Pendidikan Sulit Diakses, Potret Buram Sistem Kapitalis


Oleh: Alia Salsa Rainna (Aktivis Dakwah)

Tahun ajaran baru kembali membawa keresahan bagi banyak orang tua khususnya di Indonesia. Selain kesulitan mendapatkan sekolah yang berkualitas, mereka juga harus menghadapi biaya pendidikan yang kian meningkat, mulai dari seragam sekolah hingga berbagai kebutuhan sekolah lainnya. (Kompas, 25/06/2026)

Di Kabupaten Semarang, terdapat orang tua siswa yang mengaku keberatan karena biaya seragam sekolah mencapai sekitar Rp1,4 juta. Sementara di Kupang, terdapat siswa baru yang bahkan terpaksa mencari seragam bekas karena keterbatasan biaya. Di sisi lain, banyak orang tua juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan sekolah negeri yang sesuai akibat persoalan zonasi dan belum meratanya kualitas pendidikan antardaerah.

Persoalan dari problem tersebut menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata mudah untuk diakses oleh seluruh masyarakat. Biaya perlengkapan sekolah yang mahal dan ketimpangan kualitas pendidikan menjadi beban yang harus ditanggung rakyat setiap memasuki tahun ajaran baru.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis saja, melainkan buah dari sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara, tetapi juga menjadi layanan yang pembiayaannya semakin banyak dibebankan kepada masyarakat.

Negara dalam sistem kapitalisme lebih berperan sebagai regulator daripada menjadi pengurus rakyat (raa'in). Inilah yang mengakibatkan berbagai pungutan dan biaya pendidikan, termasuk persoalan mahalnya seragam sekolah, tetap terjadi tanpa penyelesaian yang menyentuh akar masalah. Sementara itu, keluhan mengenai sistem zonasi juga menunjukkan belum adanya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah sehingga masyarakat harus berebut sekolah yang lebih baik oleh mereka.

Lebih jauh lagi, negara belum mampu menghadirkan pendidikan yang benar-benar gratis, berkualitas, dan juga merata. Padahal, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negeri ini semestinya dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan bagi seluruh rakyat di Indonesia. Namun, ketika pengelolaan sumber daya tersebut lebih banyak diserahkan kepada pihak swasta maupun asing, potensi besar untuk membiayai layanan publik akhirnya tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Allah Swt. berfirman:
ÙˆَÙ‚ُÙ„ْ رَبِّ زِدْÙ†ِÙŠ عِÙ„ْÙ…ًا
"Dan katakanlah, 'Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.'" (QS. Thaha: 114)

Ayat ini menjelaskan betapa besar kedudukan ilmu dalam Islam. Karena itu, menyediakan fasilitas pendidikan yang mudah diakses dan berkualitas merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh melepas tanggung jawab begitu saja kepada masyarakat ataupun menjadikannya sebagai ladang bisnis.

Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai raa'in yang mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata hingga ke seluruh wilayah. Dengan demikian, setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa dibatasi kondisi ekonomi maupun tempat tinggal.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitul Mal, khususnya pos kepemilikan umum yang dikelola sesuai syariat dan hasil dari pengelolaan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya dan dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat termasuk membiayai pendidikan sehingga masyarakat tidak lagi dibebani berbagai pungutan maupun biaya seragam yang memberatkan.

Dengan penerapan Islam secara kaffah atau menyeluruh, pendidikan tidak lagi menjadi beban bagi rakyat, melainkan menjadi hak yang dijamin oleh negara. Generasi akan tumbuh dengan ilmu, akhlak, dan keimanan yang kuat sehingga mampu menjadi penerus jejak peradaban Islam yang mulia.

Wallahu a'lam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar