Harga Mahal Sebuah Gelar: Subsidi Dipangkas, Mahasiswa Lepas


Oleh: Alma 

Kebijakan pemerintah pusat yang terus memangkas alokasi anggaran, kini mulai memicu krisis finansial di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTNBH. Pengurangan ini jelas menjadi sebuah pukulan, mengingat subsidi Anggaran APBN dan Bantuan Pendanaan PTNBH sejauh ini masih menjadi urat nadi utama bagi keberlangsungan operasional kampus-kampus tersebut.

Pengurangan subsidi negara bagi mahasiswa di lingkungan PTNBH selama sepuluh tahun terakhir memicu risiko baru. Kampus-kampus negeri ini diprediksi akan semakin mengandalkan skema pembiayaan mandiri yang dibebankan langsung kepada mahasiswa dalam bentuk UKT guna menutupi kebutuhan operasional.

Minimnya subsidi negara telah mengubah pendidikan tinggi menjadi barang mewah yang mengakibatkan biaya kuliah terus meroket. Banyak mahasiswa terpaksa mengubur mimpi mereka karena tidak lagi mampu membayar. Lonjakan angka putus kuliah ini adalah alarm keras bahwa negara sedang abai dalam menjamin hak pendidikan masyarakatnya.

Di bawah cengkeraman kapitalisme, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar warga negara, melainkan komoditas komersial yang diperjualbelikan. Hal ini diperparah oleh minimnya intervensi pemerintah, yang mana peran negara hanya bertindak sebagai pembuat regulasi, alih-alih menjadi pelindung utama yang menjamin keadilan akses pendidikan bagi rakyatnya.

Berdasarkan data Kemdiktisaintek dalam laporan "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025", jumlah mahasiswa yang keluar sebelum lulus menembus angka 289 ribu orang. Tren yang meningkat 2,62 persen dari tahun sebelumnya ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah gagal mengatasi masalah biaya kuliah dan carut-marut sistem pendidikan yang menjerat mahasiswa.

Berdasarkan laporan itu, potret krisis pendidikan ini mayoritas disumbang oleh sektor swasta. Sebanyak 73,81 persen kasus mahasiswa putus studi terjadi di lingkungan PTS. Angka ini berbanding jauh dengan PTN yang mencatat persentase 17,20 persen, serta perguruan tinggi agama yang berada di angka 7,74 persen. Di sisi lain, sekolah kedinasan yang umumnya mendapat ikatan dinas atau subsidi penuh hanya mencatatkan angka sisa sebesar 1,25 persen.

Angka ini menjadi bukti bahwa mahasiswa yang dibiarkan bertarung sendiri tanpa subsidi negara (seperti di PTS) jauh lebih rentan gugur di tengah jalan. Negara harus hadir mengucurkan bantuan anggaran secara adil, agar bangku kuliah tidak hanya menjadi milik mereka yang berkantong tebal.

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak dasar rakyat dan kunci utama kemajuan masyarakat. Sementara itu, perguruan tinggi memegang peran penting sebagai tempat mencetak generasi muda yang unggul dalam ketakwaan sekaligus ahli di bidang ilmu pengetahuan.

Pendidikan adalah hak publik yang tidak boleh diperjualbelikan. Pemerintah sebagai raa'in memegang tanggung jawab penuh untuk membiayai sekolah hingga universitas secara gratis. Skema pembiayaan tanpa pungutan ini bukan hal yang mustahil, sebab sistem keuangan Islam bertumpu pada baitulmal yang mengelola kekayaan alam dan aset publik secara optimal untuk menyejahterakan umat.

Dalam sistem Khilafah, kampus swasta dan negeri ditempatkan pada posisi yang setara dan keduanya sama-sama gratis untuk seluruh rakyat. Pembiayaan kampus swasta ini bertumpu pada dana wakaf, sehingga operasionalnya tidak lagi bergantung pada UKT mahasiswa. Untuk menjamin kualitas yang merata, negara juga mewajibkan kampus swasta menggunakan kurikulum yang sama persis dengan kampus negeri.

Tingginya angka putus kuliah memperlihatkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin hak dasar warga negara. Solusi hakiki untuk menyelamatkan pendidikan bangsa adalah dengan meninggalkan sistem ini dan beralih pada sistem Khilafah, yang mengembalikan peran negara sebagai pengurus rakyat (raa'in) dan bukan lagi sekadar pembuat regulasi.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar