Oleh: Sarinah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam demonstrasi mahasiswa belakangan ini. Menariknya, tuntutan terkait MBG sering kali disandingkan dengan persoalan lain, seperti harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup yang makin tinggi, hingga kondisi perekonomian nasional yang menghawatirkan. Fenomena ini terlihat dalam sejumlah aksi mahasiswa yang di gelar diberbagai daerah.
Dalam demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, mahasiswa menuntut penghentian program MBG sebagai salah satu tuntutan utama bersama isu lain yakni harga kebutuhan pokok dan BBM (Bahan Bakar Minyak). Hal serupa juga dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus di Surabaya.
Selain menyoroti evaluasi program MBG, para mahasiswa meminta pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (Kompas.com, 18 Juni 2026).
Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kritik terkait program MBG, kenaikan BBM dan tarif listrik yang naik , diberbagai kalangan marak terjadi, namun kebijakan yang dianggap prioritas oleh penguasa tetap berjalan. Seperti salah satu contohnya adalah program MBG (Makan Bergizi Gratis), pengadaan KOPDES (Koperasi Desa) yang sebenarnya keberadaannya tidak membantu rakyat.
Rakyat mulai berani menyampaikan kritik dalam forum-forum offline maupun media sosial, karena merasa makin terhimpit dengan kondisi ekonomi yang kian melemah. Dengan adanya himpitan ekonomi tersebut, rakyat kesulitan dalam memenuhi hajat hidupnya.
Sementara itu, penguasa dan pendukungnya tampak anti kritik dan tidak peka terhadap kesulitan - kesulitan yang menghimpit rakyat. Para penguasa hanya mengamankan kursi jabatan masing-masing dan mengambil kesempatan dalam masa jabatannya untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dengan membuat kebijakan dan program-program yang menguntungkan mereka dengan dalih untuk "kepentingan rakyat". Rakyat dijadikan sebagai tumbal dan alat komuditas untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya.
Standar hubungan penguasa dan rakyat masih dominan dipengaruhi oleh kepentingan atau manfaat, bukan didasarkan pada syariat Islam. Hal ini tergambar jelas dengan berbagai proyek yang diluncurkan pemerintah yang berkedok demi kemaslahatan rakyat. Padahal faktanya program-program itu untuk kepentingan para pemangku jabatan dan sama sekali tidak memihak kepada rakyat sedikitpun.
Penguasa selalu memiliki cara untuk memaksakan rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun rakyat banyak yang menentang. Hal itu terlihat dari berbagai protes bahkan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa maupun kalangan rakyat yang menuntut adanya evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Sistem politik demokrasi Kapitalisme yang tegak saat ini menicahayakan kebebasan bersuara di satu sisi, tetapi di sisi lain melahirkan konflik kepentingan yang mengatasnamakan rakyat.
Kebebasan bersuara dijamin oleh HAM (Hak Asasi Manusia) namun nyatanya pemerintah anti kritik, dan masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah sering kali dikriminalisasi. Ini jelas adalah pelanggan HAM yang tidak sesuai dengan apa yang telah digaungkan selama ini.
Rakyat menjadi alat komuditas yang terus dimanfaatkan oleh penguasa melalui berbagai program maupun kebijakan- kebijakan yang nyatanya untuk kepentingan mereka
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepada kepentingan, manfaat, atau alat untuk melanggengkan kekuasaan.
Penguasa wajib menerapkan syari'at Islam dalam seluruh aspek kehidupan yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) dan rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syari'at Islam.
Dalam kitab Azjizah Bab Majelis umat karya syekh Taqiyuddin An-Nabhani dikatakan; Rakyat memiliki hak Syuro' (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur oleh syari'at Islam. Syuro' adalah struktur penting dalam pemerintahan Islam. Fungsi utama syuro' adalah sebagai wadah musyawarah untuk meminta pendapat dari umat, serta melakukan muhasabah (pengawasan dan koreksi) terhadap kinerja para penguasa atau khilafah.
Landasan dalil mengenai suro' seperti firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 159 yang menjelaskan tentang akhlak dan prinsip kepemimpinan, yang mencakup pemerintah untuk bersikap lemah lembut. Begitu pula surah As-Sura ayat 38 yang menjelaskan ada empat ciri utama orang yang beriman yang mendapat pahala besar di sisi Allah yakni salah satunya adalah menyelesaikan urusan dengan musyawarah. Hal ini juga dicontoh dengan segala af'al (perbuatan) Rasulullah sebagai pemimpin yang pernah meminta pertimbangan para sahabat dalam mengambil keputusan.
Kedudukan majelis umat ini adalah mempresentasikan suara dan apresiasi umat Islam, dan anggotanya dipilih langsung melalui pemilihan oleh masyarakat.
Rakyat memiliki kewajiban muhasabah (mengoreksi) penguasa yang berbuat kezaliman. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kepemimpinan. Dalam kitab nizham al-Hukmi al-islam (sistem pemerintahan dalam Islam) karya syekh Taqiyuddin an-Nabahani mengoreksi kebijakan pemerintah dikenal dengan istilah Muhasabah lil Hukam (evaluasi/ mengoreksi para penguasa). Aktivitas ini merupakan kewajiban dan hak rakyat untuk mencegah kemungkaran serta meluruskan kebijakan yang menyimpang.
Prinsip utama dalam mengoreksi kebijakan pemerintah yakni amar makruf nahi mungkar. Mengingatkan penguasa adalah bagian dari dakwah dan bentuk kasih sayang umat agar negara tetap berjalan sesuai dengan syariat Islam.
Hak dan Kewajiban Rakyat.
Mengoreksi kebijakan negara, bukan hanya hak perorangan, tetapi seluruh rakyat berhak untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
Fungsi institusi majelis umat adalah mengkritik atau koreksi kebijakan pemimpin, hal ini dapat dilakukan secara langsung oleh individu, partai politik, majelis umat (lembaga perwakilan) maupun media massa.
Landasan dan cara mengoreksi dilakukan secara terbuka di muka umum. Hal ini bersandar pada kemutlakan dalil Syara' dan praktik para sahabat Nabi yang sering mengkritik para khilafah di hadapan publik.
Berdasarkan hukum Syara', tolak ukur dalam memberikan koreksi adalah Al-Qur'an dan As Sunnah bukan kepentingan politik sesaat. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al Hakim dikatakan: "orang yang wafat menesahehati penguasa dzalim dikategorikan sebagai penghulu para syuhada".
Begitulah pentingnya mengoreksi kebijakan pemerintah, yakni menjadi wadah bagi para pemimpin untuk lebih baik lagi dalam meriayah umat. Hanya dengan sistem Islam lah suara masyarakat akan didengar, dan segala kritik akan dipertimbangkan untuk mengoreksi kebijakan pemimpin. Hnya dengan kembali kepada Islam maka rakyat akan sejahtera. In syaa Allah.
Allahu a'lam bishawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar