Oleh : Sayuti Nakuli 

Tahun ajaran baru selalu menjadi momen yang dinantikan oleh para pelajar. Semangat mengenakan seragam baru, bertemu teman-teman, dan memasuki kelas baru menjadi bagian dari perjalanan menuntut ilmu. Namun, di balik keceriaan itu, banyak orang tua justru dihantui kecemasan. Harga seragam terus naik, buku pelajaran harus dibeli, perlengkapan sekolah semakin mahal, belum lagi biaya transportasi, uang kegiatan, hingga berbagai kebutuhan lainnya. Tidak sedikit keluarga yang harus mengencangkan ikat pinggang, bahkan berutang demi memastikan anak-anaknya tetap bisa bersekolah.
Kondisi ini seolah menjadi rutinitas tahunan yang dianggap wajar. Padahal, muncul pertanyaan penting: mengapa memperoleh pendidikan yang merupakan hak setiap anak justru semakin sulit dan mahal? Bukankah mencerdaskan kehidupan masyarakat merupakan tanggung jawab negara?


Akar Masalah

Kenyataan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang menjadi dasar pengelolaan kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai salah satu sektor yang dapat dikelola dengan mekanisme pasar. Negara tidak lagi sepenuhnya berperan sebagai penanggung jawab utama, melainkan membuka ruang yang luas bagi swasta untuk berinvestasi dalam dunia pendidikan. Akibatnya, pendidikan perlahan bergeser dari pelayanan publik menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Dalam sistem seperti ini, kualitas pendidikan sering kali mengikuti kemampuan finansial. Semakin tinggi biaya yang sanggup dibayar, semakin besar peluang memperoleh fasilitas dan layanan pendidikan yang dianggap lebih baik. Akhirnya, pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat justru menghadirkan kesenjangan. Anak dari keluarga mampu memiliki lebih banyak pilihan, sedangkan anak dari keluarga miskin harus berjuang lebih keras untuk memperoleh kesempatan yang sama.

Lebih dari itu, orientasi pendidikan kapitalis juga cenderung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan pasar tenaga kerja. Peserta didik dipersiapkan agar mampu bersaing di dunia kerja dan menghasilkan keuntungan ekonomi. Ukuran keberhasilan sering kali ditentukan oleh nilai akademik, gelar, serta besarnya pendapatan setelah lulus. Akibatnya, aspek pembentukan akidah, akhlak, dan kepribadian mulia sering kali menjadi prioritas kedua.


Kembali pada Islam

Islam memandang pendidikan dengan paradigma yang sangat berbeda. Islam menjadikan ilmu sebagai cahaya yang mengantarkan manusia kepada keimanan dan ketakwaan. Allah Swt. berfirman, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Bahkan, wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah ï·º diawali dengan perintah membaca sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-'Alaq ayat 1, "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan." Hal ini menjadi bukti bahwa peradaban Islam dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan. Rasulullah ï·º juga bersabda, "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah).

Karena menuntut ilmu adalah kewajiban, maka negara dalam sistem Islam berkewajiban menyediakan pendidikan yang dapat diakses seluruh rakyat tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi. Pendidikan bukanlah barang dagangan yang diperjualbelikan, melainkan kebutuhan pokok umat yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai bentuk pengurusan terhadap urusan rakyat.

Tujuan pendidikan dalam Islam pun jauh lebih mulia daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah), yaitu pribadi yang memiliki akidah yang kokoh, akhlak yang mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian, lahirlah generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki rasa takut kepada Allah, amanah, jujur, dan bertanggung jawab.

Sejarah membuktikan bahwa ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh, pendidikan berkembang dengan pesat. Pada masa kekhilafahan, lahir banyak ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Al-Biruni, dan Ibnu al-Haitsam. Mereka bukan hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga menguasai berbagai disiplin ilmu seperti kedokteran, matematika, astronomi, optika, dan filsafat. Kemajuan tersebut lahir karena negara memberikan perhatian besar terhadap pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari pembangunan peradaban.

Karena itu, solusi atas persoalan pendidikan hari ini tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan perlengkapan sekolah, subsidi sementara, atau perubahan kurikulum. Langkah-langkah tersebut memang dapat meringankan sebagian persoalan, tetapi belum menyentuh akar masalah apabila paradigma dasar penyelenggaraan pendidikan tetap bertumpu pada sistem yang menjadikan pendidikan dekat dengan mekanisme pasar.

Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang dibangun di atas akidah Islam, menjadikan ilmu sebagai jalan meraih rida Allah, serta menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraannya. Dengan sistem seperti itu, pendidikan tidak lagi menjadi beban ekonomi yang menghantui setiap tahun ajaran baru, tetapi menjadi hak yang dapat dinikmati seluruh rakyat tanpa memandang kaya ataupun miskin.

Tahun ajaran baru seharusnya menjadi awal lahirnya generasi berilmu yang siap membangun peradaban Islam yang mulia. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, diperlukan keberanian untuk mengkaji kembali sistem yang ada dan menghadirkan tata kelola pendidikan yang berlandaskan syariat Islam secara menyeluruh. Sebab hanya dengan sistem yang berpijak pada wahyu Allah, pendidikan akan melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu, kokoh dalam iman, dan mulia dalam akhlak, sehingga mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.