalisme menjadikan pengendalian miras ini hanya dilakukan di warung-warung kecil, mereka tak ada izin legalitas dalam proses penjualannya. Sedangkan para oligarki yang mempunyai modal besar dibiarkan akibatnya pemberantasan miras tidak menyentuh akar permasalan, Pemberantasan hanya polesan.
Negara yang masih berkiblat ke sistem sekuler kapitalisme tidak tegas dalam memberikan hukuman kepada para pengedar dan pemakai. Sehingga tidak memberikan efek jera pada para pelakunya. Wajar saja, akhirnya penyebaran miras terus merajalela dan sulit diberantas. Bahkan menjadi musuh paling berbahaya serta kejahatan yang sangat mengerikan.
Solusi Islam
Dalam sistem Islam memandang bahwa miras sebagai barang haram yang bisa membahayakan jiwa dan akal manusia. Miras ini juga bisa melemahkan generasi penerus bangsa serta merusak generasi emas.
Dalam sistem Islam ada beberapa faktor untuk bisa memberantas miras sampai ke akar-akarnya. Pertama faktor pendidikan aqidah. Negara Islam akan memastikan masyarakat mendapatkan pendidikan agama Islam untuk membekalinya dengan akidah yang lurus dan akhlak yang terpuji, karena tujuan seorang muslim adalah untuk beribadah dan mendapatkan rida Allah sehingga tidak akan sungkan untuk meninggalkan keharaman dalam berbagai tindakan.
Faktor kedua adalah menciptakan keluarga dan masyarakat yang Islami. Keluarga akan saling mengingatkan dan memantau ketika melihat kemaksiatan. Serta peran masyarakat yang tidak segan untuk beramal ma'ruf nahi mungkar apabila melihat kemaksiatan. Sehingga apabila melihat peredaran miras atau pelaku miras, masyarakat tidak segan untuk melaporkan ke pihak berwenang sehingga segera dapat ditangani.
Faktor ketiga adalah peran negara, dalan sistem Islam negara menjalankan aturan yang menyeluruh tentang segala proses kehidupan. Islam melarang tegas segala jenis bahan makanan dan minuman yang memabukkan dan melemahkan akal. Salah satunya minuman beralkohol. Nabi saw. bersabda, “Bahwa semua yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram“. (HR. Muslim). Allah SWT.
Selain barangnya dalam sistem Islam masyarakat yang terlibat dalam penjualan miras adalah haram, seperti yang dikatakan oleh Rasul SAW. Rasul SAW bersabda, ”Allah SWT melaknat khamr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Ahmad 2: 97, Abu Daud no. 3674 dan Ibnu Majah no. 3380, dari Ibnu ‘Umar, dari ayahnya).
Dalam sistem Islam, negara akan memberantas dan membubarkan pabrik-pabrik pembuatan miras. Orang-orang yang terlibat dalam miras tersebut maka akan dihukum sesuai dengan peraturan syariat Islam. Para pemakai, penjual baik skala kecil maupun besar dan masyarakat yang tidak terlibat pun bisa melihat serta merasakan efek jera dengan hukuman yang diberikan kepada para pelaku.
Inilah potret buram sistem kapitalisme sekuler, yang menjauhkan agama dari kehidupan. Mendorong manusia menghalalkan segala cara untuk meraih apa yang diinginkan. Sudah saatnya masyarakat membuka mata dan hati agar bisa mau menerima sistem Islam yang paripurna. Sistem Islam yang satu-satunya sistem yang bisa memberantas miras sampai ke akar-akarnya.
Wallahu'alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar