Oleh : Ummu Hayyan, S. P. (Pegiat Literasi)
Ancaman pemutusan hubungan kerja belum akan mereda dalam waktu dekat. Situasi ini terjadi seiring dengan tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang berpotensi membuat perusahaan kesulitan bertahan ataupun bersaing.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi pekerja. Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Perusahaan ini menutup operasionalisasinya sehingga menyebabkan ratusan pekerja mengalami PHK. Informasi tersebut diperoleh dari basis anggota KSPI di pabrik itu. www.kompas.id.
PT Xacti Indonesia menutup operasional perusahaan serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Sanyo Group tersebut merupakan usaha manufaktur elektronik yang memproduksi berbagai peralatan digital, terutama perangkat digital imaging. (cnnindonesia.com)
Pasar tenaga kerja di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Ada gap yang besar antara lowongan pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pencari kerja. Ini artinya cari kerja makin susah, pengangguran makin merana. Menurut data platform pencari kerja JobStreet by SEEK pada Maret lalu, rata-rata satu iklan lowongan kerja dapat menerima sekitar 500 hingga 600 lamaran dari pencari kerja. Persaingan tersebut bahkan bisa jauh lebih ketat untuk posisi umum di perusahaan besar. Dalam beberapa kasus, jumlah pelamar bisa mencapai ribuan orang. (cnbcindonesia.com)
Kapitalisme, Biang Petaka
Sungguh miris, negeri yang kaya akan sumber daya alam masih disibukkan dengan persoalan pengangguran yang terus meningkat akibat PHK. Alhasil, kesejahteraan rakyat jauh panggang dari api.
Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini. Sistem ini telah menjadikan negara berlepas tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya individu per individu. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan persoalan rakyat, termasuk penyerapan tenaga kerja pada pihak lain, yakni korporasi. Bahkan, sebagian besar kebijakan ekonomi negara yang berasas kapitalis menjadikan rakyat sulit mendapatkan pekerjaan. Salah satunya adalah liberalisasi sumber daya alam yang melegalkan pihak swasta atau asing menguasai dan mengelolanya untuk kepentingan bisnis. Tak hanya itu, perusahaan asing dibebaskan menentukan siapa yang dipekerjakan, bahkan boleh mendatangkan pekerja dari negaranya. Akhirnya, rakyat lokal tidak mendapatkan lapangan kerja.
Sistem kapitalisme telah menjadikan penyediaan tenaga kerja diserahkan kepada mekanisme pasar. Sehingga tenaga kerja produktif akan berlomba dan berebut mendapatkan lapangan pekerjaan. Mirisnya, rakyat yang telah mendapatkan pekerjaan juga tidak dalam keadaan aman dalam sistem kapitalisme. Mereka dihadapkan pada sistem ekonomi kapitalisme yang rentan dengan resesi karena bergerak pada sektor nonriil dan sistem mata uang kertas yang tidak dijamin oleh komoditas berharga. Alhasil, perusahaan yang berjalan akan sangat sering mengeluarkan kebijakan PHK karyawan dengan alasan efisiensi. Bahkan, tak sedikit perusahaan menutup usahanya karena permintaannya terus menurun.
Sungguh, penerapan sistem kapitalisme di negeri ini hanya menimbulkan petaka bagi masyarakat. Sistem ini sudah tidak layak dipertahankan oleh umat.
Islam, Menjamin Kesejahteraan
Berbeda dengan sistem kehidupan yang diatur oleh Islam. Dalam Islam, penyediaan lapangan pekerjaan merupakan tanggung jawab negara. Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi warga negaranya, khususnya para pencari nafkah. Tidak hanya itu, negara juga berkewajiban untuk menjamin kebutuhan asasi rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan.
Negara Islam atau khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang hanya bergerak pada sektor riil, sehingga memiliki ketahanan terhadap resesi. Sistem mata uang emas yang diberlakukan juga menghasilkan ekonomi yang stabil dalam menjamin penyerapan tenaga kerja yang memadai bagi rakyatnya. Khilafah akan menyelenggarakan pendidikan murah bahkan gratis untuk semua. Dengan begitu, rakyat dapat mengenyam pendidikan sesuai keinginan mereka, tanpa dibebani dengan biaya pendidikan. Selain itu, mereka diberi pemahaman tentang wajibnya bekerja bagi laki-laki.
Khilafah akan menerapkan investasi halal untuk dikembangkan di sektor riil baik di bidang pertanian, kehutanan, kelautan, dan tambang maupun meningkatkan volume perdagangan. Ekonomi Islam melarang negara menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta, karena sumber daya alam termasuk kepemilikan umum atau rakyat. Sebaliknya, negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat. Perusahaan-perusahaan yang dibangun untuk mengelola sumber daya alam akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Sektor pertanian dalam khilafah akan menjadi perhatian karena terkait dengan kedaulatan pangan. Rakyat pun akan sangat berminat karena kemudahan memperoleh tanah pertanian. Apalagi negara memberikan support dalam bentuk modal, pemberian sarana, dan prasarana pertanian, serta pembangunan infrastruktur pertanian yang canggih.
Khilafah tidak akan menoleransi berkembangnya sektor non real. Selain haram, sektor non real mengakibatkan perputaran yang hanya beredar di antara orang-orang kaya saja serta tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja. Dengan demikian, penyediaan lapangan kerja akan sangat luas. Semua ini tidak lepas dari kebijakan negara yang bersandar pada syariat Islam. Sungguh, hanya khilafah yang mampu mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyatnya. Wallahu a'lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar