Oleh: Alia Salsa Rainna (Aktivis Muslimah)
Kasus peredaran narkoba kini semakin menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian menangkap seorang bandar narkoba di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Ironisnya, proses penangkapan justru diwarnai oleh aksi penyerangan terhadap petugas oleh sejumlah warga yang melempari batu, menggunakan panah, dan membawa senjata tajam. (detik.com, 04/06/2026)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial F alias Midun (34). Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 32,49 gram, timbangan elektrik, plastik klip, uang tunai Rp15,7 juta, handy talky, serta senapan angin lengkap dengan amunisinya.
Saat pelaku hendak dibawa ke kantor polisi, petugas malah mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi kondisi.
Pelaku akhirnya pun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, sedangkan senapan angin disiapkan untuk aksi tawuran.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak lagi sekadar kejahatan individu, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang semakin kompleks.
Besarnya barang bukti yang ditemukan, mulai dari narkotika, uang hasil transaksi, alat komunikasi, hingga senapan angin, menunjukkan bahwa peredaran narkoba dijalankan secara terstruktur. Kondisi ini menjadi bukti bahwa narkoba bukan hanya merusak individu, akan tetapi juga melahirkan berbagai tindak kriminal lain yang mengancam keamanan masyarakat.
Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan materi menjadi orientasi utama sehingga segala aktivitas yang menghasilkan keuntungan besar akan terus bermunculan, termasuk bisnis haram seperti narkoba.
Ketika kemiskinan, lemahnya pembinaan moral, dan rusaknya lingkungan sosial, serta rendahnya kepercayaan terhadap hukum terjadi secara bersamaan, maka jaringan kriminal akan semakin mudah tumbuh dan juga berkembang.
Akibatnya, aparat penegak hukum tidak hanya berhadapan dengan pelaku kejahatan, tetapi juga menghadapi lingkungan yang telah dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dari bisnis ilegal tersebut.
Selama akar persoalan tidak diselesaikan, pemberantasan narkoba hanya akan memutus satu pelaku, sementara jaringan baru akan terus bermunculan.
Allah Swt. berfirman:
ÙˆَÙ„َا تُÙ„ْÙ‚ُوا بِØ£َÙŠْدِيكُÙ…ْ Ø¥ِÙ„َÙ‰ التَّÙ‡ْÙ„ُÙƒَØ©ِ
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa segala sesuatu yang membawa kerusakan terhadap jiwa, akal, dan kehidupan manusia harus dijauhi. Narkoba termasuk salah satu bentuk perbuatan yang mengantarkan manusia kepada kebinasaan sehingga wajib untuk segera diberantas.
Islam memiliki solusi yang menyeluruh dalam mengatasi persoalan narkoba. Negara tidak hanya bertugas menangkap pelaku saja, akan tetapi juga menutup seluruh celah yang menjadi penyebab berkembangnya peredaran narkoba.
Dengan melakukan pembinaan akidah dan akhlak dilakukan sejak dini agar masyarakat memiliki benteng keimanan yang kuat sehingga tidak mudah terjerumus dalam kemaksiatan.
Di sisi lain, negara juga wajib menjamin kesejahteraan rakyat melalui penerapan syari'at Islam dalam sistem ekonomi sehingga masyarakat tidak terdorong mencari penghasilan dari jalan yang haram.
Penegakan hukum juga dilakukan secara tegas terhadap bandar, pengedar, maupun siapa saja yang membantu dan melindungi kejahatan tersebut agar tidak terjadi pengulangan pada peristiwa tersebut.
Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, keamanan masyarakat tidak hanya bergantung pada operasi penangkapan semata, tetapi dibangun melalui sistem yang menjaga akidah, kesejahteraan, lingkungan sosial, dan penegakan hukum. Dengan demikian, ruang tumbuhnya jaringan narkoba dapat ditutup hingga ke akarnya. Islam menghadirkan sistem yang menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keamanan masyarakat secara menyeluruh.
Wallahu a'lam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar