Saat Tahun Ajaran Baru Menjadi Musim Kecemasan Orang Tua


Oleh: Aulia Zuriyati (Aktivis Muslimah)

Tahun ajaran baru semestinya menjadi momentum yang membahagiakan bagi setiap keluarga. Orang tua menyambut hari pertama sekolah dengan harapan anak-anak mereka dapat menempuh pendidikan yang baik sebagai bekal masa depan. Namun, harapan tersebut kembali dibayangi berbagai persoalan yang seolah menjadi agenda tahunan. Mulai dari sulitnya memperoleh bangku sekolah negeri hingga tingginya biaya perlengkapan sekolah yang harus ditanggung masyarakat. 

Seperti yang diberitahukan banyak orang tua mengaku kesulitan mencari sekolah negeri bagi anak- anak mereka karena keterbatasan daya tampung. Akibatnya, Sebagian terpaksa mencari sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi atau menerima kenyataan bahwa anak mereka belum memperoleh sekolah yang diharapkan. Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada mahalnya perlengkapan sekolah. Di Kabupaten Semarang, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan harga paket seragam yang mencapai sekitar Rp 1,4 juta. Besarnya biaya tersebut memicu keberatan hingga pemerintah daerah menginstruksikan sekolah untuk mengembalikan dana kepada wali murid yang merasa terbebani. (Kompas.com, 25/06/2005)

Fenomena seperti ini bukan kali pertama terjadi. Hampir setiap tahun ajaran baru, persoalan serupa kembali mencuat. Orang tua bukan hanya disibukkan dengan mempersiapkan kebutuhan belajar anak, tetapi juga dipaksa memutar otak agar mampu memenuhi berbagai biaya yang terus membengkak. Bahkan, tidak sedikit yang harus berutang atau mengurangi kebutuhan rumah tangga demi memastikan anak-anak mereka tetap dapat bersekolah. Lebih parahnya lagi peristiwa sepeti ini menjelaskan permasalahan lain seperti meningkatnya beban ekonomi keluarga, kecemasan dan tekanan psikologis orang tua, kesenjangan akses pendidikan, potensi terhambatnya hak anak untuk memperoleh pendidikan, Serta menunjukkan adanya persoalan yang bersifat struktural atau persoalan yang selalu terulang.

Dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar yang wajib dijamin negara, tetapi dipandang sebagai nilai ekonomi. Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memenuhi kebutuhan dunia pasar. Akibatnya, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan lebih diukur pada aspek produktivitas ekonomi dari pada sejauh mana negara mampu menjamin setiap warganya dalam memperoleh pendidikan yang layak.

Peran negara di sistem hari ini juga lebih kepada sebagai yang menetapkan kebijakan dan mengawasi pelaksanaannya, sedangkan penyelenggara dan pembiayaannya melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat dan sektor swasta. Konsekuensinya, Sebagian beban pembiayaan pendidikan bergeser kepada orang tua. Jadi tidak heran apabila setiap tahun muncul keluhan mengenai mahalnya seragam, buku, iuran sekolah hingga kebutuhan penunjang lainnya. 

Di sisi lain, sistem sekularisme yang menjadi fondasi dari sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari aturan kehidupan, termasuk dalam penyusunan kebijakan pendidikan dan lainnya. Orientasi pendidikan pun lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pasar tenaga kerja, sementara pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah serta nilai-nilai Islam tidak menjadi landasan utama. Pendidikan akhirnya lebih berorientasi mencetak individu yang kompetitif secara ekonomi daripada membentuk manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, dan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam kehidupan.

Sangat beda dengan sistem Islam yang memandang pendidikan bukanlah sekadar sarana mencetak tenaga kerja atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melainkan sistem Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib diterima setiap manusia untuk membentuk manusia yang berilmu, beriman, dan berakhlak. Karena itu, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan. Islam juga sangat mengharamkan negara untuk melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat karena tugas negara iyalah untuk mengurus dan melayani rakyatnya. 
Allah Subhanahu Wa Ta ‘ala berfirman:
 اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ ÙŠَØ£ْÙ…ُرُÙƒُÙ…ْ اَÙ†ْ تُؤَدُّوا الْاَ Ù…ٰÙ†ٰتِ اِÙ„ٰۤÙ‰ اَÙ‡ْÙ„ِÙ‡َا ۙ Ùˆَاِ ذَا Ø­َÙƒَÙ…ْتُÙ…ْ بَÙŠْÙ†َ النَّا سِ اَÙ†ْ تَØ­ْÙƒُÙ…ُÙˆْا بِا Ù„ْعَدْÙ„ِ ۗ اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ Ù†ِعِÙ…َّا ÙŠَعِظُÙƒُÙ…ْ بِÙ‡ٖ ۗ اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ Ùƒَا Ù†َ سَÙ…ِÙŠْعًاۢ بَصِÙŠْرًا
Artinya: "Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 58) 

Ayat di atas menjelaskan bahwa amanah harus ditunaikan secara adil. Jadi dalam konteks penyelenggaraan negara, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan ini merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan, tidak boleh diabaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab untuk mengurus kepentingan rakyat, bukan sekadar membuat kebijakan. Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, serta tidak menjadi beban bagi masyarakat. Pendidikan dipandang sebagai pelayanan publik yang harus dijamin, bukan sebagai komoditas yang bergantung pada kemampuan finansial rakyat.

Tahun ajaran baru semestanya menjadi awal lahirnya optimisme bagi setiap keluarga. Orang tua seharusnya disibukkan dengan mendampingi semangat belajar anak-anak mereka, bukan dihantui kekhawatiran karena sulit memperoleh sekolah atau terbebani biaya yang terus meningkat. Selama persoalan pendidikan hanya diselesaikan pada permukaannya saja maka kecemasan itu akan terus menjadi cerita yang berulang dari tahun ke tahun. Karena itu, diperlukan pembenahan yang menyentuh akar persoalan. Yaitu dengan beralih kepada sistem Islam sebagai pedoman dalam mengatur tatanan seluruh kehidupan.

Wallahualam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar