Oleh : Aqiila Shofie
Belakangan ini berbagai demonstrasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan BBM, tarif listrik, dan biaya hidup terus bermunculan. Kritik disampaikan oleh mahasiswa maupun masyarakat melalui aksi langsung maupun media sosial. Namun, berbagai kebijakan yang dianggap sebagai prioritas pemerintah tetap dijalankan, meski mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Di sisi lain, penguasa dan para pendukungnya kerap dinilai menunjukkan sikap antikritik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat masih didominasi oleh kepentingan dan manfaat, bukan berlandaskan syariat. Dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi sering kali melahirkan tarik-menarik kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Akibatnya, kritik tidak selalu menjadi bahan evaluasi, sementara penguasa tetap memiliki ruang untuk memaksakan kebijakan demi mempertahankan kekuasaan.
Islam memiliki konsep yang berbeda dalam mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat. Hubungan tersebut dibangun atas dasar syariat Islam, bukan kepentingan politik ataupun keuntungan kelompok tertentu. Penguasa berkewajiban menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, sedangkan rakyat wajib menaati penguasa selama menjalankan hukum Allah.
Di sisi lain, Islam juga memberikan hak kepada rakyat untuk melakukan syura (musyawarah) dalam berbagai urusan yang diatur syariat. Bahkan, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah kepada penguasa apabila terjadi kezaliman atau penyimpangan dari hukum Islam. Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat bukan hubungan yang saling bermusuhan, tetapi hubungan saling menunaikan hak dan kewajiban berdasarkan syariat demi terwujudnya keadilan dan kemaslahatan bersama.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar