Oleh : Ummu Hanan
Gelombang aksi penolakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah kembali menjadi sorotan. Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu ketika sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut para mahasiswa menyerukan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah diantaranya: pemulihan ekonomi dan politik nasional, pemberantasan inkompetensi pejabat publik dan pengembalian supremasi sipil (megapolitan.kompas.com,19/6/2026). Turunan dari tuntutan mahasiswa ini adalah mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai justru membebani rakyat seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga kebutuhan pokok disebabkan naiknya bahan bakar minyak (BBM) serta tarif listrik dan lainnya.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan wujud penyampaian aspirasi rakyat. Rakyat menunjukkan keberanian diri mereka untuk mengutarakan kritik dalam forum terbuka maupun melalui media sosial sebagaimana yang marak kita dapati akhir-akhir ini. Di sisi lain, penguasa tampak menunjukkan adanya sikap anti kritik dengan tetap melangsungkan program atau kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Tidak jarang penguasa justru menurunkan aparat untuk membungkam sikap kritis rakyat. Alhasil, program terus berjalan di satu sisi dan di sisi lain kesejahteraan rakyat makin sulit diraih. Tampak adanya jurang interaksi antara rakyat dan penguasa, dari yang seharusnya mereka saling memenuhi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam sistem demokrasi ketimpangan relasi antara rakyat dan penguasa lumrah terjadi. Meskipun kita pahami bersama demokrasi sangat menjunjung tinggi nilai kebebasan, dan salah satu diantaranya adalah kebebasan menuangkan pendapat. Sistem demokrasi meniscayakan kebebasan bersuara di satu sisi namun di sisi lain justru mempertontonkan lahirnya konflik kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Kebutuhan terhadap rakyat seolah hanya digembar-gemborkan pada momentum pesta demokrasi di setiap 5 tahun sekali. Suara rakyat sangat dielukan, bahkan dicari hingga pelosok sebagai bukti 1 suara begitu berarti. Namun setelah perhelatan itu usai, maka kelar pula urusan penguasa dengan rakyat, ibarat habis manis sepah dibuang, sungguh ironis.
Sistem demokrasi angat bertolak belakang dengan sistem politik Islam. Syariat Islam memandang bahwa hubungan antara penguasa dengan rakyat tidak boleh diatur berdasarkan kepentingan, manfaat maupun dalam rangka melanggengkan kekuasaan. Penguasa dalam pandangan Islam wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, seperti pada tataran ekonomi, politik, pendidikan, pertahanan dan lainnya. Sebagai konsekuensinya, rakyat wajib tunduk dan patuh atas aturan serta kebijakan yang dibuat oleh penguasa. Penguasa adalah pengayom rakyat, layaknya pengembala yang mengurusi ternaknya, sebagaimana hadits Nabi saw. yang artinya, “Imam (khalifah) adalah raa’in, ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR Bukhari).
Rakyat yang berada dalam naungan penerapan hukum Islam memiliki perangkat untuk memaksimalkan fungsi mereka bersama penguasa. Dalam sistem Islam rakyat memiliki hak syuro yakni hak untuk melakukan musyawarah atas suatu perkara. Musyawarah yang dimaksud tentunya harus dalam pembahasan yang boleh didiskusikan oleh syara’, selain dari itu maka haram hukumnya melakukan musyawarah, seperti normalisasi peredaran minuman beralkohol, penempatan lokalisasi (perzinahan) atau peningkatan sektor ribawi. Penyampaian aspirasi dilakukan oleh represntasi umat untuk meraih kemaslahatan bersama dengan tetap dalam koridor syara’. Rakyat juga memiliki kewajiban melakukan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa. Terdapat aktifitas muhasabah atau mengoreksi penguasa yang menunjukkan pelanggaran terhadap hukum syara’. Inilah mekanisme Majelis Umat yang ada dalam negara Khilafah Islamiyyah.
Penguasa adalah pengayom rakyat. Ini bukanlah sebuah pernyataan yang berlebihan karena sejatinya memang demikian. Demokrasi lah yang telah merusak tugas dan fungsi pokok penguasa sehingga dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan kepentingan segelintir orang. Syariat Islam mengantisipasi segala bentuk kesewenangan penguasa melalui mekanisme Majelis Umat. Melalui penerapan sistem Islam penguasa akan kembali pada amanah mulia nya yaitu sebagai pengurus rakyat dengan menjalankan syariat Islam secara sempurna. Allahu’alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar