Oleh : Dwi March Trisnawaty S.EI., M.SEI.
Belakangan ini, gelombang demonstrasi dan kritik memanas unjuk rasa dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat sipil di berbagai daerah. Kritik dilontarkan kepada pemerintah dipicu oleh ketidakpuasan rakyat terkait kebijakan merugikan dan memberatkan seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, hingga tarif listrik. Fenomena ini mencerminkan adanya kegelisahan nyata di tengah masyarakat yang sedang menghadapi tekanan biaya hidup dan kondisi ekonomi yang menghimpit (megapolitan.kompas.com, 18/06/2026).
Di sisi lain, pemerintah tampaknya tetap diam saja dan memilih untuk terus melanjutkan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan sebagai program prioritas mereka. Sikap mengutamakan proyek politik-ekonomi kepentingan tertentu di tengah penolakan publik ini memicu perdebatan, sejauh mana kebijakan negara benar-benar responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan mendesak rakyatnya (megapolitan.kompas.com, 18/06/2026).
Berbagai kebijakan yang merugikan pihak rakyat, meningkatkan intensitas kritik terhadap kebijakan publik. Hal ini ditandai dengan rakyat mulai berani menyampaikan aspirasi maupun kritik dalam forum publik, media sosial, hingga puncaknya menggelar aksi demonstrasi. Sementara para penguasa beserta pendukungnya tampak hanya bergeming dan memilih bersikap anti kritik. Hal ini semakin menampakkan bahwa hubungan penguasa dan rakyat bukan sebagai pelayan dengan asuhannya, tetapi ketimpangan dinamika hubungan penguasa dan rakyatnya.
Paradigma sistem kapitalisme, hubungan antara penguasa dan rakyat sering kali lebih dipengaruhi kepentingan dan manfaat politik maupun ekonomi bukan didasarkan pada syariat. Tolok ukur keberhasilan kebijakan umumnya diukur dari segi angka pertumbuhan ekonomi, investasi, atau stabilitas politik, sementara kesejahteraan rakyat terabaikan. Akibatnya, berbagai kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat acap kali menimbulkan perdebatan karena dinilai lebih mendahulukan kepentingan pemilik modal, dibandingkan menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat.
Penguasa punya beribu cara menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan meskipun mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Karena negara dalam paradigma sekuler kapitalisme sengaja didesain sebagai regulator saja, tugasnya sebagai pengatur kebijakan bukan pengurus urusan rakyat (raa’in). Di sisi lain, politik demokrasi memberikan kebebasan bersuara namun kebebasan dalam demokrasi sering kali menjadi topeng. Inilah ironi demokrasi, sistem demokrasi politik transaksional menyuburkan kepentingan mengatasnamakan rakyat hanya demi mengamankan posisi singgahsananya.
Dalam Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan yang didasarkan pada kepentingan politik atau saling berebut kekuasaan. Hubungan tersebut dibangun atas dasar amanah dan pelayanan. Seorang pemimpin dipandang sebagai pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas segala urusan yang dipimpinnya. Penguasa harus mengurus urusan rakyat dengan sebaik-baiknya, baik urusan agama maupun kehidupan sehari-hari. Bentuk pelayanan terbaik menurut Islam adalah menjalankan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua warga. Penguasa juga berkewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, sandang, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan.
Dalam sistem Islam, penguasa memperoleh amanah melalui baiat atau kesepakatan rakyat untuk memimpin berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Ketaatan rakyat kepada penguasa bukanlah ketaatan mutlak, melainkan tegas selama penguasa menjalankan syariat dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Jika penguasa menyimpang dari hukum Allah atau berlaku zalim, rakyat berhak memberikan nasihat dan kritik. Bahkan, Islam memandang pengawasan terhadap penguasa sebagai bagian penting dari amar makruf nahi mungkar. Karena itu, pemimpin tidak boleh bersikap anti kritik, harus membuka ruang diskusi dan menerima masukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, urgensi Khilafah dalam menegakkan sistem pemerintahan Islam menempatkan syariat sebagai sumber hukum tertinggi, bukan kepentingan politik atau keberpihakan pada pemilik modal. Dengan prinsip tersebut, kebijakan negara diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. Ketika syariat diterapkan secara menyeluruh, hubungan antara penguasa dan rakyat akan kembali pada hakikatnya: penguasa melayani dan melindungi rakyat, sedangkan rakyat menaati selama kepemimpinan berjalan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar